Advertisement
Nasional
Home » Biaya Haji Tahun 2027 Turun Sedikit Menjadi Rata-Rata Rp 54,6 Juta

Biaya Haji Tahun 2027 Turun Sedikit Menjadi Rata-Rata Rp 54,6 Juta

JAKARTA, UBN NEWSROOM — Jumat, 16 Rabiul Akhir 1448 H / 9 Oktober 2026 M.

Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1448 Hijriah/2027 Masehi sebesar rata-rata Rp98.466.351 per jemaah. Dari jumlah tersebut, biaya yang dibayarkan langsung oleh jemaah atau Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) ditetapkan rata-rata sebesar Rp54.648.825 per orang.

Kesepakatan tersebut dicapai dalam rapat Panitia Kerja (Panja) BPIH Komisi VIII DPR RI bersama pemerintah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/10/2026). Penetapan ini membuat rata-rata BPIH turun dari usulan awal pemerintah sebesar Rp107,34 juta per jemaah.

Sebagai perbandingan, pada tahun 2026 rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) ditetapkan sebesar Rp87.409.365 per jemaah, sedangkan rata-rata Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayarkan langsung oleh jemaah sebesar Rp54.193.806. Dengan demikian, rata-rata Bipih tahun 2027 meningkat sekitar Rp455.019 dibandingkan tahun 2026.

BPIH DAN BIPIH, APA BEDANYA?

Sudarnoto Abdul Hakim: “Menghentikan Israel Itu Harus dengan Militer”

BPIH merupakan keseluruhan biaya yang dibutuhkan untuk menyelenggarakan ibadah haji per jemaah. Sementara itu, Bipih adalah bagian biaya yang dibayarkan langsung oleh jemaah.

Berdasarkan keterangan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), komposisi rata-rata BPIH 2027 terdiri atas:

Total BPIH: Rp98.466.351 per jemaah.

Bipih yang dibayarkan jemaah: Rp54.648.825 atau 55,50 persen.

Nilai manfaat pengelolaan dana haji: Rp43.817.526 atau 44,50 persen.

Houthi Klaim Serang Bandara Riyadh, Koalisi Saudi Cegat Tiga Rudal

Dengan demikian, total biaya penyelenggaraan haji tidak sama dengan nominal yang harus dibayarkan langsung oleh calon jemaah. Sebagian biaya ditutup melalui nilai manfaat hasil pengelolaan keuangan haji oleh BPKH.

RINCIAN KOMPONEN BIAYA HAJI 2027

Dalam kesepakatan pemerintah dan DPR, rata-rata BPIH 2027 terdiri atas tiga komponen utama:

Biaya penerbangan: Rp38.505.046.

Biaya operasional di Arab Saudi: Rp54.317.360.

Ponpes Tambakberas Jombang Jadi Jalan Persatuan dalam Muktamar ke-35 NU

Biaya operasional di dalam negeri: Rp5.643.945.

Ketiga komponen tersebut membentuk rata-rata total biaya penyelenggaraan haji sebesar Rp98.466.351 per jemaah.

Adapun Bipih yang dibayarkan jemaah digunakan untuk membiayai penerbangan, sebagian layanan syarikah di Arab Saudi dengan skema layanan penuh (full board), serta biaya hidup (living cost) selama penyelenggaraan ibadah haji.

Jemaah juga memperoleh uang saku sebesar 750 riyal Saudi yang diberikan dalam mata uang riyal.

SETORAN AWAL, NILAI MANFAAT, DAN PELUNASAN

BPKH menjelaskan bahwa komponen Bipih rata-rata sebesar Rp54.648.825 terdiri atas beberapa bagian:

Setoran awal jemaah: Rp25.000.000.

Nilai manfaat virtual account jemaah: rata-rata Rp3.400.000.

Subsidi pemerintah: Rp3.200.000.

Setoran pelunasan jemaah: rata-rata Rp23.048.825.

Angka tersebut merupakan komponen rata-rata pembiayaan yang dijelaskan dalam ketetapan BPIH 2027. Nominal pelunasan setiap jemaah dapat bergantung pada saldo nilai manfaat yang tercatat dalam rekening virtual masing-masing.

Sementara itu, nilai manfaat yang dialokasikan untuk mendukung penyelenggaraan haji mencapai rata-rata Rp43.817.526 per jemaah. Total nilai manfaat yang digunakan untuk BPIH 2027 tercatat sekitar Rp8,83 triliun.

KUOTA HAJI INDONESIA 2027

Selain penetapan biaya, persiapan haji 2027 juga mencakup penentuan kuota keberangkatan jemaah Indonesia.

BPKH mencatat kuota haji Indonesia untuk musim haji 1448 H/2027 M sebanyak 221.000 jemaah. Kuota tersebut terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler, termasuk alokasi petugas haji daerah dan pembimbing KBIHU, serta 17.680 jemaah haji khusus.

Besaran biaya dan pembagian kuota menjadi bagian penting dalam persiapan penyelenggaraan haji. Pemerintah dan DPR juga menekankan pentingnya menjaga keterjangkauan biaya bagi jemaah, keberlanjutan dana haji, serta kualitas pelayanan selama berada di Tanah Suci.

Pages: 1 2

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× Advertisement
× Advertisement