Advertisement
Nasional Pendidikan
Home » Kemenag Buka Bantuan Pendidikan S2 dan S3, Ada Dana hingga Rp25 Juta

Kemenag Buka Bantuan Pendidikan S2 dan S3, Ada Dana hingga Rp25 Juta

JAKARTA, UBN NEWSROOM — Rabu, 24 Rabiul Akhir 1448 H / 7 Oktober 2026 M.

Kementerian Agama (Kemenag) membuka pendaftaran Bantuan Penyelesaian Pendidikan (BPP) bagi mahasiswa program magister (S2) dan doktor (S3) dalam negeri. Pendaftaran program tersebut berlangsung pada 5 hingga 12 Oktober 2026.

Kepala Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Puspenma) Setjen Kemenag Ruchman Basori mengatakan, program BPP ditujukan untuk membantu mahasiswa yang sedang berada pada tahap penyelesaian pendidikan agar dapat menuntaskan studinya.

Untuk mahasiswa S2, bantuan yang diberikan sebesar Rp20 juta, sedangkan mahasiswa S3 memperoleh bantuan sebesar Rp25 juta.

“Indonesia Emas 2045 harus didukung dengan ketersediaan SDM yang profesional, terampil, dan berpihak kepada mustadh’afin, salah satunya dengan kapasitas pendidikan S2 dan S3,” ujar Ruchman saat dikonfirmasi dari Jakarta, Selasa (6/10/2026).

Partai Hijau Inggris Sebut Zionisme sebagai Rasisme, Israel Murka dan Larang Pemimpinnya Masuk

Ruchman berharap kesempatan tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal oleh sivitas dan sumber daya manusia di lingkungan pendidikan agama dan keagamaan.

Adapun penerima yang dapat mengikuti program tersebut antara lain dosen Perguruan Tinggi Keagamaan (PTK) dan Ma’had Aly, dosen Pendidikan Agama Islam (PAI) pada perguruan tinggi umum, guru madrasah dan sekolah keagamaan, tenaga kependidikan, ustaz/kiai, serta pegawai Kementerian Agama yang memenuhi persyaratan.

Bantuan diberikan secara lump sum dan dapat digunakan untuk mendukung penyelesaian studi. Penggunaannya antara lain untuk pembayaran SPP, pembelian buku, biaya ujian, publikasi jurnal, serta penyelesaian tesis atau disertasi.

Masa pembiayaan mencakup semester gasal dan genap tahun akademik 2026/2027. Penerima bantuan juga diwajibkan menyampaikan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana melalui aplikasi paling lambat enam bulan setelah bantuan diterima.

Selain itu, penerima harus melaporkan perkembangan akademik setiap semester hingga menyelesaikan studi. Laporan tersebut mencakup tesis atau disertasi, ijazah, dan transkrip nilai pada tahun akademik 2026/2027 dan 2027/2028 hingga dinyatakan lulus.

Gaza Memecah Politik Jerman, Tokoh Partai Kiri Dikaitkan dengan Peringatan 7 Oktober

Pages: 1 2

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× Advertisement
× Advertisement