Advertisement
Palestina
Home » Korban Gaza Tembus 74 Ribu, Serangan Israel Berlanjut di Tengah Gencatan Senjata

Korban Gaza Tembus 74 Ribu, Serangan Israel Berlanjut di Tengah Gencatan Senjata

JAKARTA, UBN NEWSROOM — Selasa, 17 Rabiul Akhir 1448 H / 29 September 2026 M.

Jumlah warga Palestina yang tewas sejak perang di Jalur Gaza pecah pada Oktober 2023 telah melampaui 74 ribu orang. Angka tersebut tercatat ketika serangan Israel masih berlangsung di sejumlah wilayah Gaza, meskipun gencatan senjata yang didukung Amerika Serikat telah berlaku sejak 10 Oktober 2025.

Kementerian Kesehatan Gaza melaporkan jumlah korban meninggal mencapai 74.016 orang, sementara 175.068 lainnya terluka. Associated Press (AP) melaporkan bahwa kementerian tersebut menyimpan catatan korban secara terperinci yang selama perang secara umum dipandang dapat diandalkan oleh badan-badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan organisasi internasional.

Angka tersebut kembali bertambah di tengah serangan yang terjadi setelah gencatan senjata. Anadolu Agency melaporkan seorang warga Palestina berusia 28 tahun, Uday Adli al-Assar, tewas setelah drone Israel menyerang kawasan Al-Mawasi, sebelah barat Khan Younis, Gaza selatan, pada Ahad, 27 September 2026.

Serangan lainnya melukai dua warga Palestina di dekat Masjid Putih, kamp pengungsi Al-Shati, sebelah barat Kota Gaza. Lima warga lainnya dilaporkan terluka ketika sebuah drone Israel menyerang kawasan dekat tenda-tenda pengungsi di sekitar pasar Sheikh Radwan, Gaza utara.

Partai Hijau Inggris Sebut Zionisme sebagai Rasisme, Israel Murka dan Larang Pemimpinnya Masuk

Dalam laporan yang diperbarui pada hari yang sama, Anadolu menyebut sedikitnya empat warga Palestina tewas dan sembilan lainnya terluka akibat sejumlah serangan Israel, termasuk serangan drone, tembakan, dan serangan di kawasan tempat pengungsi berlindung.

GENCATAN SENJATA BELUM MENGHENTIKAN KEMATIAN

Gencatan senjata yang mulai berlaku pada 10 Oktober 2025 menghentikan pertempuran paling intensif. Namun, serangan Israel tetap terjadi, sementara militer Israel dalam sejumlah kejadian menyatakan serangannya merupakan respons terhadap ancaman atau serangan yang mereka hadapi.

Aljazirah melaporkan pada 10 September 2026 bahwa empat anggota satu keluarga, terdiri atas seorang pria, istrinya, dan dua putri mereka, tewas akibat serangan udara Israel di Beit Lahiya, Gaza utara.

Pada 21 September, sedikitnya empat warga Palestina kembali dilaporkan tewas dalam sejumlah serangan Israel di Gaza. Salah seorang korban merupakan anak laki-laki berusia 11 tahun yang menurut pejabat Rumah Sakit Nasser terkena tembakan Israel di kawasan Al-Mawasi.

Gaza Memecah Politik Jerman, Tokoh Partai Kiri Dikaitkan dengan Peringatan 7 Oktober

Beberapa hari sebelumnya, pada 19 September, Aljazirah juga melaporkan sedikitnya empat warga Palestina tewas dalam serangkaian serangan. Salah seorang korban merupakan putra Direktur Jenderal Kementerian Kesehatan Gaza, Munir al-Bursh, yang terkena serangan drone di dekat tenda di Jabalia.

Rangkaian kejadian tersebut memperlihatkan bahwa berlakunya gencatan senjata belum sepenuhnya menghilangkan ancaman kematian bagi penduduk Gaza. Perselisihan mengenai pelaksanaan kesepakatan juga membuat sejumlah bagian penting dari proses pascaperang belum berjalan.

ANGKA KORBAN PASCAGENCATAN SENJATA BERBEDA

Data mengenai jumlah warga Palestina yang tewas setelah gencatan senjata memerlukan kehati-hatian karena terdapat perbedaan angka dalam laporan terbaru.

Associated Press pada 27 September 2026 mengutip Kementerian Kesehatan Gaza yang menyebut sedikitnya 1.145 warga Palestina telah tewas sejak gencatan senjata diberlakukan.

Greta Thunberg Turun ke Jalan Bela Palestina Pada 7 Oktober

Sementara itu, laporan Anadolu berbahasa Turki yang diperbarui pada 27 September menyebut angka yang lebih tinggi, yakni 1.415 orang tewas sejak gencatan senjata 10 Oktober 2025.

Perbedaan tersebut dapat berkaitan dengan waktu pembaruan maupun metodologi pencatatan korban. Karena itu, angka-angka tersebut tidak dapat diperlakukan sebagai data yang identik tanpa penjelasan lebih lanjut mengenai periode dan metode penghitungannya.

Meski demikian, berbagai laporan menunjukkan bahwa serangan mematikan masih terjadi berbulan-bulan setelah gencatan senjata diberlakukan.

GAZA MASIH MENUNGGU REKONSTRUKSI

Hampir setahun setelah kesepakatan gencatan senjata, rekonstruksi Gaza belum berjalan dalam skala yang dibutuhkan. Reuters pada 23 September 2026 melaporkan bahwa lebih dari dua juta penduduk masih tinggal di bangunan rusak atau tempat penampungan sementara.

Perselisihan mengenai pelucutan senjata Hamas dan penarikan pasukan Israel turut menghambat implementasi kesepakatan. Kondisi tersebut membuat proses pemulihan dan pembangunan kembali Gaza menghadapi ketidakpastian.

Board of Peace yang dibentuk Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan rencana pemulihan Gaza senilai 2,45 miliar dolar AS yang mencakup 66 proyek. Namun, menurut laporan Reuters, implementasi rencana tersebut masih belum pasti karena perbedaan antara Israel dan Hamas mengenai persyaratan gencatan senjata belum terselesaikan.

Perkiraan Board of Peace menunjukkan besarnya kebutuhan pemulihan. Kerusakan fisik Gaza diperkirakan mencapai 35,2 miliar dolar AS, sedangkan pemulihan penuh diproyeksikan membutuhkan sekitar 71,4 miliar dolar AS selama satu dekade.

Besarnya kebutuhan tersebut memperlihatkan bahwa rekonstruksi Gaza tidak hanya membutuhkan pendanaan, tetapi juga jaminan keamanan, akses bantuan kemanusiaan, dan kesepakatan politik yang memungkinkan pembangunan berjalan secara berkelanjutan.

HAMPIR TIGA TAHUN PERANG, JUTAAN WARGA MENANTI PEMULIHAN

Perang bermula setelah Hamas menyerang Israel selatan pada 7 Oktober 2023. Sekitar 1.200 orang tewas di Israel dan sekitar 250 orang dibawa sebagai sandera, sebelum Israel melancarkan operasi militer besar-besaran di Gaza.

Hampir tiga tahun setelah perang bermula, jumlah korban Palestina telah melampaui 74 ribu jiwa menurut Kementerian Kesehatan Gaza. Wilayah tersebut juga menghadapi kerusakan luas terhadap rumah, fasilitas publik, dan infrastruktur.

Lebih dari dua juta penduduk Gaza masih menghadapi kondisi kehidupan yang sulit dan bergantung pada bantuan serta proses pemulihan yang belum sepenuhnya berjalan.

Dalam pemberitaan mengenai konflik ini, istilah genosida perlu ditempatkan dalam konteks hukum dan atribusi yang jelas. Sejumlah organisasi dan pihak telah menggunakan istilah tersebut untuk menggambarkan operasi Israel di Gaza, sementara Israel menolak tuduhan genosida dan menyatakan bahwa operasinya ditujukan terhadap Hamas.

Penilaian hukum mengenai genosida harus merujuk pada ketentuan hukum internasional, bukti, serta proses dan putusan lembaga yang berwenang.

Besarnya jumlah korban jiwa dan berlanjutnya serangan setelah gencatan senjata menjadi pengingat bahwa penghentian pertempuran belum sepenuhnya menghadirkan rasa aman bagi penduduk Gaza. Penyelesaian politik, perlindungan warga sipil, dan rekonstruksi masih menjadi persoalan mendesak yang membutuhkan perhatian internasional.

PERSPEKTIF UBN NEWSROOM

MENJAGA NYAWA, MENEGAKKAN KEADILAN, DAN MEMBELA KEMANUSIAAN

Tragedi kemanusiaan di Gaza menegaskan bahwa perlindungan terhadap nyawa manusia merupakan prinsip mendasar dalam Islam. Di tengah konflik bersenjata, keselamatan warga sipil, penghormatan terhadap hak-hak kemanusiaan, dan penghentian kezaliman harus menjadi perhatian utama.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

مِنْ أَجْلِ ذَٰلِكَ كَتَبْنَا عَلَىٰ بَنِي إِسْرَائِيلَ أَنَّهُ مَنْ قَتَلَ نَفْسًا بِغَيْرِ نَفْسٍ أَوْ فَسَادٍ فِي الْأَرْضِ فَكَأَنَّمَا قَتَلَ النَّاسَ جَمِيعًا وَمَنْ أَحْيَاهَا فَكَأَنَّمَا أَحْيَا النَّاسَ جَمِيعًا

“Oleh karena itu, Kami tetapkan (suatu hukum) bagi Bani Israil, bahwa barang siapa membunuh seseorang, bukan karena orang itu membunuh orang lain atau bukan karena berbuat kerusakan di bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh semua manusia. Dan barang siapa memelihara kehidupan seorang manusia, maka seakan-akan dia telah memelihara kehidupan semua manusia.”

QS. Al-Ma’idah [5]: 32.

Ayat ini menegaskan besarnya kehormatan nyawa manusia. Dalam konteks Gaza, perlindungan terhadap warga sipil, anak-anak, perempuan, tenaga medis, dan para pengungsi harus menjadi perhatian utama dalam setiap upaya menghentikan konflik.

Kehilangan puluhan ribu nyawa tidak boleh dipandang sekadar sebagai angka statistik. Setiap korban adalah manusia yang memiliki keluarga, kehidupan, dan hak untuk mendapatkan perlindungan.

Islam juga memerintahkan umatnya untuk menegakkan keadilan, termasuk terhadap pihak yang memiliki perbedaan atau permusuhan.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُونُوا قَوَّامِينَ لِلَّهِ شُهَدَاءَ بِالْقِسْطِ ۖ وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ عَلَىٰ أَلَّا تَعْدِلُوا ۚ اعْدِلُوا هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَىٰ

“Wahai orang-orang yang beriman! Jadilah kamu sebagai penegak keadilan karena Allah, (ketika) menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena (adil) itu lebih dekat kepada takwa.”

QS. Al-Ma’idah [5]: 8.

Prinsip ini mengajarkan bahwa pembelaan terhadap rakyat Palestina harus berlandaskan keadilan, fakta, dan penghormatan terhadap kehidupan manusia. Pelanggaran terhadap hak-hak warga sipil harus ditangani melalui mekanisme hukum yang dapat dipertanggungjawabkan, tanpa membenarkan tindakan sewenang-wenang terhadap pihak mana pun.

Gencatan senjata juga harus dimaknai sebagai jalan menuju penghentian kekerasan yang nyata, bukan sekadar kesepakatan di atas kertas. Perlindungan warga sipil, kelancaran bantuan kemanusiaan, pembebasan sandera sesuai ketentuan yang berlaku, serta penghormatan terhadap hukum humaniter internasional merupakan bagian penting dari upaya membangun perdamaian.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَإِنْ جَنَحُوا لِلسَّلْمِ فَاجْنَحْ لَهَا وَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ ۚ إِنَّهُ هُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ

“Dan jika mereka condong kepada perdamaian, maka condonglah kepadanya dan bertawakallah kepada Allah. Sungguh, Dia Maha Mendengar, Maha Mengetahui.”

QS. Al-Anfal [8]: 61.

Ayat tersebut memberikan landasan bahwa perdamaian harus diupayakan dengan tetap menjaga keadilan dan perlindungan terhadap manusia. Gencatan senjata yang berkelanjutan perlu diikuti langkah konkret untuk menghentikan serangan, menjamin keselamatan masyarakat, dan membuka jalan bagi pemulihan kehidupan warga Gaza.

Rekonstruksi juga tidak dapat dipisahkan dari pemulihan martabat manusia. Rumah, sekolah, rumah sakit, tempat ibadah, dan fasilitas publik bukan sekadar bangunan, melainkan bagian dari kehidupan masyarakat yang harus dipulihkan agar penduduk dapat kembali menjalani kehidupan secara layak.

Pada akhirnya, solidaritas terhadap Palestina perlu diwujudkan melalui doa, bantuan kemanusiaan yang amanah, penyampaian informasi yang terverifikasi, serta dukungan terhadap upaya perdamaian dan penegakan keadilan.

Membela kemanusiaan berarti menjaga nyawa, menolak kezaliman, dan memastikan bahwa setiap manusia memperoleh haknya atas keselamatan, martabat, serta kehidupan yang layak.

CATATAN REDAKSI

Laporan ini disusun berdasarkan bahan pemberitaan yang merujuk pada Kementerian Kesehatan Gaza, Associated Press, Anadolu Agency, Aljazirah, dan Reuters, dengan periode informasi hingga 27 September 2026.

Angka korban meninggal dan terluka merupakan data yang dilaporkan Kementerian Kesehatan Gaza. Angka korban setelah gencatan senjata berbeda antara laporan AP dan Anadolu, sehingga periode pembaruan serta metode pencatatan perlu diperhatikan.

Pernyataan mengenai serangan, kronologi kejadian, dan klaim para pihak dalam konflik disampaikan berdasarkan atribusi sumber masing-masing. UBN Newsroom tidak menyajikan klaim yang belum diverifikasi sebagai kesimpulan hukum.

Istilah genosida digunakan dengan memperhatikan konteks hukum dan atribusi kepada pihak yang mengemukakannya. Penentuan tanggung jawab hukum memerlukan pemeriksaan bukti dan proses oleh lembaga yang berwenang.

UBN Newsroom mengedepankan prinsip keberimbangan, verifikasi informasi, penghormatan terhadap hukum internasional dan kemanusiaan, serta tanggung jawab dalam menyampaikan pemberitaan kepada masyarakat.

DUKUNGAN OPERASIONAL DAKWAH & JURNALISME PERADABAN

UBN Newsroom hadir sebagai bagian dari ikhtiar dakwah dan jurnalisme peradaban untuk menyampaikan informasi yang teruji, mencerdaskan umat, serta menghadirkan perspektif Islam dalam membaca berbagai persoalan yang terjadi di tengah masyarakat dan dunia.

Keberlangsungan kerja dakwah dan jurnalisme membutuhkan dukungan bersama. Setiap dukungan yang diberikan menjadi bagian dari ikhtiar untuk menjaga keberlanjutan produksi konten, peliputan, riset, verifikasi informasi, dan penyebaran narasi yang membawa kemaslahatan bagi umat.

Dukungan operasional dapat disalurkan melalui:

BSI 7779700091

a.n. Yayasan Pusat Peradaban Islam

UBN Newsroom — Strategic Islamic Newsroom.

Kebenaran yang teruji, narasi yang berakar pada wahyu.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× Advertisement
× Advertisement