JAKARTA, UBN NEWSROOM — Kamis, 19 Rabiul Akhir 1448 H / 1 Oktober 2026 M.
Presiden Prabowo Subianto melakukan perombakan sejumlah posisi dalam Kabinet Merah Putih dan sejumlah lembaga negara. Dalam pelantikan yang berlangsung di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (1/10/2026), Sugiono dilantik sebagai Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), menggantikan Pratikno.
Sugiono sebelumnya menjabat sebagai Menteri Luar Negeri. Posisi Menteri Luar Negeri kemudian diisi Arrmanatha Nasir. Selain itu, sejumlah posisi strategis lain turut mengalami pergantian, termasuk menteri koordinator, wakil menteri, pimpinan badan dan lembaga, hingga pucuk pimpinan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
PELANTIKAN SEJUMLAH PEJABAT NEGARA
Pelantikan berlangsung di Istana Kepresidenan, Jakarta. Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, kemudian dilanjutkan pembacaan keputusan presiden tentang pengangkatan para pejabat dan pengucapan sumpah jabatan.
Dalam prosesi tersebut, Presiden Prabowo memandu sumpah jabatan yang diikuti oleh para pejabat yang dilantik.
“Bahwa saya, akan setia kepada UUD Negara RI Tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya, dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab.”
Pergantian posisi tersebut menjadi bagian dari penataan susunan pemerintahan Kabinet Merah Putih.
DAFTAR MENTERI KOORDINATOR DAN MENTERI
Berdasarkan daftar pejabat yang dilantik pada 1 Oktober 2026, susunan jabatan menteri koordinator dan menteri yang mengalami perubahan meliputi:
- Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi: Bahlil Lahadalia
- Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK): Sugiono
- Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam): Dudung Abdurrachman
- Menteri Luar Negeri: Arrmanatha Nasir
- Menteri Perindustrian: Muhammad Sarmuji
Pergantian tersebut mencakup sejumlah posisi menteri koordinator serta posisi Menteri Luar Negeri dan Menteri Perindustrian.
WAKIL MENTERI KOORDINATOR DAN WAKIL MENTERI
Sejumlah posisi wakil menteri dan wakil menteri koordinator juga mengalami perubahan. Berdasarkan daftar yang dibagikan sejumlah media, pejabat yang dilantik antara lain:
- Wakil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian: Drajat Hari Wibowo
- Wakil Menteri Keuangan: Luky Alfirman
- Wakil Menteri Keuangan: Nurkholish Ibnu
- Wakil Menteri Pertanian: Muhamad Soleh Mustofa
- Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan: Irwan Meilano
PERGANTIAN PIMPINAN BADAN DAN LEMBAGA
Perubahan jabatan juga mencakup sejumlah pimpinan badan dan lembaga negara.
Dalam daftar yang beredar, pejabat yang dilantik meliputi:
- Kepala Staf Kepresidenan (KSP): Listyo Sigit Prabowo
- Kepala Badan Reforma Agraria Nasional: Dedi Prasetyo
- Wakil Kepala Badan Otorita Pantai Utara Jawa: Fadil Imran
- Wakil BPKP: Arianto Wibowo
Perubahan tersebut menambah cakupan reshuffle yang tidak hanya terjadi pada jajaran kementerian, tetapi juga pada sejumlah lembaga dan badan pemerintahan.
PERUBAHAN PIMPINAN OMBUDSMAN
Pada daftar yang beredar, terdapat pula perubahan pada jajaran Ombudsman, yakni:
- Ketua Ombudsman: Nuzran Joher
- Anggota Ombudsman: Radyan Sam
Informasi tersebut tercantum dalam daftar pejabat dan pimpinan lembaga yang disebut dilantik pada 1 Oktober 2026.
SUYUDI ARIO SETO DILANTIK SEBAGAI KAPOLRI
Pergantian juga terjadi di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia. Komjen Pol. Suyudi Ario Seto dilantik sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.
Sebelum pelantikan, DPR RI telah menyetujui Suyudi sebagai calon Kapolri setelah menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI. Persetujuan tersebut kemudian dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI dan disetujui.
Suyudi sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). Pergantian tersebut sekaligus membuat Listyo Sigit Prabowo berpindah jabatan menjadi Kepala Staf Kepresidenan.
WAKTU HADININGRAT MENJADI WAKAPOLRI
Selain posisi Kapolri, terjadi perubahan pada jabatan Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri).
Komjen Pol. Wahyu Hadiningrat dilantik sebagai Wakapolri menggantikan Komjen Pol. Dedi Prasetyo. Pergantian tersebut menjadi bagian dari perubahan struktur pimpinan Polri dalam rangkaian pelantikan pejabat pada 1 Oktober 2026.
Dengan demikian, perubahan pada jajaran Polri mencakup:
- Kapolri: Suyudi Ario Seto
- Wakapolri: Wahyu Hadiningrat
- Kepala Staf Kepresidenan: Listyo Sigit Prabowo
RESHUFFLE MENCAKUP SEJUMLAH POSISI STRATEGIS
Rangkaian pelantikan pada 1 Oktober 2026 menunjukkan adanya perubahan pada sejumlah posisi strategis pemerintahan, mulai dari kementerian koordinator, kementerian teknis, wakil menteri, badan dan lembaga negara, hingga pimpinan Polri.
Pergantian tersebut berlangsung setelah sebelumnya pemerintah juga melakukan perubahan susunan kabinet pada September 2026. Dengan pelantikan terbaru, susunan Kabinet Merah Putih kembali mengalami penyesuaian.
PERSPEKTIF UBN NEWSROOM
PENATAAN PEMERINTAHAN DAN AMANAH JABATAN
Perubahan susunan pejabat negara merupakan bagian dari proses penyelenggaraan pemerintahan. Setiap pergantian jabatan membawa konsekuensi terhadap pelaksanaan tugas, kewenangan, serta tanggung jawab yang melekat pada posisi tersebut.
Jabatan publik bukan sekadar kedudukan administratif, tetapi amanah yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat. Karena itu, setiap pejabat yang menerima mandat perlu memahami bahwa kewenangan negara harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan berorientasi pada kepentingan bangsa.
AMANAH DALAM MENJALANKAN KEKUASAAN
Allah SWT berfirman:
إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَىٰ أَهْلِهَا وَإِذَا حَكَمْتُمْ بَيْنَ النَّاسِ أَنْ تَحْكُمُوا بِالْعَدْلِ ۚ إِنَّ اللَّهَ نِعِمَّا يَعِظُكُمْ بِهِ ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ سَمِيعًا بَصِيرًا
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia hendaknya kamu menetapkannya dengan adil. Sesungguhnya Allah sebaik-baik yang memberi pengajaran kepadamu. Sungguh, Allah Maha Mendengar, Maha Melihat.”
(Q.S. An-Nisa [4]: 58)
Ayat ini mengingatkan bahwa amanah dan keadilan merupakan prinsip penting dalam menjalankan kewenangan. Setiap jabatan memiliki tanggung jawab yang akan dimintai pertanggungjawaban, sehingga kekuasaan perlu dijalankan dengan etika, tanggung jawab, dan kepentingan masyarakat sebagai bagian dari amanah kepada Allah SWT.
CATATAN REDAKSI
Informasi mengenai pelantikan dan pergantian sejumlah pejabat dalam berita ini disusun berdasarkan laporan mengenai pelantikan Presiden Prabowo Subianto pada 1 Oktober 2026 serta berbagai laporan media mengenai daftar pejabat yang mengalami pergantian.
Untuk pergantian Kapolri, ANTARA melaporkan bahwa DPR RI telah menyetujui Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo sebelum pelantikan oleh Presiden.
DUKUNGAN OPERASIONAL DAKWAH & JURNALISME PERADABAN
UBN Newsroom terus berupaya menghadirkan informasi, analisis strategis, dan jurnalisme peradaban yang berpihak pada kemaslahatan umat dan bangsa.
Keberlangsungan kerja dakwah dan jurnalisme membutuhkan dukungan bersama. Dukungan operasional dakwah dan jurnalisme peradaban UBN Newsroom serta dukungan tanggap bencana dapat disalurkan melalui:
BSI 7779700091
a.n. Yayasan Pusat Peradaban Islam
Ikuti media sosial UBN Newsroom untuk mendapatkan berbagai informasi dan analisis strategis tentang umat, bangsa, dan peradaban melalui kanal YouTube UBN Newsroom.
UBN Newsroom — Strategic Islamic Newsroom.
Kebenaran yang teruji, narasi yang berakar pada wahyu.

Comment