JAKARTA, UBN NEWSROOM — Selasa, 24 Rabiul Akhir 1448 H / 6 Oktober 2026 M.
Tiga tahun setelah 7 Oktober 2023, perang di Jalur Gaza masih menyisakan krisis kemanusiaan, persoalan hukum internasional, dan sejumlah janji politik yang belum sepenuhnya terealisasi. Menurut data OCHA yang mengutip Kementerian Kesehatan Gaza, 73.922 warga Palestina tewas dan 174.995 lainnya terluka hingga 23 September 2026.
Dari 71.444 korban yang telah teridentifikasi hingga akhir 2025, sebanyak 21.283 merupakan anak-anak. OCHA juga mencatat 1.402 warga Palestina tewas setelah gencatan senjata yang berlaku sejak 10 Oktober 2025, menunjukkan bahwa penghentian permusuhan belum sepenuhnya menghentikan kematian di Gaza.
TIGA TAHUN DALAM ANGKA
Krisis juga menghantam tenaga kemanusiaan, kesehatan, dan media. OCHA mencatat 596 pekerja kemanusiaan tewas, WHO melaporkan lebih dari 1.700 tenaga kesehatan tewas, sementara CPJ mencatat 189 jurnalis Palestina terbunuh di Gaza hingga 24 September 2026.
Kerusakan fisik juga sangat besar. OCHA/UNOSAT mencatat sekitar 82 persen bangunan di Gaza rusak atau hancur, sementara penilaian bersama Uni Eropa, PBB, dan Bank Dunia memperkirakan kebutuhan pemulihan mencapai USD 71,4 miliar dalam sepuluh tahun.
GENOSIDA: TEMUAN PBB, BELUM PUTUSAN ICJ
Komisi Penyelidik Independen PBB pada September 2025 menyimpulkan bahwa Israel telah melakukan genosida terhadap warga Palestina di Jalur Gaza, dan kesimpulan tersebut ditegaskan kembali pada 2026.
Namun, Mahkamah Internasional (ICJ) belum mengeluarkan putusan akhir dalam perkara Afrika Selatan melawan Israel. Berdasarkan perkembangan prosedural yang dicantumkan dalam laporan ini, proses tertulis masih berjalan hingga 2029 sehingga temuan Komisi Penyelidik PBB tidak boleh ditulis seolah-olah merupakan putusan ICJ.
Sementara itu, surat perintah penangkapan ICC terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant berkaitan dengan dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan, bukan dakwaan genosida.
GAZA SETELAH GENCATAN
OCHA mencatat Israel mengendalikan sekitar 64,9 persen wilayah Gaza pada Juni 2026. Di sisi lain, hanya sebagian rumah sakit yang masih berfungsi dan sebagian besar penduduk masih menghadapi persoalan pengungsian serta kebutuhan pangan.
Laporan ini juga mencatat kesenjangan antara janji dan pelaksanaan. Dari USD 17 miliar dana yang dijanjikan melalui Board of Peace, baru sekitar 1,6 persen yang disebut telah ditransfer hingga 23 September 2026.
TEPI BARAT DAN JANJI YANG BELUM TUNTAS
Krisis tidak berhenti di Gaza. OHCHR mencatat sedikitnya 1.090 warga Palestina tewas di Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, sejak 7 Oktober 2023 hingga April 2026, sementara OCHA mencatat peningkatan serangan pemukim dari 1.291 insiden pada 2023 menjadi 1.836 pada 2025.
Indonesia sendiri telah menyalurkan sekitar 2.630 ton bantuan Palestina pada periode Oktober 2023 hingga Juni 2026. Namun, sejumlah agenda lain masih tertunda, termasuk rencana kontribusi hingga 8.000 prajurit untuk Pasukan Stabilisasi Internasional di Gaza serta rencana evakuasi medis warga Gaza ke Indonesia.

Comment