Advertisement
Nasional

Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, BPJPH Siapkan Aturan yang Memudahkan Pelaku Usaha

PERSPEKTIF UBN NEWSROOM

KEPASTIAN ATURAN DAN PERLINDUNGAN PELAKU USAHA

Pemberlakuan Wajib Halal merupakan bagian dari upaya pemerintah memberikan kepastian mengenai kehalalan produk yang beredar di masyarakat. Dalam pelaksanaannya, kejelasan aturan, pembinaan, dan pengawasan menjadi unsur penting agar kebijakan dapat dijalankan sesuai ketentuan tanpa mengabaikan kondisi pelaku usaha, khususnya usaha mikro dan kecil.

Penyampaian informasi yang benar juga diperlukan agar masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh kabar yang keliru maupun modus penipuan yang memanfaatkan kewajiban sertifikasi halal.

AMANAH DALAM MENJAGA KEHALALAN DAN KEJUJURAN

Sudarnoto Abdul Hakim: “Menghentikan Israel Itu Harus dengan Militer”

Dalam Islam, kehalalan merupakan bagian penting dari konsumsi seorang Muslim. Namun, upaya menjaga kehalalan juga perlu disertai kejujuran, tanggung jawab, dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.

Allah Ta’ala berfirman:

يَا أَيُّهَا النَّاسُ كُلُوا مِمَّا فِي الْأَرْضِ حَلَالًا طَيِّبًا وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ ۚ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ

“Wahai manusia! Makanlah dari (makanan) yang halal dan baik yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan. Sungguh, setan itu musuh yang nyata bagimu.”

(QS. Al-Baqarah [2]: 168)

Houthi Klaim Serang Bandara Riyadh, Koalisi Saudi Cegat Tiga Rudal

Ayat tersebut mengingatkan bahwa kehalalan dan kebaikan merupakan prinsip penting dalam kehidupan. Karena itu, pelaksanaan jaminan produk halal perlu didukung oleh kejelasan informasi, tanggung jawab pelaku usaha, serta pengawasan yang sesuai aturan. Pada saat yang sama, masyarakat perlu menjaga amanah dalam bertransaksi dan tidak memanfaatkan kebijakan publik.

DUKUNGAN OPERASIONAL DAKWAH & JURNALISME PERADABAN

UBN Newsroom terus berupaya menghadirkan informasi, analisis strategis, dan jurnalisme peradaban yang berpihak pada kemaslahatan umat dan bangsa.

Keberlangsungan kerja dakwah dan jurnalisme membutuhkan dukungan bersama. Dukungan operasional dakwah dan jurnalisme peradaban UBN Newsroom serta dukungan tanggap bencana dapat disalurkan melalui:

BSI 7779700091
a.n. Yayasan Pusat Peradaban Islam

Biaya Haji Tahun 2027 Turun Sedikit Menjadi Rata-Rata Rp 54,6 Juta

Ikuti media sosial UBN Newsroom untuk mendapatkan berbagai informasi dan analisis strategis tentang umat, bangsa, dan peradaban melalui kanal YouTube UBN Newsroom.

UBN Newsroom — Strategic Islamic Newsroom.
Kebenaran yang teruji, narasi yang berakar pada wahyu.

Pages: 1 2

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× Advertisement
× Advertisement