
JAKARTA, UBN NEWSROOM — Kamis, 25 Jumadilawal 1448 H / 5 November 2026 M.
Partai Gerindra mengungkapkan memiliki daftar 42 menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih yang dinilai belum bekerja secara optimal selama dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Penilaian tersebut disampaikan Juru Bicara Partai Gerindra, Kamrussamad, berdasarkan evaluasi kinerja kabinet pada 20 Oktober 2026.
Evaluasi Kinerja Berdasarkan KPI

Kamrussamad menyebut, dua tahun pemerintahan dinilai cukup untuk memberikan kesempatan kepada para pejabat kabinet menunjukkan dedikasi dan kinerjanya. Namun, menurutnya, masih terdapat sejumlah menteri dan wakil menteri yang belum memenuhi harapan.
Ia menilai salah satu faktor yang memengaruhi belum optimalnya kinerja tersebut adalah lemahnya koordinasi dan keterpaduan kerja dalam menerjemahkan visi serta misi Presiden Prabowo. Pejabat yang tidak lagi relevan atau tidak mampu menjalankan tugas sesuai indikator kinerja utama (Key Performance Indicators/KPI) dinilai perlu mempertimbangkan untuk tidak melanjutkan tugas di kabinet.
Dalam evaluasi tersebut, Gerindra mengaku menggunakan instrumen KPI untuk menilai kinerja kementerian dan lembaga. Partai itu juga melibatkan sejumlah pakar ekonomi independen agar kajian dapat dilakukan lebih mendalam dan objektif.
Daftar Nama Belum Dibuka ke Publik
Meski menyebut angka 42, Gerindra belum mengumumkan nama-nama menteri dan wakil menteri yang masuk dalam daftar evaluasi. Hasil kajian internal tersebut direncanakan menjadi bahan pertimbangan yang disampaikan kepada Presiden Prabowo.
Kamrussamad menegaskan bahwa keputusan mengenai perombakan kabinet atau reshuffle sepenuhnya merupakan kewenangan Presiden. Evaluasi tersebut diharapkan dapat menjadi masukan agar sisa masa pemerintahan berjalan lebih produktif dan program prioritas dapat dilaksanakan oleh pejabat yang memiliki kompetensi sesuai tanggung jawabnya.
Golkar: Keputusan Tetap di Tangan Presiden

Pernyataan Gerindra turut mendapat respons dari Partai Golkar. Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, menyatakan bahwa masyarakat maupun partai politik dapat menyampaikan penilaian terhadap kinerja anggota kabinet.
Namun, ia mengingatkan bahwa keputusan mengenai susunan kabinet tetap berada dalam kewenangan dan hak prerogatif Presiden Prabowo. Dengan demikian, daftar evaluasi yang disampaikan Gerindra tidak serta-merta berarti 42 pejabat tersebut akan langsung diberhentikan atau diganti.

Comment