Advertisement
Uncategorized
Home » Aksi Rakyat Bela Indonesia Sampaikan Lima Tuntutan

Aksi Rakyat Bela Indonesia Sampaikan Lima Tuntutan

JAKARTA, UBN NEWSROOM — Sabtu, 27 Jumadilawal 1448 H / 7 November 2026 M.

Sejumlah tokoh organisasi kemasyarakatan (ormas), tokoh Islam, akademisi, dan aktivis yang tergabung dalam Aksi Rakyat Bela Indonesia menyampaikan lima tuntutan untuk menyikapi perkembangan situasi nasional. Gerakan tersebut mengajak seluruh elemen masyarakat bersatu menjaga keutuhan bangsa, melawan oligarki, serta mengawal pelaksanaan konstitusi dan penegakan hukum.

Lima tuntutan itu disampaikan dalam konferensi pers dan konsolidasi Aksi Rakyat Bela Indonesia yang berlangsung di Auditorium Universitas Al Azhar Indonesia, Jakarta, Sabtu (7/11/2026).

Bachtiar Nasir: Gerakan Terbuka untuk Seluruh Elemen Rakyat

Ketua Aksi Rakyat Bela Indonesia, Ustaz Bachtiar Nasir (UBN), mengatakan gerakan tersebut lahir dari kegelisahan sejumlah tokoh terhadap perkembangan situasi nasional, khususnya persoalan kepentingan rakyat dan keutuhan bangsa.

Aksi Rakyat Bela Indonesia Soroti Dugaan Penyadapan dan Desak Pemakzulan

“Kami di sini atas nama Aksi Rakyat Bela Indonesia. Gerakan kami akan terus bergulir dengan mengajak segenap elemen rakyat. Ini tidak menutup diri, kami tetap membuka semua jaringan, terutama jaringan ibu-ibu demi menjaga keutuhan negara kita dan bangsa kita,” kata Bachtiar.

Ia menjelaskan, gerakan tersebut berawal dari pertemuan sejumlah tokoh pada Jumat (6/11/2026) yang dipimpin Ketua Pembina Yayasan Pesantren Islam (YPI) Al Azhar, Prof. Jimly Asshiddiqie.

Pertemuan tersebut dihadiri sejumlah tokoh organisasi kemasyarakatan, akademisi, dan aktivis, di antaranya Presiden Syarikat Islam Ferry Juliantono, Ketua Umum Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia Faturrahman Mahfudz, serta Ketua Umum Wahdah Islamiyah Ustaz Muhammad Zaitun Rasmin.

Dalam struktur gerakan, Jimly Asshiddiqie ditetapkan sebagai ketua pembina, Ferry Juliantono sebagai ketua pengarah, sedangkan Bachtiar Nasir dipercaya sebagai ketua panitia pelaksana (organizing committee/OC).

Bachtiar menambahkan, pengambilan keputusan akan mengedepankan kepemimpinan kolektif melalui pembentukan majelis syura yang melibatkan berbagai organisasi kemasyarakatan. Ia menegaskan gerakan tersebut terbuka bagi seluruh elemen masyarakat Indonesia, tidak terbatas pada umat Islam.

Aksi Rakyat Bela Indonesia Gelar Konsolidasi Jelang Aksi Nasional

Lima Tuntutan Aksi Rakyat Bela Indonesia

Dalam kesempatan tersebut, Bachtiar membacakan lima tuntutan gerakan Aksi Rakyat Bela Indonesia, yaitu:

  1. Mengajak seluruh rakyat Indonesia bersatu untuk membela Indonesia.
  2. Mengajak rakyat bersatu melawan pihak-pihak yang disebut sebagai pengkhianat bangsa dan negara.
  3. Mengajak rakyat bersatu melawan oligarki dan negara-negara asing yang dinilai menjadi pelindung oligarki.
  4. Menuntut pelaksanaan Pasal 33 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 secara penuh dan konsisten.
  5. Menuntut penegakan hukum sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA) secara konsisten.

“Kami juga menuntut tegakkan hukum sesuai keputusan MK dan MA secara konsisten,” ujar Bachtiar.

Ia menegaskan, gerakan tersebut akan terus mengawal kelima tuntutan hingga terlaksana. Masyarakat di berbagai daerah juga diajak menggelar kegiatan serupa sebagai bentuk kepedulian terhadap keamanan dan keutuhan bangsa.

Aksi Massa Dijadwalkan Berlangsung 8 November

Bareskrim Dalami Aduan Dugaan Pemalsuan Dokumen Pendidikan Gibran

Sebagai langkah awal, Aksi Rakyat Bela Indonesia dijadwalkan menggelar aksi massa pada Ahad (8/11/2026) di Lapangan Masjid Agung Al Azhar, Jakarta.

Kegiatan tersebut direncanakan diawali dengan salat Subuh berjamaah dan ditargetkan menghadirkan ribuan peserta. Bachtiar mengundang seluruh elemen masyarakat untuk bergabung dalam gerakan tersebut.

“Kami mengundang dan mengajak seluruh elemen rakyat, elemen masyarakat untuk bersatu dalam gerakan ini,” kata Bachtiar.

Pages: 1 2

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× Advertisement
× Advertisement