Advertisement
Uncategorized
Home » Aksi Rakyat Bela Indonesia Soroti Dugaan Penyadapan dan Desak Pemakzulan

Aksi Rakyat Bela Indonesia Soroti Dugaan Penyadapan dan Desak Pemakzulan

JAKARTA, UBN NEWSROOM — Sabtu, 27 Jumadilawal 1448 H / 7 November 2026 M.

Ketua Aksi Rakyat Bela Indonesia, Ustaz Bachtiar Nasir (UBN), mengungkap dugaan penyadapan terhadap sejumlah tokoh, organisasi masyarakat sipil, dan media yang menurut pengakuannya turut menyasar dirinya. Dalam konferensi pers di Auditorium Universitas Al Azhar Indonesia, Jakarta, Sabtu (7/11/2026), ia menyatakan akan mempertimbangkan langkah hukum sekaligus mendesak pemerintah menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA) terkait persoalan pencalonan wakil presiden.

Bachtiar Nasir Pertimbangkan Langkah Hukum atas Dugaan Penyadapan

Bachtiar menyebut dugaan penyadapan tersebut sebagai bentuk pengkhianatan terhadap pihak-pihak yang menjadi sasaran. Ia mengaku bukan hanya dirinya yang mengalami hal tersebut, melainkan juga sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM), media, dan tokoh.

“Pengkhianatan ketika penyadapan. Bagi saya ini adalah pengkhianatan. Terutama bukan cuma presiden urusannya ini, rupanya kami pun kena, bahkan saya juga kena dan saya berhak untuk menuntut dalam hal ini,” kata Bachtiar kepada wartawan.

Aksi Rakyat Bela Indonesia Sampaikan Lima Tuntutan

Ia mengatakan akan mencari perlindungan hukum dan mempertimbangkan langkah yang dapat ditempuh. Bachtiar juga menduga terdapat agenda tertentu di balik penyadapan tersebut, meskipun belum menguraikan bukti maupun pihak yang diduga bertanggung jawab.

Ia turut mengaitkan persoalan tersebut dengan pengalaman yang menurut pengakuannya telah dialami sejak 2014, termasuk persekusi terhadap dirinya dan sejumlah anggota timnya. Bachtiar menyebut ada anggota tim yang pernah dipenjara, bahkan ditembak hingga meninggal dunia, sementara kasus tersebut menurutnya belum memperoleh kejelasan.

Bachtiar juga menilai dugaan penyadapan tersebut belum tentu berkaitan dengan kepentingan Presiden Prabowo Subianto. Ia menduga kemungkinan adanya kepentingan institusi tertentu, tetapi menyerahkan penentuan unsur pelanggaran hukum kepada pihak yang berwenang.

Desak Pelaksanaan Putusan MK dan MA

Selain persoalan penyadapan, Bachtiar mendesak pemerintah segera melaksanakan putusan MK dan MA yang berkaitan dengan persoalan pencalonan wakil presiden. Menurutnya, pelaksanaan putusan tersebut tidak perlu menunggu proses politik tambahan melalui hak angket DPR.

Aksi Rakyat Bela Indonesia Gelar Konsolidasi Jelang Aksi Nasional

“Sebetulnya tinggal dilaksanakan saja, karena putusannya sudah jelas. Enggak perlu lagi hak angket atau ke DPR lagi. Ini sudah harus diputuskan sebetulnya,” ujarnya.

Ketika ditanya apakah tuntutan tersebut mengarah pada pemakzulan, Bachtiar menyatakan kemungkinan itu dapat menjadi bagian dari aspirasi sebagian masyarakat.

“Boleh jadi arahnya seperti tuntutan sebagian masyarakat ya, dimakzulkan,” katanya.

Ia menegaskan bahwa apabila dugaan yang berkembang mengarah pada tindak pidana makar, penanganannya merupakan ranah hukum tersendiri dan bukan kewenangan gerakan tersebut untuk menentukan.

Aksi Lanjutan Dijadwalkan 8 November

Bareskrim Dalami Aduan Dugaan Pemalsuan Dokumen Pendidikan Gibran

Aksi Rakyat Bela Indonesia berencana melanjutkan konsolidasi melalui kegiatan massa pada Ahad (8/11/2026) di Lapangan Masjid Agung Al Azhar, Jakarta Selatan. Rangkaian kegiatan dijadwalkan dimulai setelah salat Subuh, dengan acara puncak berlangsung pukul 08.00–10.00 WIB.

Bachtiar memperkirakan kegiatan tersebut akan dihadiri ribuan peserta dari berbagai daerah dan organisasi masyarakat. Ia juga berharap sejumlah tokoh nasional, termasuk Jimly Asshiddiqie, dapat menghadiri kegiatan tersebut.

Pages: 1 2

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× Advertisement
× Advertisement