
JAKARTA, UBN NEWSROOM — Kamis, 25 Jumadilawal 1448 H / 5 November 2026 M.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menerbitkan Tausiyah Kebangsaan bernomor Kep-122/DP-MUI/XI/2026 sebagai respons terhadap perkembangan situasi sosial, politik, ekonomi, dan penegakan hukum di Indonesia. Tausiyah yang ditandatangani Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar dan Sekretaris Jenderal Amirsyah Tambunan tersebut memuat lima poin strategis untuk menjaga persatuan dan stabilitas nasional.
MUI Dorong Musyawarah dan Etika Penyelenggara Negara

Dalam tausiyah tersebut, MUI menegaskan perannya sebagai khadimul ummah (pelayan umat) sekaligus shadiqul hukumah (mitra pemerintah). MUI mengimbau seluruh elemen bangsa mengedepankan musyawarah secara jujur dan terbuka, dari hati ke hati, guna mencegah perpecahan dan pertikaian di tengah masyarakat.
MUI juga mengingatkan seluruh penyelenggara negara agar senantiasa berpegang pada konstitusi dan nilai-nilai budaya bangsa. Prinsip etika atau adab dinilai harus menjadi landasan dalam penyelenggaraan kehidupan politik, ekonomi, sosial, budaya, serta penegakan hukum.
Dukung Reformasi Internal Polri

Secara khusus, MUI menyampaikan kepercayaan dan dukungan penuh kepada Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) untuk melanjutkan agenda reformasi internal Polri secara transparan dan berkeadilan.
MUI juga mengapresiasi aparat penegak hukum agar menjalankan tugas secara tegas, transparan, dan adil. Penegakan hukum yang berintegritas dinilai penting untuk menuntaskan berbagai potensi pelanggaran yang dapat mengancam harmoni dan persatuan bangsa.
Perkuat Dialog dan Persatuan Nasional
Selain mendorong reformasi penegakan hukum, MUI meminta optimalisasi komunikasi dan dialog strategis yang melibatkan jajaran MUI daerah, organisasi kemasyarakatan Islam, pemuda, pondok pesantren, hingga kalangan mahasiswa. Upaya ini diharapkan memperkuat ukhuwah Islamiyah sekaligus memperkokoh persatuan nasional di tengah dinamika ekonomi dan politik.
Pada bagian akhir, MUI mengimbau masyarakat agar bersabar, menahan diri, serta mewaspadai berbagai bentuk adu domba, baik secara vertikal maupun horizontal. Masyarakat diharapkan tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang berpotensi merusak persatuan dan sendi-sendi kehidupan berbangsa.

Comment