Advertisement
Uncategorized
Home » PP Persis Minta Dugaan Penyadapan Diusut Objektif

PP Persis Minta Dugaan Penyadapan Diusut Objektif

BANDUNG, UBN NEWSROOM — Kamis, 25 Jumadilawal 1448 H / 5 November 2026 M.

Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP Persis) meminta aparat penegak hukum mengusut secara objektif dugaan praktik penyadapan ilegal terhadap pejabat negara yang menyeret unsur pimpinan Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Seruan tersebut disampaikan melalui taushiyah resmi sebagai respons terhadap perkembangan situasi politik dan keamanan nasional.

Pernyataan bernomor 3086/JJ-C.3/PP/2026 itu ditandatangani Ketua Umum PP Persis Dr. KH. Jeje Zaenudin, M.Ag., dan Sekretaris Umum Dr. H. Haris Muslim, Lc., M.A., di Bandung, Kamis (5/11/2026).

Dalam taushiyah bertajuk “Menjaga Keutuhan Bangsa, Menegakkan Keadilan, dan Memelihara Stabilitas Nasional”, PP Persis menekankan pentingnya penegakan hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel terhadap setiap dugaan pelanggaran.

Penegakan Hukum Harus Bebas Intervensi

Aksi Rakyat Bela Indonesia Deklarasikan Lima Tuntutan Kebangsaan

PP Persis menegaskan bahwa dugaan penyadapan ilegal maupun penyalahgunaan kewenangan harus diproses secara objektif dan bebas dari intervensi politik.

“Setiap dugaan pelanggaran hukum, termasuk penyadapan ilegal dan penyalahgunaan kewenangan, harus diproses secara objektif dan bebas dari intervensi politik. Asas praduga tak bersalah harus dihormati, sementara pihak yang terbukti bersalah wajib ditindak tanpa diskriminasi,” demikian bunyi poin keempat dalam taushiyah tersebut.

Penegasan ini sekaligus mengingatkan bahwa proses hukum harus menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Penindakan terhadap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran juga harus dilakukan tanpa membedakan kedudukan maupun jabatan.

Masyarakat Diminta Mengedepankan Tabayyun

Selain mendorong penegakan hukum, PP Persis mengimbau warga jam’iyyah dan seluruh elemen masyarakat untuk mengedepankan prinsip tabayyun dalam menyikapi informasi politik yang berkembang di ruang publik.

Aksi Rakyat Bela Indonesia Dihadiri Ribuan Massa, UBN Soroti Penyadapan dan Oligarki

Masyarakat diminta tidak tergesa-gesa menyebarkan informasi yang belum terverifikasi karena berpotensi menimbulkan fitnah, kesalahpahaman, dan perpecahan.

“Perbedaan pandangan politik tidak boleh merusak ukhuwah Islamiyah, ukhuwah wathaniyah, dan persatuan bangsa. Mengajak seluruh warga dan masyarakat tetap tenang serta tidak mudah terprovokasi narasi yang memicu kegaduhan,” tulis keterangan resmi PP Persis.

Kepada penyelenggara negara dan elite politik, PP Persis menyerukan agar kepentingan nasional ditempatkan di atas kepentingan pribadi maupun kelompok. Persoalan hubungan antarlembaga negara diharapkan diselesaikan melalui jalur konstitusional, komunikasi kelembagaan yang matang, dan semangat kenegarawanan.

Sementara itu, PP Persis menegaskan bahwa masyarakat sipil tetap memiliki peran penting dalam menjalankan fungsi kontrol sosial. Kritik terhadap kebijakan pemerintah merupakan bagian dari implementasi amar makruf nahi mungkar, tetapi harus disampaikan secara damai, santun, konstruktif, serta berdasarkan fakta dan argumen yang dapat dipertanggungjawabkan.

Hujan Deras Picu Banjir di Kamp Pengungsian Gaza, PBB Serukan Bantuan

Pages: 1 2

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× Advertisement
× Advertisement