Advertisement
Uncategorized
Home » Polri Sampaikan Empati pada Para Santriwati Ponpes HQ di Sukoharjo

Polri Sampaikan Empati pada Para Santriwati Ponpes HQ di Sukoharjo

JAKARTA, UBN NEWSROOM — Senin, 22 Jumadilawal 1448 H / 2 November 2026 M.

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menyampaikan empati kepada para santriwati Pondok Pesantren HQ di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, menyusul penggeledahan yang dilakukan aparat kepolisian pada Selasa dini hari, 27 Oktober 2026. Polri menyatakan tindakan tersebut merupakan bagian dari penyidikan kasus pidana, sekaligus memastikan keluhan masyarakat akan ditindaklanjuti melalui mekanisme pengawasan internal.

Polri Akui Penggeledahan Menimbulkan Rasa Takut

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir menyampaikan bahwa pihaknya memahami penggeledahan tersebut menimbulkan rasa takut bagi para santriwati, orang tua, dan keluarga yang terdampak.

Dalam keterangan pers pada Minggu (1/11/2026), Isir menegaskan bahwa Polri menghormati pesantren sebagai lembaga pendidikan yang berperan dalam membina akhlak dan keilmuan umat.

Aksi Rakyat Bela Indonesia Deklarasikan Lima Tuntutan Kebangsaan

“Kami menyampaikan empati yang tulus kepada para santri, orang tua, dan seluruh keluarga yang merasa terdampak. Polri menghormati pesantren sebagai lembaga yang membina akhlak dan keilmuan umat. Penegakan hukum tersebut tentu bukan untuk memberikan stigma,” ujar Isir.

Ia menambahkan, berbagai kritik dan keluhan masyarakat akan didalami secara objektif dan profesional untuk memastikan setiap tahapan tindakan kepolisian dapat dipertanggungjawabkan.

Penggeledahan Berkaitan dengan Kasus Pembakaran Warung

Berdasarkan keterangan Polda Jawa Tengah, penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan kasus pembakaran, ancaman, dan perusakan di Desa Parangjoro, Kabupaten Sukoharjo, pada 12 September 2026.

Dalam perkara tersebut, penyidik telah mengamankan seorang tersangka berinisial S dan melakukan pencarian terhadap seseorang berinisial I yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Aksi Rakyat Bela Indonesia Dihadiri Ribuan Massa, UBN Soroti Penyadapan dan Oligarki

Sebelumnya, Sekretaris Pondok Pesantren, Diyana Indah Sari, menjelaskan bahwa penggeledahan berlangsung sekitar pukul 03.20 WIB. Sebanyak 12 santriwati dan empat ustazah kemudian dibawa ke Polsek Mojolaban untuk menjalani pemeriksaan sebelum dipindahkan ke Polres Sukoharjo sekitar pukul 10.00 WIB.

Menurut Diyana, para santriwati dan ustazah diperiksa sebagai saksi terkait dugaan keterlibatan dalam kasus pembakaran warung Mi dan Babi Tepi Sawah di Desa Parangjoro. Setelah menjalani pemeriksaan, mereka dipulangkan karena tidak ditemukan bukti keterlibatan dalam perkara tersebut.

Propam dan Kompolnas Beri Perhatian

Menanggapi keluhan masyarakat mengenai pelaksanaan penggeledahan, Polri memastikan laporan yang diterima akan ditindaklanjuti melalui mekanisme pengawasan internal, termasuk oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam).

Peristiwa tersebut juga menjadi perhatian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Polri menyatakan terbuka terhadap evaluasi sebagai bagian dari upaya memperbaiki pelaksanaan tugas kepolisian.

Hujan Deras Picu Banjir di Kamp Pengungsian Gaza, PBB Serukan Bantuan

Isir menjelaskan, berdasarkan keterangan Polda Jawa Tengah, personel Polisi Wanita (Polwan) telah dilibatkan selama kegiatan berlangsung. Pendampingan juga diberikan oleh UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Sukoharjo.

Setelah pemeriksaan selesai, para santriwati dipulangkan kepada orang tua atau wali masing-masing pada hari yang sama. Polda Jawa Tengah juga menyiapkan pendampingan psikologis dengan melibatkan asosiasi psikologi bagi santri yang terdampak.

Barang yang Dibawa Mulai Dikembalikan

Selain persoalan pelaksanaan penggeledahan, Polri turut menindaklanjuti keluhan mengenai barang-barang yang dibawa dari lokasi pesantren.

Pada 31 Oktober 2026, sejumlah barang telah dikembalikan kepada pihak kuasa hukum. Sementara itu, barang yang tidak berkaitan dengan pembuktian perkara akan ditangani sesuai ketentuan berdasarkan hasil pemeriksaan inventarisasi.

Pada tanggal yang sama, Polda Jawa Tengah juga menjalin komunikasi dengan sejumlah tokoh agama dan pengurus Pondok Pesantren Al-Mukmin Ngruki untuk mendengarkan aspirasi serta menjaga hubungan baik dengan kalangan pesantren.

Isir menegaskan bahwa penegakan hukum dan keterbukaan terhadap evaluasi harus berjalan beriringan. Ia juga menyatakan perlindungan terhadap perempuan dan anak tetap menjadi perhatian dalam setiap pelaksanaan tugas kepolisian.

Pages: 1 2

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× Advertisement
× Advertisement