JAKARTA | UBN Newsroom — Selasa, 6 Rabiul Awal 1448 H / 19 Agustus 2026 M.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi DKI Jakarta menggelar Musyawarah Kerja Daerah (Mukerda) 2026 selama dua hari mulai Selasa (18/8/2026) di Jakarta Barat. Kegiatan tersebut menjadi momentum konsolidasi organisasi sekaligus merumuskan arah khidmah MUI dalam menyongsong perjalanan Jakarta menuju lima abad.
Mukerda diikuti sekitar 200 peserta yang mewakili berbagai elemen strategis, di antaranya Dewan Pertimbangan MUI Provinsi DKI Jakarta, Pengurus MUI Provinsi DKI Jakarta, utusan organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam se-DKI Jakarta, serta delegasi MUI dari lima kota administrasi dan satu kabupaten di wilayah Jakarta.
Perkuat Arah Khidmah MUI
Ketua MUI Provinsi DKI Jakarta, KH. Muhammad Faiz, menegaskan Mukerda menjadi momentum penting untuk melakukan konsolidasi dan mempertajam arah khidmah MUI di tengah dinamika Jakarta yang terus berkembang.
Menurutnya, MUI tidak hanya dituntut responsif terhadap berbagai persoalan keumatan, tetapi juga perlu menghadirkan pandangan keagamaan yang mencerahkan, moderat, solutif, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat perkotaan.
“Jakarta sedang menapaki perjalanan menuju lima abad. Momentum bersejarah ini harus kita maknai bukan sekadar sebagai perayaan usia kota, tetapi sebagai kesempatan untuk memperkuat kontribusi umat dalam membangun Jakarta yang maju, berkeadaban, tertib, inklusif, berkelanjutan, dan tetap berakar pada nilai-nilai agama dan budaya,” ujar KH. Muhammad Faiz.
Bukan Sekadar Rutinitas Organisasi
Ketua Steering Committee (SC) Mukerda, KH. Yusuf Aman, M.A., menegaskan bahwa Mukerda tidak semestinya dipandang hanya sebagai agenda administratif organisasi.
“Mukerda ini hakikatnya bukan sekadar menyusun daftar kegiatan organisasi. Ini adalah ruang untuk membaca realita, mengenali tantangan, dan menentukan prioritas,” tegas KH. Yusuf Aman.
Ia menekankan pentingnya program kerja MUI ke depan agar lebih fokus, realistis, terukur, serta memiliki dampak dan kemaslahatan nyata bagi umat.
KH. Yusuf juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung penyelenggaraan Mukerda 2026.
Hadirkan Sejumlah Narasumber Strategis
Sebelum memasuki sidang komisi, Mukerda diisi dengan sesi dialog dan tanya jawab interaktif untuk memperkaya perspektif serta memperdalam analisis terhadap berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat Jakarta.
Sejumlah narasumber dari berbagai latar belakang turut hadir, yakni:
Ketua DPRD DKI Jakarta, Suhud Alynudin;
Kepala Kantor Wilayah Kemenag DKI Jakarta, Dr. H. Adib, M.Ag.;
Ketua Kadin DKI Jakarta, Diana Dewi;
Guru Besar dan Ketua Komisi Fatwa MUI Pusat, Prof. Dr. KH. Asrorun Niam Sholeh, M.A.; dan
Komjen Pol. (Purn.) Boy Rafli Amar, M.H.
Kehadiran para narasumber diharapkan memberikan masukan dalam penyusunan rekomendasi MUI yang mampu menjawab berbagai tantangan kehidupan perkotaan, mulai dari aspek regulasi, ekonomi syariah, moderasi beragama, hingga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dorong Sinergi untuk Jakarta Berkeadaban
Menutup sambutannya, KH. Muhammad Faiz berharap hasil Mukerda tidak berhenti sebagai rekomendasi di atas kertas, tetapi dapat diwujudkan melalui sinergi dengan berbagai elemen masyarakat.
“Mari kita bangun sinergi dengan para cendekiawan, ormas, dunia pendidikan, ulama, dan seluruh elemen masyarakat untuk menghadirkan Jakarta yang sejahtera, damai, dan makmur. Semoga Mukerda ini melahirkan keputusan terbaik yang semakin memperkuat khidmat MUI DKI Jakarta,” pungkasnya.
Perspektif UBN Newsroom
Khidmah Ulama untuk Kota yang Berkeadaban
Menyongsong lima abad Jakarta, peran ulama dan lembaga keumatan tidak cukup berhenti pada penyampaian nasihat keagamaan. Khidmah keumatan perlu diterjemahkan menjadi kontribusi nyata dalam membangun kehidupan masyarakat yang adil, tertib, sejahtera, dan berkeadaban.
Mukerda menjadi ruang penting untuk mempertemukan pandangan keagamaan dengan realitas sosial, ekonomi, pendidikan, keamanan, dan tata kelola perkotaan. Karena itu, rekomendasi yang lahir perlu memiliki arah yang jelas, dapat dilaksanakan, serta benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
Islam menempatkan amanah kepemimpinan dan tanggung jawab sosial sebagai perkara yang harus dijalankan dengan keadilan.
Allah SWT berfirman:
إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَىٰ أَهْلِهَا وَإِذَا حَكَمْتُمْ بَيْنَ النَّاسِ أَنْ تَحْكُمُوا بِالْعَدْلِ
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia hendaklah kamu menetapkannya dengan adil.”
(QS. An-Nisa: 58)
Dalam konteks Jakarta yang terus berkembang menuju lima abad, khidmah MUI diharapkan mampu menjadi bagian dari ikhtiar membangun masyarakat yang beriman, berilmu, sejahtera, serta menjunjung tinggi keadilan dan kemaslahatan bersama.
Penulis: Tim UBN Newsroom

Dukung Operasional Dakwah & Jurnalisme Peradaban
UBN Newsroom terus berupaya menghadirkan informasi, analisis strategis, dan jurnalisme peradaban yang berpihak pada kemaslahatan umat dan bangsa.
Dukungan operasional dakwah dan jurnalisme peradaban UBN Newsroom serta Dukungan tanggap bencana gempa NTT dapat disalurkan melalui:
BSI 7779700091 a.n. Yayasan Pusat Peradaban Islam
Ikuti media sosial UBN Newsroom untuk mendapatkan berbagai informasi dan analisis strategis tentang umat, bangsa, dan peradaban melalui kanal YouTube UBN Newsroom.

Comment