
JAKARTA, UBN NEWSROOM — Ahad, 28 Jumadilawal 1448 H / 8 November 2026 M.
Ribuan orang dari berbagai elemen masyarakat menghadiri Aksi Rakyat Bela Indonesia di Lapangan Hijau Masjid Agung Al Azhar, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Aksi yang dihadiri sejumlah pimpinan organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam tersebut menyuarakan lima tuntutan, mulai dari pengusutan dugaan penyadapan ilegal, penolakan terhadap dominasi oligarki, hingga penegakan konstitusi dan kedaulatan ekonomi nasional.
Pembina AQL Islamic Center sekaligus Ketua Aksi Rakyat Bela Indonesia, KH Bachtiar Nasir (UBN), menyampaikan lima tuntutan tersebut dalam orasinya. Ia menegaskan bahwa persatuan rakyat diperlukan untuk menjaga kedaulatan Indonesia dan mendorong pemerintah menegakkan hukum secara konsisten.
“Beneran merdeka? Harus merdeka! Allahu Akbar!” seru UBN mengawali orasinya.
Ia mengatakan semangat kemerdekaan harus diwujudkan melalui keberanian menjaga keselamatan negara serta menentang penyalahgunaan kekuasaan. Menurutnya, masyarakat perlu mengambil peran dalam merespons berbagai persoalan kebangsaan yang menimbulkan kecemasan publik.
Lima Tuntutan untuk Kedaulatan Indonesia

Dalam orasinya, UBN menjabarkan lima tuntutan Aksi Rakyat Bela Indonesia. Pertama, mengajak seluruh rakyat bersatu membela Indonesia; kedua, mendesak penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti mengkhianati kepentingan bangsa dan negara; serta ketiga, menolak dominasi oligarki dan intervensi asing terhadap kepentingan nasional.
Tuntutan keempat adalah mendesak pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945 secara murni dan konsekuen. Sementara tuntutan kelima berkaitan dengan penegakan hukum dan pelaksanaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) serta Mahkamah Agung (MA) secara konsisten.
Salah satu persoalan yang mendapat perhatian UBN adalah dugaan penyadapan ilegal. Ia mempertanyakan kemungkinan penggunaan sumber daya negara untuk kepentingan pribadi atau kelompok di luar tujuan penegakan hukum.
“Bayangkan, menyadap pakai uang rakyat untuk kepentingan dia, karena tidak ingin kehilangan kenyamanannya setelah berkuasa begitu lama. Ini orang serakah atau tidak?” ujar UBN.
Pernyataan tersebut merupakan kritik dan penilaian UBN terhadap dugaan penyalahgunaan kekuasaan. Motif maupun pihak yang bertanggung jawab dalam dugaan penyadapan tetap memerlukan penyelidikan dan pembuktian melalui mekanisme hukum.
Selain itu, UBN mengkritik praktik oligarki dan penguasaan aset strategis yang dinilainya berpotensi melemahkan kedaulatan ekonomi Indonesia.
“Ketiga, rakyat bersatu melawan oligarki dan penguasaan aset atas negara dan melawan negara-negara yang mendukung di belakangnya, siap?” serunya.
Ia juga menyinggung persoalan pengelolaan sumber daya alam, ketimpangan manfaat ekonomi, serta dugaan praktik ekspor yang merugikan penerimaan negara. Menurutnya, kekayaan nasional harus dikelola untuk memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Pada tuntutan kelima, UBN mendesak seluruh lembaga negara menjalankan hukum dan menghormati putusan lembaga peradilan.
“Apa yang sudah diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung, harus dijalankan atau tidak? Kalau tidak dijalankan, kita rakyat bergerak atau tidak?” katanya.
Ia turut menyerukan kepada Presiden, pimpinan MA, MK, MPR, DPR, serta partai politik agar memastikan penyelenggaraan negara berjalan berdasarkan hukum.
“Laksanakan hukum, sebab ini negara hukum,” tegasnya.
Jimly: Masjid Menjadi Kekuatan Moral Penyeimbang Kekuasaan

Ketua Dewan Pembina Yayasan Pesantren Islam Al Azhar, Prof Jimly Asshiddiqie, mengatakan aksi tersebut berawal dari komunikasi sejumlah tokoh yang memiliki kegelisahan serupa terhadap perkembangan situasi nasional.
Menurut Jimly, pertemuan berbagai elemen masyarakat menunjukkan adanya kesamaan kepedulian dan kesadaran moral dalam merespons persoalan kebangsaan.
“Rupanya, ada hati nurani yang sama, yang mempersatukan kita. Ada akal sehat yang sama yang mempersatukan kita berkumpul di sini hari ini. Ini namanya moral power, logic power, karena kita menghadapi situasi dan kondisi negara yang mengkhawatirkan,” ujarnya.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut menegaskan bahwa Masjid Agung Al Azhar bukan sekadar tempat ibadah dan pendidikan, melainkan juga ruang perjuangan umat Islam dalam menyuarakan kepedulian terhadap kehidupan bangsa.
“Masjid Agung bukan hanya tempat shalat, bukan cuma tempat pendidikan. Ini adalah tempat perjuangan umat Islam,” kata Jimly.
Ia menilai masjid perlu mempertahankan independensinya sebagai ruang bersama umat, tanpa dibatasi kepentingan golongan, mazhab, maupun organisasi tertentu.
Jimly juga menekankan pentingnya kekuatan moral masyarakat sebagai penyeimbang kekuasaan agar penyelenggaraan negara tetap memperoleh pengawasan dan kritik.
“Gejala yang terjadi di negara kita adalah hegemoni kekuasaan tertentu, maka perlu diimbangi, dan itu harus disuarakan oleh masjid,” ujarnya.
Muhammadiyah Harapkan Kejelasan dan Ketenangan Publik

Sementara itu, Bendahara Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Prof Hilman Latief, menyampaikan pentingnya menciptakan kehidupan bermasyarakat dan bernegara yang aman serta memberikan ketenangan kepada seluruh warga.
Ia mengatakan berbagai peristiwa yang menimbulkan kebingungan dan kekhawatiran publik harus direspons melalui keterbukaan informasi dan penjelasan yang memadai dari pihak berwenang.
“Kita berkumpul menumpahkan keresahan kita bersama. Bagi umat Islam, bagi kami Pimpinan Pusat Muhammadiyah, tentu kejadian-kejadian yang menyebabkan kebingungan dan kekhawatiran dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara harus kita hindari,” kata Hilman.
Ia juga mengapresiasi pemerintah dan kepolisian yang telah menyampaikan penjelasan kepada masyarakat mengenai persoalan yang berkembang.
“Kami mengapresiasi yang sebesar-besarnya kepada pemerintah, kepolisian yang sudah menyampaikan kepada publik apa yang sedang terjadi. Mudah-mudahan semuanya jelas sehingga kita diberi ketenangan dalam menjalani kehidupan,” ujarnya.
Hilman berharap masyarakat, khususnya generasi muda, dapat menjalankan aktivitas, berkarya, serta menyampaikan pendapat tanpa rasa takut. Ia juga mendorong organisasi keagamaan terus berkontribusi dalam menjaga kehidupan sosial yang damai dan kondusif.
Aksi tersebut turut dihadiri Ketua Umum Al-Irsyad Al-Islamiyyah Faisal bin Madhi, Presiden Syarikat Islam Ferry Juliantono, Ketua Umum Wahdah Islamiyah KH Muhammad Zaitun Rasmin, anggota Presidium Majelis Arah Indonesia KH Fahmi Salim, Wakil Sekretaris Jenderal MUI Erick Yusuf, serta sejumlah tokoh dan perwakilan organisasi Islam lainnya.
Aksi Rakyat Bela Indonesia merupakan kelanjutan konsolidasi sejumlah tokoh dan pimpinan ormas yang berlangsung di Auditorium Universitas Al Azhar Indonesia, Jakarta, Sabtu (7/11/2026). Para penggagas menyatakan komitmen untuk menyampaikan aspirasi secara damai dan konstitusional dengan tetap menjaga persatuan bangsa.

Comment