Uncategorized
Home » Analisis UBN: Standar Ganda Global, Saat Hukum Internasional Menjelma “Lelucon Pahit” Abad Ini

Analisis UBN: Standar Ganda Global, Saat Hukum Internasional Menjelma “Lelucon Pahit” Abad Ini

JAKARTA, UBN Newsroom – UBN Newsroom menyoroti kegagalan total institusi global dan hukum internasional dalam menjaga perdamaian serta menegakkan keadilan tanpa pandang bulu. Hukum internasional dinilai telah menjelma menjadi instrumen politik yang tumpul ke atas ketika berhadapan dengan pelanggaran kemanusiaan yang dilakukan oleh Amerika Serikat (AS) dan rezim Zionis Israel.

Kritik tajam ini mengemuka dalam pemaparan Duta Besar Republik Islam Iran untuk Indonesia, Yang Mulia Mohammad Boroujerdi, pada forum “Friday Morning Talks” yang digelar oleh Serikat Jurnalis Islam Indonesia (SAJID) di Jakarta. Teheran secara terbuka menyebut mandulnya fungsi Dewan Keamanan PBB, International Court of Justice (ICJ), dan International Criminal Court (ICC) sebagai bentuk “lelucon pahit” di abad modern.

“Dewan Keamanan PBB dibentuk untuk mencegah perang dan menjaga perdamaian, namun apa yang mereka lakukan saat AS dan Israel menyerang Iran secara ilegal? Mereka diam. Tetapi ketika Iran membela diri dan membalas pangkalan AS, Dewan Keamanan langsung berkumpul dan mengecam Iran. Ini adalah lelucon pahit abad kita,” ujar Boroujerdi dalam pidato yang dipantau oleh UBN Newsroom.

UBN Newsroom merangkum tiga poin krusial kegagalan lembaga global yang disuarakan dalam transkrip forum tersebut:

  • Kehancuran Hukum Internasional: Pemboman fasilitas publik seperti Sekolah Minab di Iran yang menewaskan 168 anak-anak, serta pembantaian puluhan ribu warga di Gaza yang mayoritasnya perempuan dan anak-anak, berlalu tanpa ada tindakan tegas dari hukum internasional.
  • Manipulasi Piagam PBB: Hak membela diri Iran yang diatur sah dalam Pasal 51 Piagam PBB justru didefinisikan sebagai pelanggaran oleh negara Barat, sementara agresi ilegal Israel dibiarkan tanpa sanksi.
  • Ketidakberdayaan Putusan Peradilan: Kendati ICJ dan ICC telah mengeluarkan mandat atau keputusan hukum terhadap para petinggi rezim Zionis, intervensi dan perlindungan politik dari AS membuat keputusan tersebut sama sekali tidak berdampak di lapangan.

Perspektif UBN Newsroom menilai bahwa sistem tata laksana hukum global saat ini sedang mengalami kebangkrutan moral akibat penerapan standar ganda yang terstruktur. Aturan internasional tampak hanya ditegakkan secara agresif apabila menyangkut kepentingan blok Barat, namun mendadak lumpuh ketika korban penindasan adalah masyarakat Muslim di Timur Tengah atau Asia Barat.

Sambut 1 Muharram 1448 H, WQCF Siap Cetak Blueprint Peradaban Dunia dari Ruang Tamu Keluarga

UBN Newsroom melihat bahwa realitas pahit ini merupakan momentum krusial bagi negara-negara berkembang dan kekuatan tengah, termasuk Indonesia, untuk memelopori reformasi radikal pada tubuh PBB atau bahkan menginisiasi badan peradilan internasional baru yang independen dari pengaruh doktrin unipolar Barat. Sudah saatnya dunia berhenti menggantungkan keadilan pada institusi yang fondasinya telah rapuh dikontrol kepentingan segelintir negara adidaya.

(ubn/red)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *