SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hukum Internasional
Home » Maria Ressa Soroti Ancaman terhadap Jurnalis, Gaza Disebut Jadi Ujian Serius bagi Kebebasan Pers Dunia

Maria Ressa Soroti Ancaman terhadap Jurnalis, Gaza Disebut Jadi Ujian Serius bagi Kebebasan Pers Dunia

JAKARTA | UBN Newsroom — Selasa,28 Safar 1448 H/11 Agustus 2027. Peraih Nobel Perdamaian 2021 Maria Ressa kembali menjadi salah satu suara yang konsisten mengingatkan dunia tentang pentingnya melindungi kebebasan pers dan jurnalisme berbasis fakta. Dalam berbagai forum, Ressa menekankan bahwa ketika jurnalis tidak lagi dapat bekerja secara aman, masyarakat akan kehilangan salah satu instrumen penting untuk mengetahui kebenaran dan meminta pertanggungjawaban atas sebuah peristiwa.

Kekhawatiran tersebut menjadi semakin relevan dalam situasi Gaza. Data sejumlah organisasi internasional menunjukkan bahwa jurnalis Palestina menghadapi risiko yang sangat besar dalam menjalankan tugas jurnalistik di tengah konflik berkepanjangan.

Ressa, jurnalis asal Filipina sekaligus salah satu pendiri dan CEO Rappler, dikenal luas karena perjuangannya mempertahankan kebebasan berekspresi, melawan disinformasi, serta mempertahankan jurnalisme berbasis fakta. Ia sebelumnya bekerja sebagai koresponden CNN dan meliput berbagai persoalan di Asia Tenggara, termasuk jaringan terorisme.

Pada 2021, Ressa bersama jurnalis Rusia Dmitry Muratov dianugerahi Nobel Perdamaian atas upaya mereka dalam menjaga kebebasan berekspresi sebagai salah satu prasyarat demokrasi dan perdamaian yang berkelanjutan.

Dalam konteks Gaza, perhatian terhadap keselamatan jurnalis mendapat sorotan semakin luas dari organisasi pers internasional. Committee to Protect Journalists (CPJ) melaporkan bahwa 2025 menjadi tahun paling mematikan bagi jurnalis dan pekerja media sejak organisasi tersebut mulai mendokumentasikan kasus pada 1992. Sebanyak 129 jurnalis dan pekerja media tercatat tewas sepanjang 2025, dengan Israel disebut bertanggung jawab atas sekitar dua pertiga dari seluruh kematian tersebut.

Negosiator Utama Iran Tegaskan Selat Hormuz Tak Dibuka Sebelum Tuntutan Teheran Dipenuhi

CPJ juga menyatakan bahwa militer Israel telah melakukan pembunuhan terarah terhadap jurnalis dalam jumlah lebih banyak dibandingkan militer pemerintah mana pun yang pernah didokumentasikan organisasi tersebut sejak 1992. Mayoritas korban yang disebut dalam laporan tersebut merupakan jurnalis dan pekerja media Palestina di Gaza.

Sementara itu, Reporters Without Borders (RSF) menempatkan Palestina sebagai salah satu wilayah paling berbahaya di dunia bagi jurnalis. Dalam World Press Freedom Index 2026, Palestina berada di peringkat 156 dari 180 negara dan wilayah, dengan indikator keamanan berada pada posisi yang sangat rendah. RSF mencatat lebih dari 220 reporter telah tewas di Gaza sejak 7 Oktober 2023, termasuk puluhan yang menurut penilaian RSF kemungkinan menjadi sasaran karena pekerjaan jurnalistik mereka.

Data International Federation of Journalists (IFJ) juga menunjukkan besarnya korban di kalangan pekerja media. Hingga pembaruan Juli 2026, IFJ mencatat sedikitnya 241 jurnalis dan pekerja media Palestina tewas dalam perang di Gaza. Organisasi tersebut menyerukan penyelidikan segera terhadap kematian para jurnalis dan mendokumentasikan kasus-kasus tersebut bersama Palestinian Journalists Syndicate.

Salah satu kasus yang menjadi perhatian adalah kematian Mohammed Samir Wishah, koresponden Al Jazeera Mubasher, yang menurut IFJ tewas pada 8 April 2026 dalam serangan pesawat nirawak Israel terhadap kendaraan sipil yang sedang melintas di jalan pesisir Gaza.

Persoalan keselamatan jurnalis juga menjadi perhatian organisasi penyiaran internasional. European Broadcasting Union (EBU) pada Mei 2026 menggelar konferensi mengenai masa depan jurnalisme di Gaza. Forum tersebut mempertemukan organisasi media, jurnalis, aktor kemanusiaan, dan kelompok pembela kebebasan pers untuk membahas bagaimana membangun kembali jurnalisme yang aman, independen, dan berkelanjutan di Gaza.

Investigasi Soroti Donasi Berfasilitas Gift Aid Inggris untuk Perawatan Personel Yahalom Israel

EBU menilai kondisi jurnalisme di Gaza memiliki konsekuensi yang lebih luas terhadap masa depan kebebasan pers. Infrastruktur media yang rusak, tingginya jumlah korban jurnalis, serta keterbatasan akses media internasional menjadi tantangan besar bagi kerja jurnalistik independen.

Situasi tersebut juga memperlihatkan persoalan yang lebih luas: ketika jurnalis terbunuh, ditahan, terluka, atau tidak dapat mengakses lokasi kejadian, kemampuan masyarakat untuk memperoleh informasi langsung ikut melemah. Dalam konflik bersenjata, keberadaan jurnalis menjadi penting karena mereka dapat menjadi saksi independen atas peristiwa yang terjadi di lapangan.

Sejumlah organisasi pers internasional juga mencatat pola tekanan terhadap jurnalis di wilayah Palestina, mulai dari pembunuhan, penahanan, pembatasan akses, hingga serangan dan intimidasi. RSF menyebut impunitas terhadap kejahatan terhadap jurnalis telah menjadi persoalan serius di Palestina.

Karena itu, perlindungan terhadap jurnalis tidak semestinya dipandang hanya sebagai persoalan profesi media. Kebebasan pers berkaitan langsung dengan hak masyarakat untuk memperoleh informasi, mengawasi kekuasaan, mendokumentasikan pelanggaran, serta memastikan adanya pertanggungjawaban atas tindakan yang terjadi dalam konflik.

Di tengah situasi tersebut, pesan yang selama ini diperjuangkan Maria Ressa mengenai pentingnya kebebasan berekspresi dan jurnalisme berbasis fakta kembali memperoleh relevansi. Nobel Committee sendiri memberikan penghargaan kepada Ressa karena perjuangannya dalam menjaga kebebasan berekspresi, sementara kiprahnya bersama Rappler juga banyak berfokus pada bahaya disinformasi dan manipulasi informasi di ruang digital.

Imigrasi Ngurah Rai Deportasi Mantan Anggota Militer Israel

Bagi dunia jurnalistik, perlindungan terhadap jurnalis berarti mempertahankan hak masyarakat untuk mengetahui fakta. Tanpa jurnalis yang aman dan bebas bekerja, ruang informasi berisiko dipenuhi klaim sepihak, propaganda, serta informasi yang sulit diverifikasi.

Keselamatan jurnalis merupakan bagian penting dari ekosistem informasi yang sehat. Konflik Gaza menunjukkan bahwa ancaman terhadap pekerja media bukan hanya berdampak pada individu yang menjadi korban, tetapi juga terhadap kemampuan masyarakat internasional memperoleh informasi dari lapangan.

Karena itu, setiap dugaan serangan terhadap jurnalis perlu diselidiki secara transparan dan akuntabel. Perlindungan terhadap pekerja media juga harus berlaku tanpa diskriminasi berdasarkan kewarganegaraan, institusi media, maupun posisi politik.

Di sisi lain, media tetap memiliki tanggung jawab untuk melakukan verifikasi, membedakan fakta dan klaim, serta menghindari penyebaran informasi yang belum terkonfirmasi. Kebebasan pers harus berjalan bersama integritas jurnalistik.

Islam memberikan perhatian besar terhadap amanah dalam menyampaikan informasi. Seorang jurnalis memiliki tanggung jawab untuk memastikan berita yang disampaikan benar, tidak menzalimi pihak lain, dan tidak menjadi sarana penyebaran fitnah.

Allah SWT berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا أَنْ تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَىٰ مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ

“Wahai orang-orang yang beriman! Jika seseorang yang fasik datang kepadamu membawa suatu berita, maka telitilah kebenarannya, agar kamu tidak mencelakakan suatu kaum karena kebodohan, yang akhirnya kamu menyesali perbuatanmu itu.”

(QS. Al-Hujurat: 6)

Ayat tersebut menegaskan prinsip tabayyun dalam menerima dan menyampaikan informasi. Dalam konteks konflik dan krisis kemanusiaan, prinsip tersebut semakin penting agar pemberitaan tidak berubah menjadi alat propaganda, fitnah, atau pembenaran terhadap kekerasan.

Melindungi jurnalis sekaligus menjaga integritas informasi merupakan bagian dari ikhtiar menghadirkan kemaslahatan, menegakkan keadilan, dan memastikan masyarakat memperoleh informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

UBN Newsroom terus berupaya menghadirkan informasi, analisis strategis, dan jurnalisme peradaban yang berpihak pada kemaslahatan umat dan bangsa.

Dukungan operasional dakwah dan jurnalisme peradaban UBN Newsroom dapat disalurkan melalui:

BSI 7779700091
a.n. Yayasan Pusat Peradaban Islam

Ikuti media sosial UBN Newsroom untuk mendapatkan berbagai informasi dan analisis strategis tentang umat, bangsa, dan peradaban melalui kanal YouTube UBN Newsroom.

Penulis: Tim UBN Newsroom

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× Advertisement
× Advertisement