SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hukum Inspirasi
Home » VIRAL! BURUNG HANTU DIBAKAR HIDUP-HIDUP, PUBLIK MURKA

VIRAL! BURUNG HANTU DIBAKAR HIDUP-HIDUP, PUBLIK MURKA

MANGGARAI BARAT, UBN NEWSROOM —Rabu, 12 Agustus 2026 | 29 Safar 1448 H. Berdasarkan media monitoring Tim UBN Newsroom, sebuah video yang memperlihatkan seekor burung hantu dibentangkan kedua sayapnya lalu dibakar dalam keadaan hidup diduga terjadi di Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, viral di media sosial pada Selasa (11/8). Rekaman tersebut memicu gelombang kemarahan publik karena memperlihatkan dugaan penyiksaan terhadap satwa secara keji.

Peristiwa itu segera menuai kecaman luas dari warganet. Banyak yang mendesak agar pelaku segera diproses hukum karena tindakan tersebut dinilai tidak hanya melukai rasa kemanusiaan, tetapi juga menunjukkan kekerasan yang sulit diterima akal sehat.

Salah satu figur publik yang turut bereaksi adalah Fardhan Khan, yang dikenal aktif menyuarakan isu kesejahteraan hewan. Melalui Instagram Story miliknya, ia menyampaikan kecaman keras terhadap aksi tersebut dan meminta agar pelaku segera ditindak sesuai hukum yang berlaku.

LAPORAN LANGSUNG MASUK, PELAKU DIDUGA DIAMANKAN

Kasus ini juga langsung mendapat perhatian dari Animal Defender Indonesia.

Melalui akun Instagram @doniherdaru, Doni Herdaru menyampaikan bahwa laporan resmi terkait dugaan penyiksaan satwa tersebut telah dibuat melalui SPKT Polda Lampung, mengingat saat itu dirinya sedang berada di Lampung.

Imigrasi Ngurah Rai Deportasi Mantan Anggota Militer Israel

Tidak lama kemudian, Doni kembali mengunggah perkembangan terbaru. Berdasarkan informasi yang diterimanya, terduga pelaku diduga telah diamankan oleh Polres Manggarai Barat dalam waktu kurang dari empat jam, disertai pengamanan barang bukti yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Hingga berita ini ditulis, proses hukum masih terus berlangsung. Aparat kepolisian diharapkan segera menyampaikan keterangan resmi mengenai kronologi dan perkembangan penyelidikan kepada masyarakat.


PERSPEKTIF UBN NEWSROOM

Kekejaman Terhadap Hewan Adalah Kemungkaran

Video ini membuat banyak orang marah, dan kemarahan itu sangat dapat dipahami. Menyiksa seekor hewan hingga dibakar hidup-hidup bukanlah hiburan, bukan pula keberanian, melainkan tindakan yang bertentangan dengan nilai kemanusiaan dan ajaran Islam.

Islam mengajarkan bahwa setiap makhluk Allah memiliki hak untuk diperlakukan dengan kasih sayang, sekalipun ia adalah seekor hewan.

Islam Memerintahkan Ihsan kepada Semua Makhluk

Rasulullah ﷺ bersabda:

Polisi Diminta Usut Izin dan Standar Keselamatan Drag Race Kotamobagu

إِنَّ اللَّهَ كَتَبَ الإِحْسَانَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ

“Sesungguhnya Allah telah menetapkan ihsan (berbuat baik) atas segala sesuatu.”

(HR. Muslim No. 1955)

Dalam hadis lain, Rasulullah ﷺ bersabda:

عُذِّبَتِ امْرَأَةٌ فِي هِرَّةٍ حَبَسَتْهَا، حَتَّى مَاتَتْ، فَدَخَلَتْ فِيهَا النَّارَ، لَا هِيَ أَطْعَمَتْهَا وَلَا سَقَتْهَا، وَلَا هِيَ تَرَكَتْهَا تَأْكُلُ مِنْ خَشَاشِ الْأَرْضِ

“Seorang wanita diazab karena seekor kucing yang dikurungnya hingga mati. Ia tidak memberinya makan, tidak memberinya minum ketika mengurungnya, dan tidak pula melepaskannya agar dapat mencari makan sendiri.”

(HR. Bukhari No. 3318; Muslim No. 2242)

Jika menelantarkan seekor kucing saja mendapat ancaman azab, maka menyiksa dan membakar hewan hidup-hidup tentu merupakan perbuatan yang sangat tercela di sisi Allah.

SETAHUN GUGURNYA ANAS AL-SHARIF: SUARA GAZA PANTANG SENAPANG, PERLAWANAN PENA DI TENGAH GENOSIDA

Jadikan Kemarahan sebagai Kepedulian

UBN mengapresiasi respons cepat masyarakat, komunitas pecinta satwa, dan aparat kepolisian yang segera menindaklanjuti kasus ini.

Semoga peristiwa ini menjadi pelajaran bahwa kasih sayang kepada seluruh makhluk adalah bagian dari akhlak seorang Muslim. Tidak ada ruang bagi kekejaman terhadap hewan, dan semoga tindakan serupa tidak pernah terulang lagi di negeri ini.


UBN Newsroom — Strategic Islamic Newsroom.

Kebenaran yang teruji, narasi yang berakar pada wahyu.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× Advertisement
× Advertisement