Jakarta | UBN Newsroom — Ahad, 3 Rabiul Awal 1448 H / 16 Agustus 2026 M.Peringatan 21 tahun Hari Damai Aceh di Masjid Raya Baiturrahman (MRB), Banda Aceh, Sabtu (15/8/2026), berakhir ricuh. Kericuhan terjadi setelah sejumlah massa hendak menaikkan dan mengibarkan bendera bulan bintang di halaman masjid.
Peringatan tersebut semula digelar melalui acara zikir dan doa bersama untuk mengenang momentum berakhirnya konflik Aceh setelah penandatanganan Kesepakatan Helsinki pada 15 Agustus 2005.
Kericuhan Bermula dari Pengibaran Bendera
Kericuhan bermula ketika sebagian massa dari sejumlah elemen masyarakat hendak memasang bendera bulan bintang pada salah satu tiang di kompleks Masjid Raya Baiturrahman. Aparat TNI yang berjaga di sekitar pagar masjid kemudian melarang pemasangan bendera tersebut.
Di tengah kerumunan, seorang warga memanjat tiang bendera masjid dan membuka tali yang mengikat bendera Merah Putih. Setelah berhasil melepaskannya, bendera tersebut dilemparkan ke bawah.
Petugas TNI-Polri kemudian berupaya membubarkan massa. Namun, tindakan tersebut mendapat perlawanan dari sebagian warga yang berada di lokasi.

Tidak lama kemudian, dua warga kembali memanjat tiang sambil membawa bendera bulan bintang. Sebelum pemasangan selesai, aparat melepaskan beberapa tembakan peringatan ke udara sambil bergerak mundur ke arah Kodim 0101/Kota Banda Aceh.
Massa kemudian melempari aparat yang melakukan barikade dengan batu dan benda lainnya. Aksi tersebut berkembang menjadi kejar-kejaran hingga ke sekitar Gedung DPRK Banda Aceh dan kawasan Simpang Kodim.
Setelah aparat menjauh, warga kembali memanjat tiang dan memasang bendera bulan bintang hingga berkibar.
Bentrokan Berlanjut, Sejumlah Kendaraan Rusak
Situasi kembali memanas setelah massa dan aparat terlibat bentrokan. Massa melempari petugas dengan batu, sementara aparat merespons dengan tembakan peringatan ke udara dan penggunaan gas air mata.
Akibat kericuhan tersebut, sejumlah kendaraan yang terparkir di sekitar masjid mengalami kerusakan akibat lemparan batu. Massa juga membakar satu unit sepeda motor milik aparat TNI yang terparkir di area masjid.
Salah seorang peserta aksi dilaporkan dilarikan ke rumah sakit setelah mengalami luka di bagian kepala.
Meski bentrokan mereda, massa masih bertahan di sekitar Masjid Raya Baiturrahman dan menyampaikan protes atas larangan pengibaran bendera tersebut.
Respons TNI: Hormati Simbol Negara
Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen TNI Muhammad Nas menyayangkan terjadinya kericuhan dalam peringatan Hari Damai Aceh.
“Sangat kita sayangkan kejadian ini. TNI mengimbau mari kita hormati simbol negara,” kata Nas kepada wartawan, Sabtu (15/8/2026).
Nas meminta seluruh pihak menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan yang dapat memicu konflik maupun mengganggu suasana damai di Aceh.
“TNI senantiasa berkoordinasi dengan aparat keamanan dan pemerintah daerah dalam rangka menjaga stabilitas serta kondusifitas wilayah,” tegasnya.
Jusuf Kalla Soroti Dugaan Provokasi
Peristiwa tersebut juga mendapat perhatian Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK), yang merupakan salah satu tokoh kunci dalam proses tercapainya Kesepakatan Helsinki.
JK mengatakan masyarakat pada awalnya datang ke Masjid Raya Baiturrahman untuk menghadiri peringatan Hari Damai Aceh ke-21. Namun, menurutnya, dinamika kemudian berkembang hingga terjadi aksi penggantian bendera.
“Kemudian, entah bagaimana sebabnya tentu ada yang memprovokasi, tibalah kemudian demo dan malam mengganti bendera itu,” kata JK dalam tayangan video yang diterima Kompas.com dari tim medianya, Sabtu.
JK menilai situasi memanas ketika massa menolak menurunkan bendera yang telah dipasang.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa masyarakat Aceh secara luas tetap menghendaki suasana damai.
“Sebenarnya para pemimpin di sana, masyarakat sangat senang sekali pasti menikmati perdamaian itu. Namun, mungkin ada masyarakat yang kurang puas tidak mendapat kesempatan atau apa, sehingga menimbulkan ini,” tuturnya.
JK juga menyoroti kondisi ketika sejumlah tokoh kunci Aceh sedang berada di luar daerah.
Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem diketahui berada di Kuala Lumpur untuk menjalani pengobatan. Sementara itu, Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al-Haythar juga sedang menjalani pengobatan di Penang.
JK Ingatkan Kemajuan Aceh Pascadamai
Lebih lanjut, JK mendorong masyarakat Aceh untuk melihat kembali berbagai kemajuan ekonomi, pendidikan, dan sosial yang telah dicapai selama masa perdamaian pascakonflik.
“Kebebasan pendidikan sosial telah jauh lebih baik dibanding sebelumnya. Ini hanya masalah justru ketidaksenangan kepada antar-kelompok di sana itu,” ujarnya.
JK juga menggarisbawahi status Aceh sebagai daerah dengan otonomi khusus dan mendapatkan alokasi dana khusus dari pemerintah pusat.
Menurutnya, hak-hak khusus tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk merehabilitasi Aceh setelah konflik panjang.
“Dan hak-hak ini jauh lebih baik dibanding dengan banyak daerah. Akibat konflik 30 tahun, perlu segera kita merehabilitasi daerah itu sehingga ada dana-dana khusus diberikan,” jelasnya.
LBH Banda Aceh Soroti Penggunaan Kekuatan Aparat
Direktur LBH Banda Aceh Aulianda Wafisa menilai peringatan Hari Damai Aceh seharusnya menjadi momentum bagi masyarakat untuk mensyukuri perdamaian sekaligus merefleksikan perjalanan dan masa depan Aceh.
Menurutnya, berkumpul dan menyampaikan pendapat secara damai merupakan bagian dari kebebasan sipil dan demokrasi.
“Padahal, berkumpul untuk memperingati 21 tahun perdamaian Aceh, menyampaikan rasa syukur, serta merefleksikan perjalanan dan masa depan perdamaian merupakan bagian dari kebebasan sipil dan demokrasi yang semestinya dijamin oleh negara,” kata Aulianda.
Ia menyoroti penggunaan kekuatan aparat bersenjata dalam menghadapi warga sipil. Menurutnya, persoalan simbol dan aspirasi masyarakat seharusnya dapat dihadapi melalui dialog demokratis.
“Perdamaian tidak cukup hanya diperingati, ia harus terus diwujudkan melalui penghormatan terhadap hak-hak rakyat dan penyelesaian persoalan melalui dialog,” tuturnya.
Kontra Aceh Sebut Ada Dugaan Tindakan Represif
Koordinator KontraS Aceh Azharul Husna menilai peringatan Hari Damai Aceh ke-21 tercoreng oleh tindakan yang dinilainya represif.
Azharul mengatakan kericuhan tersebut perlu dilihat dalam konteks yang lebih luas, termasuk pengerahan aparat keamanan dan pemeriksaan terhadap warga yang hendak menuju Banda Aceh.
“Sejak awal, negara telah melakukan tindakan represif melalui pengerahan kekuatan aparat keamanan dari kalangan TNI menjelang peringatan Hari Damai Aceh ke-21,” katanya.
Ia menilai pengibaran bendera oleh massa merupakan bagian dari akumulasi kekecewaan sebagian masyarakat, termasuk persoalan pemulihan pascakonflik dan berbagai persoalan sosial yang masih dirasakan.
Azharul juga menilai penggunaan tembakan peringatan dan kekerasan dalam menghadapi massa seharusnya dihindari.
“Tindakan aparat keamanan yang merespons massa dengan tembakan ke udara hanya akan mengembalikan Aceh pada trauma masa lalu,” tuturnya.
Perspektif UBN Newsroom: Damai Bukan Sekadar Peringatan
Dua puluh satu tahun setelah Kesepakatan Helsinki, peristiwa di Masjid Raya Baiturrahman menjadi pengingat bahwa perdamaian tidak cukup hanya dikenang melalui seremoni. Perdamaian harus terus dirawat melalui penghormatan terhadap hukum, komunikasi antara masyarakat dan pemerintah, serta kemampuan semua pihak menahan diri ketika terjadi perbedaan.
Persoalan simbol dan identitas memang memiliki sensitivitas sejarah yang kuat bagi masyarakat Aceh. Namun, sensitivitas tersebut justru membutuhkan ruang dialog yang lebih dewasa agar aspirasi tidak berubah menjadi benturan dan kekerasan.
Di sisi lain, aparat keamanan memiliki tanggung jawab menjaga ketertiban sekaligus memastikan penggunaan kekuatan dilakukan secara terukur dan sesuai aturan. Masyarakat juga memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan aspirasi secara damai dan tidak melakukan tindakan yang membahayakan orang lain maupun fasilitas umum.
Aceh telah membayar mahal harga sebuah konflik. Karena itu, setiap tindakan yang berpotensi menghidupkan kembali trauma masa lalu harus dihindari.
Menjaga Perdamaian adalah Amanah
Islam menempatkan perdamaian, persaudaraan, dan penyelesaian perselisihan sebagai perkara yang sangat penting.
Allah SWT berfirman:
إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ
“Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara, karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu dan bertakwalah kepada Allah agar kamu mendapat rahmat.”
(QS. Al-Hujurat [49]: 10)
Ayat tersebut menegaskan bahwa persaudaraan harus diwujudkan dengan upaya mendamaikan pihak-pihak yang berselisih. Perbedaan aspirasi tidak semestinya menjadi alasan untuk saling menyakiti.
Dalam konteks Aceh, menjaga perdamaian berarti menjaga kehidupan masyarakat agar tidak kembali terjebak dalam siklus konflik. Aspirasi harus disampaikan melalui jalan yang damai, sementara pemerintah dan aparat berkewajiban membuka ruang komunikasi serta mengedepankan pendekatan yang proporsional.
Perdamaian adalah amanah. Ia tidak hanya menjadi warisan dari masa lalu, tetapi tanggung jawab yang harus dijaga oleh setiap generasi.
Catatan Redaksi
Informasi mengenai kericuhan, pernyataan TNI, Jusuf Kalla, LBH Banda Aceh, dan KontraS Aceh dalam berita ini disusun berdasarkan keterangan yang tersedia dari masing-masing pihak.
Dukung Operasional Dakwah & Jurnalisme Peradaban
UBN Newsroom terus berupaya menghadirkan informasi, analisis strategis, dan jurnalisme peradaban yang berpihak pada kemaslahatan umat dan bangsa.
Dukungan operasional dakwah dan jurnalisme peradaban UBN Newsroom serta Dukungan tanggap bencana gempa NTT dapat disalurkan melalui: BSI
BSI 7779700091 a.n. Yayasan Pusat Peradaban Islam
Ikuti media sosial UBN Newsroom untuk mendapatkan berbagai informasi dan analisis strategis tentang umat, bangsa, dan peradaban melalui kanal
YouTube UBN Newsroom.

Comment