SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nasional Pendidikan
Home » BEM UI Bawa 8 Tuntutan dalam Aksi #MerebutKemerdekaan di Jakarta

BEM UI Bawa 8 Tuntutan dalam Aksi #MerebutKemerdekaan di Jakarta

JAKARTA | UBN Newsroom — Selasa, 5 Rabiul Awal 1448 H / 18 Agustus 2026.
Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) menggelar aksi unjuk rasa bertajuk #MerebutKemerdekaan di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Selasa (18/8/2026). Dalam aksi tersebut, BEM UI membawa sedikitnya delapan tuntutan yang mencakup persoalan ekonomi, politik, kebijakan pemerintah, hingga penanganan bencana.

Delapan Tuntutan BEM UI

Dalam aksi tersebut, BEM UI membawa sedikitnya delapan tuntutan.
Pertama, menghentikan apa yang mereka sebut sebagai “penjajahan negara atas rakyat sendiri”. Kedua, menghentikan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Ketiga, mewujudkan reforma agraria sejati. Keempat, menurunkan harga kebutuhan pokok dan bahan bakar minyak (BBM).
Kelima, melakukan evaluasi total terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) serta menghentikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).
Keenam, menghentikan pemusatan kekuasaan, mengevaluasi pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD), serta mengembalikan otonomi daerah.
Ketujuh, menetapkan status bencana nasional untuk wilayah Sumatra dan Flores serta mempercepat pemulihan daerah terdampak bencana.
Kedelapan, menghentikan apa yang mereka sebut sebagai represivitas dan intervensi TNI-Polri di ruang sipil serta membubarkan Yonif Teritorial Pembangunan (Yon TP).

Polisi Amankan 21 Oranh Jelang Aksi

Di tengah persiapan aksi, Polda Metro Jaya mengamankan 21 orang yang diduga hendak melakukan provokasi menjelang aksi unjuk rasa BEM UI.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, ke-21 orang tersebut diamankan oleh tim Preventive Strike dan Preemptive Education. Mereka kini masih menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Ribuan warga masih mengungsi, bantuan gempa Flores terus dikebut

Polisi turut mengamankan sejumlah barang yang diduga dapat membahayakan peserta aksi, petugas keamanan, maupun masyarakat sekitar, di antaranya petasan, flare, serta botol yang diduga dipersiapkan sebagai pemicu atau pemantik bom molotov.

Polisi Duga Mereka Bukan Bagian Dari Massa Aksi

Budi mengatakan, berdasarkan dugaan awal kepolisian, orang-orang yang diamankan bukan bagian dari kelompok mahasiswa yang hendak menyampaikan aspirasi.
Menurutnya, keberadaan mereka diduga bertujuan memicu konflik antara peserta demonstrasi dengan aparat keamanan.

“Tujuannya adalah membuat konflik petugas pengamanan dengan peserta yang menyampaikan pendapat di muka umum,” kata Budi.

Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengetahui identitas, latar belakang, serta keberadaan ke-21 orang tersebut. Barang bukti yang ditemukan juga telah diamankan untuk kepentingan pemeriksaan.

Prabowo Ajukan Penjualan KRI Ki Hajar Dewantara ke DPR

BEM UI Gelar Aksi #MEREBUTKEMERDEKAAN

BEM UI menggelar aksi unjuk rasa bertajuk #MerebutKemerdekaan pada Selasa (18/8/2026), sehari setelah peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Ketua BEM UI Yatalatof Imawan mengatakan aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk penyampaian kritik terhadap berbagai persoalan yang dinilai masih dihadapi masyarakat.

“Hari ini, sehari setelah seremoni kenegaraan itu digelar, kami turun ke jalan bukan untuk merayakan, tapi untuk bertanya dengan lantang: kemerdekaan macam apa yang sedang kita rayakan,” ujarnya.

BEM UI juga meminta maaf kepada masyarakat apabila aksi tersebut berdampak terhadap kelancaran lalu lintas di Jakarta. Menurut mereka, kemacetan akibat demonstrasi hanya berlangsung sementara, sementara persoalan struktural seperti lapangan kerja dan keadilan dinilai berlangsung jauh lebih lama.

24 KOPAJA Batal Mengangkut Massa Aksi

Titiek Soeharto Soroti Bantuan Presiden Belum Tiba di Pengungsian Gempa NTT

Sebelum bergerak menuju Bundaran HI, massa BEM UI disebut batal menggunakan 24 unit Kopaja yang sebelumnya telah dipesan untuk mengangkut peserta aksi dari lingkungan kampus UI.
Koordinator Lapangan Aksi Merebut Kemerdekaan, Hafidz Haernanda, mengatakan pembatalan dilakukan secara tiba-tiba oleh para sopir.

Menurut Hafidz, para sopir disebut mendapat tekanan agar tidak mengangkut mahasiswa yang hendak mengikuti aksi.
“Bayangkan, kita pesan total 24 Kopaja. 24 Kopaja semuanya tidak bisa karena mereka diintimidasi,” kata Hafidz.

Namun, Hafidz menegaskan pihaknya tidak menyalahkan para sopir karena mereka juga berada dalam sistem yang membuat mereka harus mempertimbangkan keberlangsungan pekerjaan.
Ia menilai pembatalan tersebut sebagai indikasi adanya upaya membatasi ruang penyampaian aspirasi mahasiswa.

Sorot Peran TNI-POLRI Di Ruang Sipil

Hafidz juga menyampaikan kritik terhadap kebijakan yang dinilai memperluas peran aparat keamanan di berbagai daerah.
Menurutnya, penguatan militer bukan menjadi kebutuhan utama masyarakat dibandingkan persoalan kesejahteraan, pendidikan, kesehatan, pemenuhan gizi, serta kesehatan mental.

BEM UI juga menyoroti kondisi masyarakat di Nusa Tenggara Timur dan Flores yang masih menghadapi dampak gempa bumi. Mereka mendesak pemerintah menetapkan status bencana nasional dan mempercepat pemulihan wilayah terdampak.
Hafidz juga mengkritik pidato Presiden dalam momentum peringatan HUT ke-81 RI yang menurutnya tidak memberikan perhatian memadai terhadap kondisi masyarakat di wilayah terdampak bencana.

PERSPEKTIF UBN NEWSROOM | KEMERDEKAAN DAN RUANG MENYAMPAIKAN ASPIRASI

Demokrasi menempatkan penyampaian pendapat sebagai salah satu bagian penting dalam kehidupan bernegara. Namun, kebebasan menyampaikan aspirasi harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab untuk menjaga keselamatan masyarakat, ketertiban umum, serta menghormati hak warga lainnya.

Di sisi lain, tindakan membawa benda yang berpotensi membahayakan, seperti bom molotov, tidak dapat dibenarkan apabila terbukti digunakan untuk mengancam keselamatan manusia atau memicu kekerasan.

Karena itu, penanganan aksi demonstrasi perlu dilakukan secara proporsional. Aparat berkewajiban menjaga keamanan, sementara peserta aksi berkewajiban memastikan perjuangan aspirasi tidak berubah menjadi kekerasan atau tindakan yang membahayakan publik.

Perbedaan pendapat seharusnya tidak menjadi alasan untuk saling menghilangkan ruang dialog. Pemerintah perlu membuka kanal komunikasi yang sehat, sementara masyarakat sipil dan mahasiswa perlu menyampaikan kritik berdasarkan data, fakta, serta tuntutan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Menjaga Kemaslahatan Dalam Perbedaan

Islam memberikan ruang bagi umat untuk menyampaikan nasihat dan melakukan amar ma’ruf nahi munkar. Namun, kebebasan tersebut tetap terikat dengan prinsip menjaga jiwa, ketertiban, dan kemaslahatan umum.
Allah SWT berfirman:
وَلَا تَعْتَدُوا ۚ إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْمُعْتَدِينَ
“Dan janganlah kamu melampaui batas. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.”
(QS. Al-Baqarah: 190)

Ayat tersebut menjadi pengingat bahwa perjuangan terhadap suatu persoalan tidak boleh berubah menjadi tindakan melampaui batas.

Dalam konteks demonstrasi, menyampaikan kritik dan tuntutan merupakan satu hal, sedangkan melakukan kekerasan, merusak fasilitas, atau membahayakan jiwa manusia merupakan persoalan lain yang harus dibedakan.

Kemerdekaan yang sesungguhnya bukan hanya bebas berbicara, tetapi juga kemampuan seluruh pihak untuk menjaga keadilan, keamanan, persaudaraan, dan kemaslahatan bersama.

Dukung Operasional Dakwah & Jurnalisme Peradaban


UBN Newsroom terus berupaya menghadirkan informasi, analisis strategis, dan jurnalisme peradaban yang berpihak pada kemaslahatan umat dan bangsa.

Dukungan operasional dakwah dan jurnalisme peradaban UBN Newsroom serta dukungan tanggap bencana gempa NTT dapat disalurkan melalui:
BSI 7779700091
a.n. Yayasan Pusat Peradaban Islam


Ikuti media sosial UBN Newsroom untuk mendapatkan berbagai informasi dan analisis strategis tentang umat, bangsa, dan peradaban melalui kanal YouTube UBN Newsroom.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× Advertisement
× Advertisement