Advertisement
Nasional
Home » Forum Guru Besar Desak Gibran Mundur dari Jabatan Wakil Presiden

Forum Guru Besar Desak Gibran Mundur dari Jabatan Wakil Presiden

JAKARTA, UBN NEWSROOM — Selasa, 9 Jumadil Awal 1448 H / 19 Oktober 2026 M.

Forum Guru Besar Indonesia menyampaikan surat terbuka kepada Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang berisi desakan agar ia mengundurkan diri dari jabatannya. Surat bertajuk “Menjaga Marwah Konstitusi, Etika Bernegara, dan Legitimasi Kepemimpinan Nasional” tersebut diterbitkan di Jakarta pada 19 Oktober 2026.

Dalam surat itu, Forum Guru Besar Indonesia menyatakan keprihatinan terhadap persoalan yang mereka kaitkan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) RI Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026. Mereka menafsirkan perkara tersebut sebagai persoalan yang tidak hanya menyangkut aspek hukum formal, tetapi juga etika publik dan legitimasi moral kepemimpinan.

Surat tersebut menyebut bahwa MK tidak menjatuhkan sanksi diskualifikasi karena persoalan kedudukan hukum pemohon dan batasan prosedural. Para penandatangan juga menyatakan bahwa majelis hakim tidak menemukan bukti meyakinkan terkait keabsahan dokumen atau ijazah luar negeri yang setara dengan pendidikan SLTA pada saat pendaftaran pemilihan presiden. Pernyataan itu merupakan uraian dalam surat terbuka dan perlu dicocokkan dengan bunyi lengkap putusan resmi MK.

Forum Guru Besar Indonesia menilai persoalan tersebut berpotensi memengaruhi keteladanan pejabat publik, kepercayaan generasi muda terhadap institusi pendidikan, serta kredibilitas pemerintahan. Mereka juga merujuk Ketetapan MPR Nomor VI/MPR/2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa sebagai bagian dari argumentasi moral yang disampaikan.

Promo Mie Gacoan Rp1 di ShopeeFood, berlaku 19–21 Oktober 2026

Atas dasar itu, forum tersebut mendesak Gibran untuk mengundurkan diri secara sukarela. Mereka juga meminta Presiden Prabowo Subianto melihat persoalan ini sebagai ujian komitmen terhadap etika pemerintahan serta mengharapkan pandangan Joko Widodo dalam menyikapi polemik tersebut.

Surat terbuka itu ditandatangani atas nama inisiator oleh 13 guru besar, termasuk Prof. M. Din Syamsuddin, Prof. Ryaas Rasyid, Prof. Ganjar Kurnia, Prof. Idrus Paturusi, dan Prof. Connie Rahakundini Bakrie. Dokumen tersebut turut memuat daftar nama guru besar lainnya. Surat yang tersedia tidak memuat tanggapan resmi dari Gibran maupun pihak pemerintah atas desakan tersebut.

—

Pages: 1 2

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× Advertisement
× Advertisement