
SUKOHARJO, UBN NEWSROOM — Sabtu, 20 Jumadilawal 1448 H / 31 Oktober 2026 M.
Rombongan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri mendatangi Pondok Pesantren di Laban, Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo, pada Sabtu (31/10/2026) sekitar pukul 17.15 WIB. Kedatangan yang dipimpin AKBP Wisnu tersebut merupakan tindak lanjut atas aduan pengurus pesantren terkait dugaan pelanggaran hukum serta kode etik dan profesi dalam peristiwa penggerebekan sebelumnya.
Propam Periksa Pengadu dan Lakukan Pengecekan Lokasi
Dalam kunjungan tersebut, penyidik Propam Mabes Polri melakukan konfirmasi dan pemeriksaan terhadap Ustadzah Diyana Indah Sari selaku pihak yang mengajukan pengaduan kepada Propam Mabes Polri. Pemeriksaan tersebut turut didampingi Moch. Aminudin dan Heri Dwi Utomo dari Tim Advokasi Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS).
Rombongan yang datang menggunakan dua mobil juga melakukan pengecekan langsung terhadap sejumlah bagian bangunan pesantren, termasuk pintu kamar yang dilaporkan mengalami kerusakan akibat penggerebekan. Pemeriksaan lokasi tersebut dilakukan untuk melihat kondisi fisik yang berkaitan dengan pengaduan.
Selain itu, Propam Mabes Polri turut memeriksa barang-barang yang telah dikembalikan, baik yang berada di lokasi Jenawi, Kabupaten Karanganyar, maupun di Laban, Kabupaten Sukoharjo.
Pemeriksaan Dilanjutkan ke Polsek Mojolaban
Setelah melakukan pemeriksaan terhadap Ustadzah Diyana Indah Sari yang dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), rombongan Propam Mabes Polri melanjutkan agenda ke Polsek Mojolaban, Sukoharjo.
Sebelumnya, Propam Polda Jawa Tengah juga telah melakukan pemeriksaan terhadap Ustadzah Diyana Indah Sari selaku pelapor pada Jumat (30/10/2026), sehari sebelum kedatangan tim Propam Mabes Polri ke pesantren.
Rangkaian pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari tindak lanjut atas aduan yang diajukan pengurus pesantren. Namun, hasil pemeriksaan dan kesimpulan mengenai dugaan pelanggaran yang dilaporkan belum disampaikan dalam keterangan DSKS.
DSKS Berharap Kejadian Serupa Tidak Terulang
Humas Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS), Endro Sudarsono, berharap penanganan pengaduan tersebut dapat memberikan kejelasan atas peristiwa yang terjadi sekaligus mencegah kejadian serupa terulang.
Menurutnya, persoalan ini tidak hanya menyangkut dugaan pelanggaran dalam tindakan aparat, tetapi juga berkaitan dengan kenyamanan lembaga pendidikan keagamaan, kondisi psikologis santriwati yang masih di bawah umur, serta para ustadzah yang berada di lingkungan pesantren.
DSKS menekankan pentingnya perhatian terhadap perlindungan santriwati dan lingkungan pendidikan agar proses penegakan hukum tidak mengabaikan aspek keselamatan, martabat, serta kondisi psikologis anak.
Keterangan mengenai kunjungan dan pemeriksaan Propam Mabes Polri tersebut disampaikan oleh Endro Sudarsono selaku Humas DSKS.

Comment