JAKARTA | UBN Newsroom — Ahad, 9 Agustus 2026 M / 25 Safar 1448 H. Garuda TV memperingati hari ulang tahun (HUT) ke-3 dengan menegaskan peran media sebagai bagian dari ekosistem informasi yang kredibel, legal, dan dapat menjadi rujukan masyarakat dalam melakukan verifikasi berita.
Garuda TV merupakan jaringan televisi swasta digital nasional di Indonesia yang sebelumnya bernama Digdaya TV. Berpusat di Jakarta Selatan, Garuda TV menyajikan beragam program berita, edukasi, dan hiburan bagi masyarakat.
Dalam opening speech peringatan HUT ke-3 Garuda TV, Sudaryono menekankan pentingnya masyarakat melakukan konfirmasi terhadap informasi yang beredar melalui sumber atau validator berita yang resmi, legal, dan terdaftar pemerintah.
“Semua orang berhak menyebarkan informasi, tapi penerima informasi harus mengonfirmasi kepada validator yang resmi, legal, dan terdaftar pemerintah,” ujar Sudaryono.
Menurutnya, derasnya arus informasi membuat masyarakat memiliki akses yang semakin luas untuk memperoleh maupun menyebarkan berita. Namun, kebebasan tersebut perlu diiringi dengan kemampuan masyarakat untuk melakukan verifikasi sehingga tidak mudah terjebak informasi yang keliru atau tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Pesan tersebut sekaligus menempatkan media yang memiliki legalitas dan menjalankan fungsi jurnalistik secara profesional sebagai salah satu rujukan dalam proses verifikasi informasi di tengah derasnya arus informasi digital.
Dalam kesempatan tersebut, Sudaryono juga menyinggung pentingnya menjaga integritas dan menghindari konflik kepentingan di lingkungan Garuda TV, meskipun dirinya kini berada dalam jajaran kabinet pemerintahan.
Ia menegaskan telah melepaskan jabatannya di Garuda TV dan menyampaikan hal tersebut kepada jajaran Board of Directors (BOD) serta manajemen.
“Saya sudah melepas jabatan di Garuda TV dan sudah saya sampaikan kepada jajaran BOD dan management. Tidak ada orang Garuda TV yang mendapatkan SPPG. Kalau ketahuan ada, langsung dicabut izinnya dan dialihkan ke yang lain, karena saya tidak ingin ada konflik kepentingan di sini,” ujar Sudaryono, disampaikan dengan nada bercanda.
Pernyataan tersebut menegaskan pentingnya pemisahan kepentingan antara posisi di pemerintahan dan pengelolaan media. Independensi menjadi salah satu aspek penting agar media dapat menjalankan fungsi informasinya secara profesional dan memperoleh kepercayaan publik.
Perspektif UBN Newsroom
Di tengah banjir informasi dan berkembangnya teknologi digital, kemampuan masyarakat melakukan verifikasi menjadi semakin penting. Media tidak hanya dituntut cepat dalam menyampaikan informasi, tetapi juga harus mengedepankan akurasi, keberimbangan, transparansi, dan tanggung jawab kepada publik.
Pernyataan mengenai pentingnya validator resmi juga menjadi pengingat bahwa masyarakat perlu membedakan antara informasi yang sekadar viral dengan informasi yang telah melalui proses jurnalistik dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sementara itu, penekanan terhadap pencegahan konflik kepentingan merupakan bagian penting dari tata kelola media yang sehat. Kedekatan dengan kekuasaan tidak semestinya menghilangkan independensi media maupun kepercayaan publik terhadap produk jurnalistik.
Perspektif Syariah Compliance
Dalam perspektif syariah, kewajiban melakukan verifikasi informasi memiliki landasan yang kuat dalam prinsip tabayyun. Allah SWT berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِن جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا أَن تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَىٰ مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ
“Wahai orang-orang yang beriman! Jika seseorang yang fasik datang kepadamu membawa suatu berita, maka telitilah kebenarannya agar kamu tidak mencelakakan suatu kaum karena kebodohan yang akhirnya membuat kamu menyesali perbuatanmu itu.” (QS. Al-Hujurat: 6)
Prinsip tersebut relevan dengan tantangan media digital saat ini. Informasi yang diterima masyarakat tidak seharusnya langsung dipercaya dan disebarluaskan sebelum diperiksa kebenaran, sumber, serta konteksnya.
Selain tabayyun, pengelolaan media juga perlu menjunjung tinggi amanah dan keadilan. Allah SWT berfirman:
إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَىٰ أَهْلِهَا وَإِذَا حَكَمْتُمْ بَيْنَ النَّاسِ أَنْ تَحْكُمُوا بِالْعَدْلِ
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia hendaklah kamu menetapkannya dengan adil.”(QS. An-Nisa: 58)
Karena itu, independensi, kejujuran, verifikasi, dan penghindaran konflik kepentingan merupakan nilai yang sejalan dengan prinsip amanah dalam Islam. Media diharapkan tidak menjadi sarana manipulasi informasi, tetapi menjadi instrumen yang menghadirkan kebenaran, kemaslahatan, dan edukasi bagi masyarakat.
Dukungan Operasional
UBN Newsroom terus berupaya menghadirkan informasi, analisis strategis, dan jurnalisme peradaban yang berpihak pada kemaslahatan umat dan bangsa.
Dukungan operasional dakwah dan jurnalisme peradaban UBN Newsroom dapat disalurkan melalui:
BSI 7779700091
a.n. Yayasan Pusat Peradaban Islam
Ikuti media sosial UBN Newsroom untuk mendapatkan berbagai informasi dan analisis strategis tentang umat, bangsa, dan peradaban melalui kanal YouTube UBN Newsroom.
Peringatan HUT ke-3 Garuda TV menjadi momentum untuk memperkuat komitmen terhadap ekosistem informasi yang kredibel, sekaligus mengingatkan publik bahwa kebebasan memperoleh dan menyebarkan informasi harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab untuk memastikan kebenarannya.*

Comment