Jakarta | UBN Newsroom — Kamis, 6 Agustus 2026 | 23 Safar 1448 H. Pemerintah Indonesia menegaskan dukungan penuh terhadap Kerajaan Hasyimiyah Yordania sebagai penjaga (custodianship) Masjid Al-Aqsa dan seluruh situs suci di Yerusalem. Sikap tersebut disampaikan dalam Pertemuan Darurat Menteri Luar Negeri Negara-Negara Arab dan Islam di Amman, Yordania, Rabu (5/8/2026), sebagai respons atas meningkatnya pelanggaran yang dilakukan otoritas Israel di kawasan Al-Haram Al-Sharif.
Indonesia diwakili oleh Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) Arrmanatha Christiawan Nasir. Dalam forum yang dihadiri sedikitnya 13 negara Arab dan Islam serta perwakilan Liga Arab tersebut, Indonesia kembali menegaskan komitmennya terhadap perjuangan kemerdekaan Palestina sesuai amanat Presiden Prabowo Subianto.
“Kami mendukung penuh peran penjagaan Kerajaan Hasyimiyah Yordania atas situs-situs suci di Yerusalem, termasuk Al-Haram Al-Sharif, serta mendukung berdirinya Negara Palestina yang merdeka sesuai hukum internasional,” tegas Arrmanatha.
Indonesia juga mengutuk keras tindakan otoritas Israel yang dinilai memfasilitasi kelompok ekstremis Zionis membangun permukiman ilegal di sekitar kawasan suci Masjid Al-Aqsa serta terus melakukan pelanggaran terhadap status quo yang telah diakui masyarakat internasional.
Dalam pidatonya, Wamenlu menegaskan bahwa status Yerusalem bukanlah bentuk kemurahan hati dari pihak mana pun, melainkan bagian dari hukum internasional yang wajib dihormati seluruh negara.
“Status quo di Yerusalem bukanlah kemurahan hati yang diberikan kepada Israel. Itu adalah hukum internasional yang telah disepakati dunia dan harus dipertahankan,” ujarnya.
Indonesia juga menilai situasi di Gaza, Tepi Barat, Suriah, Lebanon, hingga ketegangan kawasan menunjukkan perlunya strategi baru yang lebih kuat melalui persatuan negara-negara Islam.
Dalam forum tersebut, Indonesia menyampaikan lima langkah utama yang perlu menjadi agenda bersama negara-negara Islam dan Arab, yaitu:
- Memperkuat persatuan negara-negara Islam agar memiliki posisi yang lebih kuat menghadapi pelanggaran Israel.
- Mendorong penegakan hukum internasional melalui Mahkamah Internasional (ICJ), termasuk pemberian sanksi terhadap pelaku kekerasan dan pihak yang mendanai permukiman ilegal.
- Memperluas pengakuan internasional terhadap Negara Palestina hingga melampaui 160 negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
- Memperkuat dukungan terhadap Masjid Al-Aqsa melalui pendanaan wakaf serta memperkokoh peran perwalian Yordania.
- Meningkatkan investasi bagi masa depan Palestina melalui rekonstruksi Gaza, penguatan institusi Palestina, persatuan nasional, serta dukungan terhadap UNRWA.
Indonesia juga mengajak negara-negara Global South dan masyarakat internasional untuk membangun koalisi yang lebih luas dalam memperjuangkan kemerdekaan Palestina.
Menurut Indonesia, perdamaian yang berkelanjutan hanya dapat diwujudkan melalui berdirinya Negara Palestina yang merdeka berdasarkan hukum internasional dan solusi dua negara.
Perspektif UBN Newsroom
Sikap tegas Indonesia menunjukkan konsistensi politik luar negeri yang mendukung kemerdekaan Palestina serta perlindungan terhadap situs-situs suci Islam di Yerusalem. Di tengah meningkatnya ketegangan kawasan, diplomasi yang dibangun melalui persatuan negara-negara Islam dan dukungan masyarakat internasional menjadi langkah strategis untuk menjaga perdamaian, menegakkan hukum internasional, dan melindungi hak-hak rakyat Palestina.
Perspektif Compliance Islam
Dalam Islam, Masjid Al-Aqsa memiliki kedudukan yang sangat mulia sebagai kiblat pertama umat Islam dan salah satu dari tiga masjid yang dianjurkan untuk diziarahi. Menjaga kesuciannya serta membela hak kaum Muslimin atas tempat-tempat suci merupakan bagian dari tanggung jawab bersama umat Islam.
Allah SWT berfirman:
“Mahasuci Allah yang telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsa yang telah Kami berkahi sekelilingnya…”
(QS. Al-Isra’: 1)
Rasulullah ﷺ bersabda:
“Janganlah bersusah payah melakukan perjalanan kecuali menuju tiga masjid: Masjidil Haram, masjidku ini (Masjid Nabawi), dan Masjid Al-Aqsa.”
(HR. Bukhari dan Muslim)
Ayat dan hadis tersebut menegaskan bahwa Masjid Al-Aqsa merupakan amanah umat Islam yang harus dijaga kehormatannya. Upaya diplomasi, persatuan umat, dan penegakan keadilan sesuai hukum internasional merupakan ikhtiar yang sejalan dengan nilai-nilai Islam dalam membela hak, menolak kezaliman, serta mewujudkan perdamaian yang berkeadilan.
Penulis: Tim UBN Newsroom

Comment