PERSPEKTIF UBN NEWSROOM | Menjaga Santri adalah Amanah, Bukan Sekadar Regulasi
Penerbitan juknis perlindungan santri merupakan langkah penting untuk menegaskan bahwa keselamatan anak harus menjadi bagian mendasar dari penyelenggaraan pendidikan pesantren. Kemuliaan pesantren tidak hanya tercermin dari banyaknya hafiz, luasnya ilmu, atau kuatnya tradisi keilmuan, tetapi juga dari kemampuannya menjaga martabat, keselamatan, dan hak setiap santri.
Dalam Islam, anak merupakan amanah yang wajib dijaga. Allah SWT berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا
“Wahai orang-orang yang beriman! Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.” (QS. At-Tahrim: 6).
Ayat ini mengingatkan bahwa tanggung jawab menjaga keluarga dan generasi tidak berhenti pada pemenuhan kebutuhan pendidikan, tetapi juga mencakup perlindungan dari segala hal yang membahayakan. Dalam konteks pesantren, amanah tersebut menuntut pengasuh dan pengelola untuk memastikan tidak ada ruang bagi kekerasan, pelecehan, perundungan, maupun penyalahgunaan kewenangan.
Pendekatan child safeguarding juga sejalan dengan tujuan syariat (maqashid al-syariah), khususnya menjaga jiwa (hifzh an-nafs), akal (hifzh al-‘aql), dan kehormatan manusia. Karena itu, budaya diam, menutupi kasus demi nama baik lembaga, atau menyalahkan korban tidak boleh mendapat tempat dalam pendidikan Islam.
Namun, keberhasilan aturan ini sangat bergantung pada pelaksanaannya. Pesantren perlu memastikan kanal pengaduan benar-benar aman, setiap laporan ditangani secara adil, korban memperoleh pemulihan, dan pelaku diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Perlindungan santri bukan ancaman bagi kehormatan pesantren, melainkan bagian dari upaya menjaga kepercayaan orang tua dan memuliakan amanah pendidikan.
DUKUNGAN OPERASIONAL DAKWAH & JURNALISME PERADABAN
UBN Newsroom terus berupaya menghadirkan informasi, analisis strategis, dan jurnalisme peradaban yang berpihak pada kemaslahatan umat dan bangsa.
Keberlangsungan kerja dakwah dan jurnalisme membutuhkan dukungan bersama. Dukungan operasional dakwah dan jurnalisme peradaban UBN Newsroom serta dukungan tanggap bencana dapat disalurkan melalui:
BSI 7779700091
a.n. Yayasan Pusat Peradaban Islam
Ikuti media sosial UBN Newsroom untuk mendapatkan berbagai informasi dan analisis strategis tentang umat, bangsa, dan peradaban melalui kanal YouTube UBN Newsroom.
UBN Newsroom — Strategic Islamic Newsroom.
Kebenaran yang teruji, narasi yang berakar pada wahyu.

Comment