Advertisement
Uncategorized
Home » MUI Apresiasi Ketegasan Kapolri Mencopot Kapolres Sukoharjo

MUI Apresiasi Ketegasan Kapolri Mencopot Kapolres Sukoharjo

JAKARTA, UBN NEWSROOM — Selasa, 23 Jumadilawal 1448 H / 3 November 2026 M.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto yang mencopot Kapolres Sukoharjo AKBP Andika Dharma Sena beserta tiga personel lainnya. Keputusan tersebut diambil menyusul polemik penanganan penggeledahan Pondok Pesantren Hamalatul Quran di Sukoharjo, Jawa Tengah.

Empat Personel Dicopot dari Jabatan

Selain Kapolres Sukoharjo, tiga personel kepolisian yang turut dicopot dari jabatannya ialah Kasat Reskrim Iptu AS, Kanit Pidum Ipda FA, dan Kanit PPA Ipda RAP.

Sekretaris Jenderal MUI, Buya Amirsyah Tambunan, menilai langkah tegas Kapolri tersebut tepat untuk menjaga kepatuhan terhadap prosedur serta memelihara ketertiban di tengah masyarakat.

Aksi Rakyat Bela Indonesia Deklarasikan Lima Tuntutan Kebangsaan

“Kami mengapresiasi gerak cepat dan tindakan tegas Kapolri dalam mengambil langkah pencopotan tersebut,” ujar Buya Amirsyah dalam keterangannya, Senin (2/11/2026).

MUI Soroti Pendekatan Humanis Aparat

Buya Amirsyah menyampaikan dua alasan mendasar atas apresiasi MUI. Pertama, tindakan yang diperlihatkan sejumlah oknum aparat kepolisian ketika melakukan penggeledahan di lingkungan pesantren dinilai kurang mencerminkan nilai-nilai humanisme.

Kedua, kepolisian dan masyarakat merupakan dua unsur penting yang semestinya saling bersinergi dalam menciptakan rasa aman dan nyaman di ruang publik. Karena itu, tindakan aparat harus tetap memperhatikan prosedur, pendekatan kemanusiaan, serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Masyarakat Diimbau Menjaga Kondusivitas

Aksi Rakyat Bela Indonesia Dihadiri Ribuan Massa, UBN Soroti Penyadapan dan Oligarki

Menyikapi dinamika yang berkembang, Buya Amirsyah mengimbau seluruh elemen masyarakat agar menjaga kekompakan dan tidak mudah terprovokasi. Sikap menahan diri dinilai penting untuk mempertahankan keamanan, kedamaian, dan kondusivitas daerah.

Pada saat yang sama, ia mengingatkan para pemangku kebijakan di dunia pendidikan Islam, termasuk pengelola pesantren dan lembaga tahfidz Al-Qur’an, agar menyelenggarakan pendidikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Penyelenggaraan pendidikan harus sejalan dengan muatan substansi pendidikan yang mengedepankan pembinaan etika, akhlak, dan adab untuk membangun bangsa yang berperadaban,” kata Buya Amirsyah.

Pages: 1 2

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× Advertisement
× Advertisement