
YOGYAKARTA, UBN NEWSROOM — Senin, 22 Jumadilawal 1448 H / 2 November 2026 M.
Wakil Ketua DPD RI, Tamsil Linrung, mendesak Kapolri mengusut tuntas dugaan intimidasi terhadap santriwati dalam penggeledahan lembaga pendidikan Al-Qur’an di Mojolaban, Sukoharjo, Jawa Tengah. Ia juga meminta Kapolri menyampaikan permintaan maaf atas peristiwa yang menimbulkan keresahan serta menindak tegas aparat yang terbukti melakukan pelanggaran.
Tamsil menilai dugaan perlakuan terhadap santriwati tersebut bertentangan dengan semangat kebijakan Polri, yakni Polisi Bersama Masyarakat. Pernyataan itu disampaikannya saat ditemui di Yogyakarta, Ahad (1/11/2026).
Tamsil Soroti Dugaan Intimidasi terhadap Santriwati

Tamsil menyoroti penggeledahan yang berlangsung menjelang subuh dan diduga disertai penodongan senjata serta perlakuan intimidatif terhadap anak-anak di lingkungan pesantren.
“Sangat tidak mencerminkan apa yang menjadi kebijakan Kapolri dan apa yang menjadi tagline Polri, Polisi Bersama Masyarakat,” ujar Tamsil.
Tokoh yang aktif dalam kegiatan dakwah dan pemberdayaan tersebut mengatakan Kapolri selama ini telah menunjukkan upaya mendekatkan kepolisian kepada masyarakat dan kalangan pesantren. Kegiatan Subuh Keliling serta silaturahmi dengan lingkungan pesantren, menurutnya, harus tercermin pula dalam perilaku aparat ketika menjalankan tugas.
Ia mengaku melihat arah pendekatan tersebut dalam pertemuannya dengan jajaran kepolisian, termasuk di Sulawesi Selatan. Karena itu, ia meminta agar pelaksanaan operasi di Sukoharjo diperiksa, terutama terkait kesesuaian tindakan aparat dengan arahan pimpinan dan prinsip perlindungan masyarakat.
“Saya bertemu dengan mereka dan instruksi yang sampai kepada mereka itu betul-betul instruksi yang sejalan dengan Polisi Bersama Masyarakat,” katanya.
Kapolri Diminta Usut Tuntas dan Minta Maaf

Tamsil menegaskan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap kepemimpinan Kapolri harus dijawab melalui penyelesaian yang terbuka dan bertanggung jawab. Pemeriksaan, menurutnya, tidak boleh berhenti pada petugas lapangan, tetapi juga perlu menelusuri pihak yang bertanggung jawab atas perencanaan dan pelaksanaan penggeledahan.
“Kapolri tidak boleh mendiamkan. Dia harus segera menindak pada level-level yang menjadi pelaku,” tegasnya.
Ia juga meminta Kapolri menyampaikan permintaan maaf atas peristiwa yang menimbulkan keresahan tersebut. Tamsil menekankan pentingnya pemeriksaan yang segera dan menyeluruh agar persoalan tidak berlarut-larut.
“Harus cepat, teliti, dan presisi,” ujarnya.
Polisi Sebut Penggeledahan Sesuai Prosedur

Penggeledahan di Mojolaban berlangsung pada Selasa (27/10/2026) sebagai bagian dari pengembangan penyidikan kasus pembakaran dan perusakan Warung Mi dan Babi Tepi Sawah di Grogol, Sukoharjo.
Pengelola pesantren sebelumnya menyampaikan dugaan pendobrakan pintu, penodongan senjata, serta intimidasi terhadap santriwati. Namun, kepolisian membantah telah bertindak di luar prosedur.
Polda Jawa Tengah menyatakan penggeledahan telah mengantongi izin pengadilan dan bertujuan mencari seorang buronan berinisial I. Pelibatan personel bersenjata disebut didasarkan pada pertimbangan risiko keamanan. Kepolisian juga menyatakan terdapat Polwan dan pendampingan dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak dalam operasi tersebut.
Buronan yang dicari tidak ditemukan di lokasi. Menanggapi penjelasan kepolisian, Tamsil mempertanyakan apakah perencanaan operasi telah mempertimbangkan keberadaan anak-anak di asrama serta apakah informasi intelijen dan pemantauan lokasi sudah dimanfaatkan secara optimal.
“Kan ada intelijen kepolisian,” katanya, seraya mempertanyakan mengapa pengamatan dan pemantauan lokasi tidak lebih dikedepankan.
Kementerian dan Lembaga Pengawas Diminta Turun Tangan

Tamsil meminta Kementerian Agama, kementerian yang menangani perlindungan anak, Komnas HAM, serta lembaga pengawas kepolisian turut memastikan pendampingan dan pemulihan bagi santriwati yang terdampak.
Ia juga mengajak kalangan pesantren dan organisasi Islam menyikapi persoalan tersebut secara dewasa. Menurutnya, Kapolri perlu diberi kesempatan untuk menunjukkan ketegasan dalam menindak dugaan pelanggaran sekaligus menjaga hubungan kepolisian dengan masyarakat dan umat.
“Kita beri kesempatan kepada Kapolri yang kita lihat bahwa ini betul-betul berbeda dengan apa yang menjadi kebijakan dia selama ini,” ujarnya.

Comment