Advertisement
Uncategorized
Home » UIN Ar-Raniry Pacu Riset dan Internasionalisasi Kampus

UIN Ar-Raniry Pacu Riset dan Internasionalisasi Kampus

BANDA ACEH, UBN NEWSROOM — Kamis, 25 Jumadilawal 1448 H / 5 November 2026 M.

Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh memperkuat transformasi menuju perguruan tinggi Islam berkelas dunia melalui pengembangan riset, peningkatan mutu akademik, dan perluasan kolaborasi internasional. Dalam momentum Milad ke-63, kampus tersebut juga mencatat prestasi sebagai perguruan tinggi dengan kinerja riset terbaik di Indonesia berdasarkan Scimago Institutions Rankings (SIR) 2026.

Capaian tersebut disampaikan Rektor UIN Ar-Raniry, Prof. Dr. Mujiburrahman, M.Ag., dalam Rapat Senat Terbuka Milad ke-63 yang digelar di Auditorium Prof. Ali Hasjmy, Banda Aceh, Kamis (5/11/2026). Kegiatan ini sekaligus dirangkaikan dengan penganugerahan gelar Doktor Honoris Causa kepada Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI, Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra.

UIN Ar-Raniry Raih Peringkat Pertama Riset Nasional

Berdasarkan Scimago Institutions Rankings 2026, UIN Ar-Raniry menempati peringkat pertama sebagai kampus riset terbaik di Indonesia, mengungguli sejumlah perguruan tinggi negeri terkemuka, termasuk Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, dan Institut Pertanian Bogor.

Aksi Rakyat Bela Indonesia Deklarasikan Lima Tuntutan Kebangsaan

Rektor Mujiburrahman menyebut usia 63 tahun menjadi momentum untuk memperkuat transformasi kelembagaan, meningkatkan kualitas akademik, dan memperluas kontribusi perguruan tinggi dalam menjawab tantangan masyarakat serta perkembangan global.

Sejak berdiri sebagai IAIN Ar-Raniry pada 5 Oktober 1963 hingga bertransformasi menjadi universitas pada 2013, UIN Ar-Raniry terus mengalami perkembangan. Saat ini, kampus tersebut memiliki sembilan fakultas dan satu program pascasarjana dengan total 62 program studi, termasuk Program Studi Kedokteran dan Pendidikan Profesi Dokter.

Dari aspek mutu, UIN Ar-Raniry telah memperoleh akreditasi institusi Unggul dengan nilai 373. Sebanyak 60 persen program studi juga telah meraih akreditasi Unggul, didukung 66 guru besar, 60 jurnal terakreditasi nasional, serta empat jurnal internasional bereputasi yang terindeks Scopus Q1.

Transformasi Menuju World Class Islamic University

Pengembangan riset menjadi salah satu prioritas UIN Ar-Raniry dalam memperkuat daya saing akademik di tingkat nasional dan internasional. Komitmen tersebut sejalan dengan masuknya pengembangan World Class Islamic University UIN Ar-Raniry dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.

Aksi Rakyat Bela Indonesia Dihadiri Ribuan Massa, UBN Soroti Penyadapan dan Oligarki

Dari sisi infrastruktur, universitas melanjutkan pembenahan fasilitas melalui pembiayaan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). Untuk periode 2027–2031, UIN Ar-Raniry juga merencanakan modernisasi kampus melalui pembiayaan luar negeri dari Islamic Development Bank (IsDB).

Wamenag Dorong Integrasi Sains dan Nilai Keislaman

Wakil Menteri Agama RI, Dr. KH. Romo Muhammad Syafi’i, S.H., M.Hum., mendorong perguruan tinggi keagamaan Islam negeri (PTKIN) memperkuat integrasi ilmu keislaman dengan sains dan teknologi. Menurutnya, penguasaan bidang Science, Technology, Engineering, and Mathematics (STEM) harus berjalan beriringan dengan penguatan nilai moral dan spiritual.

Ia memaparkan lima pilar kebijakan riset PTKIN, yakni menjadikan riset sebagai prioritas, memperkuat penelitian berbasis STEM, meningkatkan kolaborasi internasional, mengembangkan riset yang berdampak bagi masyarakat, serta memperluas akses dan jejaring perpustakaan antarperguruan tinggi.

Wamenag juga mendorong mahasiswa PTKIN agar percaya diri dalam persaingan sains global dan mampu memadukan nilai-nilai Al-Qur’an dengan penguasaan teknologi.

Hujan Deras Picu Banjir di Kamp Pengungsian Gaza, PBB Serukan Bantuan

Wagub Aceh Harapkan Yusril Berkontribusi dalam Revisi UUPA

Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, S.E., menyampaikan apresiasi atas penganugerahan gelar Doktor Honoris Causa kepada Yusril. Ia berharap pengalaman dan pemikiran Yusril di bidang hukum serta ketatanegaraan dapat memberikan kontribusi bagi pembangunan hukum di Indonesia, khususnya Aceh.

Fadhlullah secara khusus menyinggung proses revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA). Pemerintah Aceh berharap kontribusi pemikiran Yusril dapat membantu menghasilkan pengaturan yang memperkuat kewenangan daerah, memberikan kepastian hukum, dan mendukung kesejahteraan masyarakat, dengan tetap menjaga hubungan Aceh dan pemerintah pusat dalam bingkai NKRI.

Yusril Terima Doktor Honoris Causa Bidang Hukum Islam

Dalam rangkaian Milad ke-63 tersebut, UIN Ar-Raniry menganugerahkan gelar Doktor Honoris Causa bidang Keahlian Hukum Islam (Fiqh) kepada Yusril Ihza Mahendra. Penghargaan ini diberikan atas kontribusi dan pemikirannya dalam pengembangan hukum, terutama hubungan antara prinsip syariah dan sistem hukum nasional.

Dalam orasi ilmiah bertajuk “Transformasi Syariah ke dalam Hukum Nasional dan Qanun Aceh”, Yusril menjelaskan perbedaan sekaligus keterkaitan antara syariah, fikih, dan hukum positif. Ia menguraikan bahwa syariah menjadi sumber nilai dan norma, fikih merupakan hasil pemikiran ulama dalam memahami ketentuan syariah, sedangkan hukum positif merupakan aturan yang ditetapkan negara melalui mekanisme legislasi.

Yusril juga menyoroti harmonisasi qanun Aceh dengan hukum nasional, penguatan pendekatan restorative justice berbasis maqasid al-syariah, serta kesiapan sistem hukum dalam merespons perkembangan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).

Rektor Mujiburrahman berharap penganugerahan tersebut dapat menjembatani transformasi pemikiran hukum Islam ke dalam sistem hukum positif Indonesia, sekaligus memperkuat hubungan antara perguruan tinggi, pembuat kebijakan, dan praktisi hukum.

Perkuat Kontribusi Sosial dan Kerja Sama Kelembagaan

Peringatan Milad ke-63 juga ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan Operasional Yayasan Islamic Trust Fund Ar-Raniry sebagai Lembaga Amil Zakat (LAZ) tingkat provinsi oleh Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama. Lembaga tersebut diharapkan memperluas kontribusi sosial kampus melalui pengelolaan zakat dan pemberdayaan masyarakat Aceh.

Selain itu, dilakukan penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI dengan UIN Ar-Raniry Banda Aceh.

Berbagai capaian tersebut menjadi bagian dari upaya UIN Ar-Raniry memperkuat peran perguruan tinggi Islam dalam pengembangan ilmu pengetahuan, pembaruan hukum, dan pembangunan masyarakat, sekaligus memperluas pengaruh akademiknya di tingkat internasional.

Pages: 1 2

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× Advertisement
× Advertisement