Bandung | UBN Newsroom— Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Provinsi Jawa Barat memutuskan tidak menyelenggarakan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2026. Keputusan tersebut diambil sebagai penyesuaian terhadap ketersediaan anggaran dengan tetap memprioritaskan pembinaan kafilah menuju MTQ Tingkat Nasional XXXI Tahun 2026 di Semarang.
Keputusan itu tertuang dalam Surat LPTQ Provinsi Jawa Barat Nomor 07/LPTQ-JBR/VII/2026 tertanggal 24 Juli 2026 yang ditujukan kepada seluruh Ketua LPTQ kabupaten/kota se-Jawa Barat.
Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa peniadaan MTQ tingkat provinsi dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap kondisi anggaran, tanpa mengurangi komitmen pembinaan Tilawatil Qur’an di daerah.
Ketua Umum LPTQ Provinsi Jawa Barat, Drs. H. Asep Sukmana, M.Si., mengajak seluruh LPTQ kabupaten/kota tetap menjaga kesinambungan pembinaan Al-Qur’an.
“Kami berharap informasi ini dapat menjadi pedoman bagi seluruh LPTQ Kabupaten/Kota. Selanjutnya, kami mengajak seluruh jajaran LPTQ untuk tetap berkomitmen dalam melakukan pembinaan dan pengembangan Tilawatil Qur’an di daerah masing-masing,” demikian bunyi surat tersebut.
LPTQ Jawa Barat menegaskan fokus pembinaan tahun ini diarahkan pada persiapan dan pengiriman kafilah terbaik Jawa Barat untuk mengikuti MTQ Nasional XXXI Tahun 2026.
Namun, kebijakan tersebut bukan satu-satunya model yang diterapkan di daerah. Provinsi Jawa Timur juga tidak menggelar MTQ tingkat provinsi pada 2026 karena pelaksanaan terakhir berlangsung pada 2025. Sebagai gantinya, Jawa Timur menggelar Seleksi Calon Peserta Kafilah Jatim untuk menghadapi MTQ Nasional di Semarang.
Sebaliknya, Provinsi Banten tetap menggelar MTQ XXIII Tingkat Provinsi pada 6-10 Juli 2026 di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang. Sementara itu, DKI Jakarta juga tetap menyelenggarakan MTQ Tingkat Provinsi Piala Gubernur DKI Jakarta Tahun 2026 pada 29 Juli hingga 5 Agustus 2026 di Balai Kota DKI Jakarta dengan mengusung tema “MTQ Membangun Generasi Qurani yang Berwawasan Global, Berakhlak Mulia, Berakar pada Budaya.”
Perbedaan kebijakan tersebut menunjukkan setiap daerah memiliki strategi pembinaan yang berbeda sesuai kondisi dan prioritas masing-masing.
Perspektif UBN Newsroom
Musabaqah Tilawatil Qur’an tidak hanya dipandang sebagai ajang perlombaan membaca Al-Qur’an, tetapi juga menjadi instrumen pembinaan, kaderisasi, dan syiar Islam. Melalui MTQ lahir qari, qariah, hafiz, hafizah, mufassir, serta kaligrafer yang menjadi duta Al-Qur’an di tingkat nasional maupun internasional.
Karena itu, keberlanjutan pembinaan Al-Qur’an menjadi aspek yang tidak kalah penting dibanding penyelenggaraan kompetisi itu sendiri. Daerah yang tetap menggelar MTQ memiliki ruang lebih luas untuk memperkuat syiar Al-Qur’an di tengah masyarakat, sementara daerah yang memilih memusatkan sumber daya pada persiapan MTQ Nasional dituntut memastikan pembinaan tetap berlangsung secara intensif dan berkesinambungan.
Pada akhirnya, keberhasilan pembinaan tidak hanya diukur dari terselenggaranya sebuah perlombaan, tetapi dari lahirnya generasi Qurani yang mampu menjadikan nilai-nilai Al-Qur’an sebagai fondasi pembangunan peradaban dan penguatan soft power Indonesia di tingkat global.
Perspektif Syariah Compliance
Allah SWT berfirman,
“Sesungguhnya Al-Qur’an ini memberi petunjuk kepada (jalan) yang paling lurus.” (QS. Al-Isra’: 9).
Rasulullah ﷺ juga bersabda,
“Sebaik-baik kalian adalah orang yang mempelajari Al-Qur’an dan mengajarkannya.” (HR. Bukhari).
Ayat dan hadis tersebut menegaskan bahwa mempelajari, mengajarkan, dan membina generasi Al-Qur’an merupakan amal yang sangat dianjurkan dalam Islam. Oleh sebab itu, MTQ maupun berbagai bentuk pembinaan Tilawatil Qur’an hendaknya terus menjadi bagian dari ikhtiar membumikan Al-Qur’an, melahirkan generasi berakhlak mulia, serta memperkuat syiar Islam di tengah kehidupan bermasyarakat. Terlepas dari perbedaan kebijakan penyelenggaraan di setiap daerah, semangat membina dan mencintai Al-Qur’an harus tetap menjadi prioritas bersama.*

Comment