Kesan bahwa harga Pertamax naik secara “diam-diam” sebenarnya bersumber dari mekanisme penetapan harga dan regulasi yang berlaku untuk BBM non-subsidi (Bahan Bakar Minyak Umum).
Pertamina baru saja melakukan penyesuaian harga per 10 Juni 2026, di mana harga Pertamax (RON 92) disesuaikan menjadi Rp16.250 per liter setelah sempat mengalami kelangkaan pasokan akibat tingginya harga keekonomian global.
Ada beberapa alasan mendasar mengapa perubahan harga ini terkesan mendadak atau tanpa pengumuman besar-besaran:
1. Status Pertamax sebagai BBM Non-Subsidi
Berbeda dengan Pertalite atau Biosolar yang harganya dipatok oleh pemerintah karena mendapatkan subsidi/kompensasi dari APBN, Pertamax adalah produk komersial. Berdasarkan regulasi Kementerian ESDM, harga BBM non-subsidi dievaluasi secara berkala (biasanya sebulan sekali) mengikuti pergerakan harga minyak mentah dunia (seperti ICP) dan nilai tukar Rupiah terhadap Dolar AS.
Ketika biaya pasar keekonomian melonjak tajam—seperti tekanan geopolitik global yang terjadi belakangan ini—Pertamina Patra Niaga harus menyesuaikan harga agar distribusi dan pasokan energi tetap berkelanjutan secara bisnis.
2. Strategi Pengumuman untuk Mencegah Panic Buying
Jika kenaikan harga BBM non-subsidi diumumkan jauh-jauh hari dengan kampanye besar-besaran, dampaknya justru bisa memicu panic buying. Konsumen akan berbondong-bondong mengantre di SPBU untuk menimbun bahan bakar sebelum harga naik. Antrean panjang ini berisiko menimbulkan kelangkaan dadakan di lapangan dan mengganggu ketertiban publik. Oleh karena itu, pengumuman biasanya dilakukan melalui rilis berita resmi, pembaruan di situs web, atau aplikasi MyPertamina beberapa jam sebelum pergantian hari atau efektif berlaku.
3. Dinamika Pasar yang Cepat
Karena fluktuasi harga minyak mentah dunia bergerak sangat dinamis, keputusan final penyesuaian harga sering kali baru ketok palu setelah koordinasi menit-menit terakhir antara Pertamina sebagai operator dan pemerintah sebagai regulator. Begitu formula evaluasi berkala selesai dihitung dan disetujui, perubahan harga langsung diimplementasikan pada sistem SPBU di seluruh Indonesia.

Comment