JAKARTA, UBN NEWSROOM — Rabu, 10 Jumadil Awal 1448 H / 21 Oktober 2026 M.
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan bahwa Indonesia tidak akan gentar menghadapi tekanan dari pihak mana pun, termasuk Morgan Stanley Capital International (MSCI), penyedia indeks global yang tengah menyoroti kondisi pasar modal Indonesia. Pernyataan tersebut disampaikan Presiden saat membuka Sidang Kabinet Paripurna Kabinet Merah Putih di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (21/10/2026).
Dalam pidatonya, Prabowo menyinggung berbagai tantangan yang dihadapi pemerintah, termasuk persoalan MSCI yang menjadi perhatian setelah muncul usulan perubahan klasifikasi pasar saham Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market. Presiden menegaskan bahwa Indonesia memiliki kekuatan dan keberanian untuk menghadapi berbagai tantangan tersebut.
“Macam-macam lah MSCI, dia mau takut-takuti kita. Saya hanya katakan kepada MSCI, bangsa Indonesia tidak takut siapa pun dan tidak akan gentar,” ujar Prabowo dalam Sidang Kabinet Paripurna, sebagaimana tercantum dalam transkrip resmi Presiden RI.
PRESIDEN TEGASKAN INDONESIA TIDAK AKAN GENTAR
Pernyataan Presiden tersebut disampaikan di tengah perhatian terhadap kondisi pasar modal nasional setelah MSCI mengumumkan konsultasi mengenai kemungkinan perubahan klasifikasi pasar saham Indonesia.
Prabowo melanjutkan bahwa Indonesia memiliki kekuatan, keberanian, dan kesiapan untuk menghadapi tantangan. Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah dapat mengambil langkah penghematan yang lebih besar apabila diperlukan.
“Kalau perlu kita adakan penghematan besar-besaran, kita lebih hemat lagi nanti,” kata Presiden.
Pernyataan tersebut menjadi bagian dari pidato pembukaan Sidang Kabinet Paripurna yang juga membahas evaluasi dua tahun pertama pemerintahan, tantangan global, kepentingan nasional, serta upaya menjaga kekayaan dan kemandirian ekonomi Indonesia.
MSCI SOROTI TRANSPARANSI PASAR MODAL
Sebelumnya, MSCI mengumumkan konsultasi mengenai kemungkinan mengubah klasifikasi Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market. Langkah tersebut berkaitan dengan sejumlah persoalan yang menjadi perhatian MSCI, termasuk transparansi kepemilikan saham, konsentrasi kepemilikan, serta pelaksanaan reformasi pasar modal.
Usulan tersebut memicu kekhawatiran pelaku pasar karena perubahan klasifikasi dapat memengaruhi posisi saham Indonesia dalam indeks global yang menjadi acuan sebagian investor internasional.
Pada Jumat, 16 Oktober 2026, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tercatat turun 11,57 persen. Penurunan tajam itu terjadi setelah pengumuman MSCI memicu kekhawatiran pasar. Perkembangan tersebut menambah tekanan terhadap kepercayaan investor dan mendorong otoritas pasar modal untuk memperjelas persoalan yang menjadi perhatian penyedia indeks global tersebut.
Meski demikian, usulan perubahan klasifikasi itu belum berarti Indonesia telah resmi kehilangan status Emerging Market. Proses konsultasi dan evaluasi MSCI masih menjadi bagian penting sebelum keputusan akhir ditetapkan.
REFORMASI DAN KEPERCAYAAN INVESTOR MENJADI TANTANGAN
Sorotan MSCI menempatkan transparansi dan tata kelola pasar modal sebagai persoalan penting bagi Indonesia. Keterbukaan informasi kepemilikan saham, kualitas data pasar, serta konsistensi pelaksanaan aturan menjadi faktor yang dapat memengaruhi penilaian investor internasional terhadap pasar saham nasional.
Di sisi lain, pemerintah dan otoritas pasar modal menghadapi tantangan untuk menjaga kepercayaan investor sekaligus memastikan bahwa reformasi berjalan secara konsisten. Respons terhadap MSCI tidak hanya berkaitan dengan sikap menghadapi tekanan eksternal, tetapi juga dengan kemampuan memperkuat tata kelola dan kredibilitas pasar domestik.
Karena itu, perkembangan selanjutnya akan bergantung pada hasil komunikasi antara otoritas Indonesia dan MSCI, implementasi reformasi pasar modal, serta keputusan akhir MSCI mengenai klasifikasi Indonesia.

Comment