Nasional
Home » Menhaj Lantik Enam Pejabat, Tegaskan Integritas dan Percepatan Kinerja Kementerian Haji dan Umrah

Menhaj Lantik Enam Pejabat, Tegaskan Integritas dan Percepatan Kinerja Kementerian Haji dan Umrah

JAKARTA | UBN Newsroom — Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) RI, Mochamad Irfan Yusuf, melantik enam pejabat di lingkungan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj), Senin (3/8/2026), di Auditorium H.M. Rasjidi, Jakarta. Pelantikan tersebut terdiri atas tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan tiga Pejabat Pengawas sebagai bagian dari penguatan organisasi dan peningkatan kualitas pelayanan haji dan umrah.

Tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang dilantik yakni Mahmudi sebagai Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Jawa Timur, M. Zaber Wahid sebagai Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Maluku Utara, serta Wahyudin Ukoli sebagai Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sulawesi Utara.

Sementara itu, tiga Pejabat Pengawas yang turut dilantik adalah Mohammad Ali Sadikin sebagai Kepala Subbagian Tata Usaha Pusat Data dan Teknologi Informasi, Chairobby sebagai Kepala Subbagian Tata Usaha Pusat Kesehatan Haji, serta Ahmad Rifai sebagai Kepala Subbagian Tata Usaha Direktorat Bina Haji Khusus dan Umrah.

Dalam arahannya, Menteri Haji dan Umrah menegaskan bahwa jabatan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, bukan sekadar bentuk penghargaan.

Jabatan bukan penghargaan, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada Allah SWT, negara, dan masyarakat, tegas Mochamad Irfan Yusuf.

BPJPH Terbitkan Aturan Sanksi Administratif, Perkuat Kepatuhan Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal

Menhaj meminta seluruh pejabat yang baru dilantik agar segera menyesuaikan diri karena berbagai program penyelenggaraan haji telah berjalan dan membutuhkan percepatan pelaksanaan.

Tugas-tugas haji sudah berjalan. Saudara-saudara yang dilantik hari ini harus segera mengikuti dan melanjutkan pekerjaan yang sedang berjalan,” ujarnya.

Selain itu, Menhaj mengingatkan arahan Presiden Prabowo Subianto agar Kementerian Haji dan Umrah sebagai kementerian baru menerapkan zero tolerance terhadap segala bentuk pelanggaran, terutama tindak pidana korupsi.

Tidak boleh ada toleransi terhadap pelanggaran, terutama korupsi. Bekerjalah secara profesional, transparan, dan penuh integritas, pesannya.

Pelantikan enam pejabat tersebut diharapkan semakin memperkuat kelembagaan Kementerian Haji dan Umrah dalam mewujudkan tata kelola yang bersih, profesional, akuntabel, serta menghadirkan pelayanan terbaik bagi seluruh jemaah haji dan umrah Indonesia.

BPJS Kesehatan Tegaskan Hak Peserta JKN Usai Sorotan Kasus Pasien Menunggu Delapan Jam Ruang Rawat.

Perspektif UBN Newsroom

Penguatan struktur organisasi merupakan fondasi penting bagi kementerian baru dalam menjalankan mandat pelayanan publik. Kehadiran pejabat yang memiliki integritas, kompetensi, dan kemampuan manajerial akan menentukan keberhasilan reformasi tata kelola haji, sehingga pelayanan kepada jutaan calon jemaah dapat berlangsung lebih efektif, transparan, dan berorientasi pada kemaslahatan umat.

Komitmen terhadap pemerintahan yang bersih juga menjadi prasyarat utama untuk membangun kepercayaan publik terhadap pengelolaan ibadah haji yang semakin profesional.

Perspektif Compliance Islam

Dalam perspektif Islam, jabatan adalah amanah yang akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah SWT. Karena itu, setiap pejabat dituntut menjalankan tugas dengan penuh kejujuran (sidq), amanah, profesional (itqan), dan adil (‘adl). Penegasan Menhaj mengenai zero tolerance terhadap korupsi sejalan dengan prinsip syariat dalam menjaga amanah, melindungi harta publik (hifzh al-mal), serta mewujudkan kemaslahatan umat melalui tata kelola pemerintahan yang bersih.

KORPRI Siap Gelar MTQ VIII Tingkat Nasional, 103 Kafilah Ramaikan Sulawesi Selatan

Allah SWT berfirman:
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia hendaklah kamu menetapkannya dengan adil.” (QS. An-Nisa’: 58)

Rasulullah ﷺ bersabda:
“Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Ayat dan hadis tersebut menegaskan bahwa kepemimpinan dalam Islam bukanlah kehormatan semata, melainkan tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan integritas, keadilan, dan akuntabilitas demi kemaslahatan umat.

Penulis: Tim UBN Newsroom

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *