SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ekonomi
Home » Bank Indonesia Luncurkan Kartu Kredit Indonesia, Langkah Baru Menuju Kedaulatan Sistem Pembayaran

Bank Indonesia Luncurkan Kartu Kredit Indonesia, Langkah Baru Menuju Kedaulatan Sistem Pembayaran

JAKARTA | UBN Newsroom — Selasa, 5 Rabiulawal 1448 H / 18 Agustus 2026 M.

Bank Indonesia (BI) resmi meluncurkan Kartu Kredit Indonesia (KKI) pada 17 Agustus 2026. Kartu ini dirancang sebagai instrumen pembayaran lokal untuk masyarakat sekaligus bagian dari upaya memperkuat ekosistem pembayaran digital dan kemandirian sistem keuangan Indonesia

KKI, Sistem Pembayaran Berbasis Infrastruktur Lokal

KKI merupakan kartu kredit yang dikembangkan dan diproses melalui sistem pembayaran domestik Indonesia. Selama ini, transaksi kartu kredit di Indonesia banyak menggunakan jaringan pembayaran internasional seperti Visa, Mastercard, American Express, dan JCB.

Melalui KKI, transaksi diarahkan untuk diproses melalui infrastruktur pembayaran lokal. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kemandirian Indonesia dalam sistem pembayaran.

Danantara Bersiap Masuk BEI, Babak Baru Penguatan Pasar Modal Indonesia

Peluncuran KKI bertepatan dengan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026. Momentum tersebut menegaskan pesan mengenai kemandirian dan penguatan infrastruktur ekonomi nasional.

Pejabat Gubernur Sementara BI Destry Damayanti mengatakan KKI dihadirkan sebagai alat pembayaran lokal yang cepat, mudah, murah, aman, dan terpercaya.

“KKI hadir sebagai alat pembayaran lokal yang cepat, mudah, murah, aman, dan terpercaya. Dengan KKI, lebih banyak pelaku usaha bisa masuk ke dunia digital dan masyarakat punya pilihan untuk mendapatkan kredit,” kata Destry.

Hadir Dalam Bentuk Digital

Pada tahap awal peluncuran, KKI hadir dalam bentuk kartu digital. Instrumen tersebut dapat digunakan untuk transaksi berbasis QRIS.

81.000 Kebaikan: Berbagi Pangan, Menguatkan Ketahanan Bangsa

Pengguna dapat melakukan transaksi melalui beberapa skema, yakni scan QRIS, QRIS Tap, dan transaksi QRIS tanpa scan.

Pengembangan KKI akan dilakukan secara bertahap. Setelah tahap awal untuk pembayaran melalui QRIS, KKI diarahkan untuk dapat digunakan dalam transaksi belanja daring dan pada tahap berikutnya tersedia dalam bentuk kartu fisik seperti kartu kredit pada umumnya.

Delapan Bank Telah Menerbitkan KKI

Sejumlah bank telah menerbitkan KKI sejak peluncuran, yakni:

  • Bank Central Asia (BCA)
  • Bank Mandiri
  • Bank Negara Indonesia (BNI)
  • Bank Rakyat Indonesia (BRI)
  • CIMB Niaga
  • Permata Bank
  • Bank Mega
  • Bank Syariah Indonesia (BSI)

Kehadiran sejumlah bank tersebut menjadi bagian dari pengembangan ekosistem KKI agar dapat digunakan secara lebih luas oleh masyarakat dan pelaku usaha.

PRABOWO SAMPAIKAN NOTA KEUANGAN RAPBN 2027, BELANJA NEGARA DIUSULKAN RP4.097,2 TRILIUN

Bertumpu Pada Ekosistem Qris

Pengembangan KKI juga didukung oleh pertumbuhan ekosistem QRIS yang telah digunakan secara luas di Indonesia.

Hingga Juni 2026, tercatat sekitar 65,77 juta pengguna QRIS dan 44,86 juta merchant telah menggunakan sistem pembayaran tersebut. Sekitar 96 persen merchant QRIS merupakan UMKM, sementara transaksi QRIS tercatat tumbuh sekitar 93 persen secara tahunan.

Besarnya ekosistem QRIS menjadi salah satu fondasi bagi pengembangan KKI sebagai instrumen pembayaran berbasis sistem domestik.

Perspektif UBN Newsroom 

Kedaulatan Sistem Pembayaran

UBN Newsroom memandang peluncuran KKI bukan sekadar hadirnya produk kartu kredit baru, tetapi sebagai bagian dari agenda yang lebih luas dalam membangun kedaulatan ekonomi dan kemandirian sistem pembayaran Indonesia.

Sistem pembayaran merupakan infrastruktur strategis dalam perekonomian modern. Ketergantungan terhadap jaringan dan infrastruktur asing dapat menjadi persoalan strategis ketika sebuah negara ingin memperkuat kendali atas ekosistem ekonominya sendiri.

Karena itu, pengembangan KKI menjadi penting apabila mampu memperkuat infrastruktur pembayaran nasional, memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan, serta memberikan ruang yang lebih besar bagi UMKM untuk masuk ke ekosistem ekonomi digital.

Namun, kemandirian sistem pembayaran juga harus berjalan bersama dengan keamanan data, perlindungan konsumen, transparansi biaya, pengawasan yang kuat, dan tata kelola yang dapat dipertanggungjawabkan.

Keuangan Harus Membawa Kemaslahatan

Dalam perspektif Islam, perkembangan teknologi dan sistem keuangan pada dasarnya harus diarahkan untuk menghadirkan kemaslahatan serta mencegah mudarat.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَلَا تَبْخَسُوا۟ ٱلنَّاسَ أَشْيَآءَهُمْ وَلَا تُفْسِدُوا۟ فِى ٱلْأَرْضِ بَعْدَ إِصْلَٰحِهَا ۚ ذَٰلِكُمْ خَيْرٌۭ لَّكُمْ إِن كُنتُم مُّؤْمِنِينَ

“Dan janganlah kamu merugikan manusia terhadap hak-haknya dan janganlah kamu membuat kejahatan di bumi dengan membuat kerusakan.”

QS. Al-A’raf [7]: 85

Prinsip tersebut mengingatkan bahwa sistem ekonomi dan keuangan harus dibangun dengan keadilan, transparansi, serta tidak merugikan masyarakat.

Dalam konteks KKI, kemudahan akses pembayaran dan kredit perlu diiringi dengan edukasi keuangan yang memadai. Masyarakat juga perlu memahami konsekuensi penggunaan fasilitas kredit agar inovasi keuangan tidak berubah menjadi beban finansial.

Bagi ekosistem keuangan syariah, pengembangan teknologi pembayaran juga perlu memastikan bahwa produk dan mekanisme yang digunakan sesuai dengan prinsip syariah, bebas dari unsur riba, gharar, dan praktik yang merugikan.

Dari Kemandirian Teknologi Menuju Kedaulatan Ekonomi

Kedaulatan sistem pembayaran merupakan salah satu bagian dari kedaulatan ekonomi.

Indonesia memiliki potensi besar melalui jumlah penduduk, pertumbuhan ekonomi digital, serta basis UMKM yang luas. Infrastruktur pembayaran domestik yang kuat dapat menjadi fondasi untuk menghubungkan masyarakat, pelaku usaha, perbankan, dan aktivitas ekonomi secara lebih terintegrasi.

Namun, keberhasilan KKI tidak hanya ditentukan oleh jumlah pengguna. Keamanan, keandalan sistem, penerimaan merchant, perlindungan konsumen, serta kemampuan memberikan manfaat ekonomi yang nyata akan menjadi ukuran penting dalam perkembangannya.

Kemandirian yang sejati bukan hanya tentang memiliki sistem sendiri, tetapi memastikan sistem tersebut mampu memberikan kemanfaatan, keadilan, dan ketahanan ekonomi bagi masyarakat luas.

Dukungan Dakwah & Jurnalisme Peradaban

UBN Newsroom terus berupaya menghadirkan informasi, analisis strategis, dan jurnalisme peradaban yang membaca perkembangan ekonomi, teknologi, kebijakan publik, dan berbagai dinamika bangsa dari perspektif kepentingan umat, kemaslahatan publik, dan nilai-nilai Islam.

Dukungan terhadap operasional dakwah dan jurnalisme peradaban UBN Newsroom menjadi bagian dari ikhtiar menjaga keberlanjutan kerja-kerja informasi yang menghadirkan kebenaran yang teruji dan narasi yang berakar pada wahyu.

Dukungan operasional dakwah dan jurnalisme peradaban UBN Newsroom dapat disalurkan melalui:

BSI 7779700091
a.n. Yayasan Pusat Peradaban Islam

Ikuti UBN Newsroom untuk mendapatkan informasi dan analisis strategis mengenai umat, bangsa, ekonomi, teknologi, kebijakan publik, dan peradaban.

UBN Newsroom — Strategic Islamic Newsroom.

Kebenaran yang teruji, narasi yang berakar pada wahyu.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× Advertisement
× Advertisement