SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agama
Home » Presiden Prabowo Dijadwalkan Buka Muktamar ke-35 NU di Jombang, Bahas Dua Agenda Strategis

Presiden Prabowo Dijadwalkan Buka Muktamar ke-35 NU di Jombang, Bahas Dua Agenda Strategis

JOMBANG | UBN Newsroom — Rabu, 13 Rabiul Awal 1448 H / 26 Agustus 2026 M.
Forum permusyawaratan tertinggi Nahdlatul Ulama, Muktamar ke-35 NU, akan digelar pada 27–30 Agustus 2026 di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dijadwalkan hadir secara langsung untuk membuka perhelatan tersebut pada Kamis (27/8/2026). Muktamar akan menghimpun ribuan utusan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU), Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU), serta Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCI NU) dari luar negeri.

Dua Agenda Strategis Muktamar

Muktamar ke-35 NU mengusung dua agenda strategis utama. Pertama, perumusan arah kebijakan keumatan dan kebangsaan melalui Komisi Bahtsul Masail.

Kedua, pemilihan Rais ‘Aam dan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) untuk masa khidmah 2026–2031.
Berdasarkan informasi yang dihimpun UBN Newsroom pada Rabu (26/8/2026), sejumlah nama disebut mengemuka dalam bursa calon Ketua Umum PBNU. Di antaranya KH Yahya Cholil Staquf sebagai petahana, KH Abdul Hakim Mahfudz selaku Pengasuh PP Tebuireng, KH Muhammad Yusuf Chudlori selaku Pengasuh PP API Tegalrejo, serta KH Abdul Ghaffar Rozin.

MUI Dorong Kesiapan Pelaksanaan Wajib Halal Oktober 2026

Para kandidat membawa sejumlah gagasan, mulai dari penguatan struktur jam’iyyah, kemandirian ekonomi warga, hingga modernisasi pesantren.

Bahtsul Masail Bahas Tantangan Zaman

Selain dinamika kepemimpinan, Muktamar ke-35 NU juga memberikan perhatian terhadap berbagai persoalan kontemporer melalui persidangan Bahtsul Masail.
Pembahasan tersebut terbagi dalam tiga fokus utama, yakni Waqi’iyah, Maudhu’iyah, dan Qanuniyah.

Dalam pembahasan Waqi’iyah (Kekinian), peserta akan merumuskan etika serta legalitas pemanfaatan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI), termasuk kejelasan status hukum transaksi aset digital dan kripto.

Sementara Maudhu’iyah (Konseptual) akan membahas penegasan kembali Fiqh Al-Bi’ah atau fikih lingkungan sebagai respons terhadap krisis iklim dan upaya mendorong transisi energi bersih. Konsep kedaulatan pangan nasional juga menjadi bagian dari pembahasan.

Prof Sudarnoto Dorong OKI Tindak Lanjuti Resolusi PBB untuk Palestina

Adapun Qanuniyah (Kebijakan Publik) diarahkan untuk memberikan masukan kritis dari perspektif syariat terhadap sejumlah regulasi, antara lain perlindungan tenaga kerja, pengelolaan dana pensiun, serta reformasi agraria.

Rangkaian Agenda Muktamar ke-35 NU

Rangkaian utama Muktamar ke-35 NU dijadwalkan berlangsung selama empat hari.
Kamis, 27 Agustus 2026: Pembukaan resmi Muktamar ke-35 NU oleh Presiden RI Prabowo Subianto.

Jumat, 28 Agustus 2026: Sidang Pleno Laporan Pertanggungjawaban PBNU periode 2021–2026 serta pelaksanaan sidang-sidang komisi.

Sabtu, 29 Agustus 2026: Pengesahan hasil komisi, penetapan Rais ‘Aam melalui mekanisme Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA), serta pemilihan Ketua Umum PBNU.

Pemerintah Membatasi Penggunaan Gawai di Lingkungan Sekolah Binaan Kemenag

Ahad, 30 Agustus 2026: Upacara penutupan Muktamar ke-35 NU.
Muktamar ke-35 NU menjadi momentum penting bagi organisasi dalam menentukan arah kepemimpinan lima tahun mendatang sekaligus merumuskan respons keumatan dan kebangsaan terhadap berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.

Perspektif UBN Newsroom

Musyawarah untuk Kemaslahatan Umat

Muktamar sebagai forum permusyawaratan merupakan bagian penting dalam menentukan arah organisasi dan mengambil keputusan yang berdampak luas bagi umat. Dalam Islam, keputusan yang menyangkut kepentingan bersama semestinya dibangun melalui musyawarah, amanah, keadilan, dan pertimbangan kemaslahatan.

Allah SWT berfirman:
وَالَّذِينَ اسْتَجَابُوا لِرَبِّهِمْ وَأَقَامُوا الصَّلَاةَ وَأَمْرُهُمْ شُورَىٰ بَيْنَهُمْ وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنفِقُونَ


Artinya:
“Dan (bagi) orang-orang yang menerima (mematuhi) seruan Tuhannya dan melaksanakan salat, sedang urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarah antara mereka; dan mereka menginfakkan sebagian dari rezeki yang Kami berikan kepada mereka.”
(QS. Asy-Syura: 38)

Ayat tersebut menegaskan pentingnya syura atau musyawarah dalam menyelesaikan urusan bersama. Karena itu, proses Muktamar bukan sekadar menentukan kepemimpinan organisasi, tetapi juga menjadi ruang untuk membahas persoalan umat dan bangsa melalui mekanisme permusyawaratan.


Dalam menentukan pemimpin, amanah juga menjadi prinsip yang tidak dapat dipisahkan. Allah SWT berfirman:

إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَن تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَىٰ أَهْلِهَا وَإِذَا حَكَمْتُم بَيْنَ النَّاسِ أَن تَحْكُمُوا بِالْعَدْلِ ۚ إِنَّ اللَّهَ نِعِمَّا يَعِظُكُم بِهِ ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ سَمِيعًا بَصِيرًا


Artinya:
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia hendaknya kamu menetapkannya dengan adil. Sungguh, Allah sebaik-baik yang memberi pengajaran kepadamu. Sungguh, Allah Maha Mendengar, Maha Melihat.”
(QS. An-Nisa: 58)

Karena itu, siapa pun yang nantinya mendapatkan amanah kepemimpinan di tubuh NU memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga persatuan, menguatkan kemaslahatan umat, serta memastikan keputusan organisasi tetap berpijak pada nilai-nilai Islam dan kepentingan masyarakat luas.

Muktamar juga menjadi ruang untuk menjawab tantangan zaman. Pembahasan mengenai AI, aset digital, lingkungan, pangan, ketenagakerjaan, hingga reformasi agraria menunjukkan bahwa persoalan keumatan terus berkembang dan membutuhkan ijtihad yang serius, ilmiah, serta berlandaskan syariat.

Pada akhirnya, kepemimpinan bukan sekadar kedudukan, melainkan amanah yang akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT. Musyawarah yang jujur, adil, dan mengutamakan kemaslahatan diharapkan mampu melahirkan keputusan yang membawa manfaat bagi umat dan bangsa.

Dukung Operasional Dakwah & Jurnalisme Peradaban

UBN Newsroom terus berupaya menghadirkan informasi, analisis strategis, dan jurnalisme peradaban yang berpihak pada kemaslahatan umat dan bangsa.

Dukungan operasional dakwah dan jurnalisme peradaban UBN Newsroom BSI 7779700091 a.n. Yayasan Pusat Peradaban Islam
Dukungan tanggap bencana gempa NTT dapat disalurkan melalui: BSI 6070111520 a.n. Yayasan Pusat Peradaban Islam

Ikuti media sosial UBN Newsroom untuk mendapatkan berbagai informasi dan analisis strategis tentang umat, bangsa, dan peradaban melalui kanal YouTube UBN Newsroom.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× Advertisement
× Advertisement