YOGYAKARTA, UBN NEWSROOM — Sabtu, 13 Jumadilawal 1448 H / 24 Oktober 2026 M.
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf menjelaskan pengangkatan anaknya sebagai tenaga ahli di Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj). Ia menyebut anak dan sejumlah santrinya telah membantu pembentukan Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) sejak awal, termasuk selama beberapa bulan tanpa menerima gaji.
Penjelasan tersebut disampaikan Irfan Yusuf di Yogyakarta, Jumat (23/10/2026), menyusul sorotan publik terhadap pengangkatan anaknya sebagai tenaga ahli di kementerian yang dipimpinnya.
“Keluar dari istana kita enggak punya staf, kita enggak punya kantor, kita enggak punya apa-apa,” kata Menhaj.
PEMBENTUKAN BP HAJI DAN KETERLIBATAN TIM AWAL
Irfan menjelaskan, setelah dirinya bersama wakil menteri dilantik untuk memimpin BP Haji pada akhir Oktober 2024, lembaga tersebut belum memiliki struktur organisasi, kantor, maupun staf pendukung yang memadai.
Dalam kondisi tersebut, sejumlah pihak turut membantu proses pembentukan lembaga. Menurut Irfan, anak dan para santrinya terlibat secara sukarela selama sekitar tiga hingga empat bulan tanpa menerima gaji.
“Akhirnya Bang Dahnil (Wamenhaj sekarang) disambut timnya dari Kementerian Pertahanan, saya disambut santri-santri saya dan sama anak saya. Dan mereka ini yang tanpa diminta membantu pembentukan badan penyelenggara haji itu. Tanpa gaji tanpa apa-apa selama 3 atau 4 bulan. Itu yang terjadi,” ungkapnya.
Seiring perkembangan kelembagaan hingga menjadi Kementerian Haji dan Umrah, sebagian orang yang sebelumnya membantu kemudian diangkat menjadi tenaga ahli. Irfan mengatakan pengangkatan tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan kompetensi dan kebutuhan lembaga. Sementara itu, sebagian lainnya kembali ke pondok dan menjalankan aktivitas masing-masing.
“Sampai kemudian ada beberapa yang saya masukkan menjadi tenaga ahli, ada sebagian kembali ke basic-nya tuh ada yang balik ke pondok, ada yang balik ini, karena mereka hanya sekadar ikhlas membantu,” tuturnya.
ALOKASI STAF KHUSUS DAN TENAGA AHLI
Irfan juga menjelaskan jumlah staf khusus dan tenaga ahli yang diangkatnya dari alokasi yang tersedia bagi seorang menteri.
“Kementerian Haji, sebagai menteri saya punya hak untuk menetapkan tiga staf khusus, saya ambil cuma satu. Saya dapat lima tenaga ahli, saya ambil cuma empat,” tandasnya.
Pernyataan tersebut disampaikan sebagai penjelasan Irfan mengenai pertimbangan dan proses pengangkatan personel yang sebelumnya turut membantu pembentukan BP Haji.
KEBUTUHAN PEGAWAI KEMENHAJ
Selain menjelaskan proses pengangkatan tenaga ahli, Irfan memaparkan keterbatasan sumber daya manusia di Kemenhaj. Berdasarkan analisis jabatan, kebutuhan pegawai kementerian tersebut mencapai sekitar 7.000 orang.
Dalam keterangannya kepada media, Menhaj menyebut jumlah pegawai yang tersedia sekitar 3.200 orang. Adapun data internal kementerian mencatat jumlah pegawai saat ini sebanyak 3.631 orang.
Untuk memenuhi kebutuhan pegawai, Kemenhaj tidak melakukan rekrutmen ASN baru, tetapi membuka kesempatan mutasi ASN dari instansi lain. Proses mutasi tersebut telah berlangsung dalam dua gelombang.
Meski demikian, sejumlah jabatan masih belum terisi sehingga tugasnya harus dirangkap oleh pejabat lain. Kondisi ini membuat kementerian mengerahkan sumber daya yang tersedia sesuai kompetensi dan kebutuhan penyelenggaraan ibadah haji.
PEMENUHAN KEBUTUHAN TENAGA PENDUKUNG
Irfan mengatakan pengerahan tenaga pendukung dilakukan untuk memastikan pelayanan kepada jemaah tetap berjalan di tengah proses pembentukan organisasi dan pemenuhan kebutuhan pegawai.
“Karena itu semua sumber daya kita kerahkan. Termasuk outsourcing-outsourcing kita kerahkan untuk menutup kekurangan itu. Dan alhamdulillah 2026 dianggap sebagai haji yang paling berhasil dibanding tahun-tahun sebelumnya,” ungkapnya.
Menurut Irfan, berbagai keterbatasan sumber daya manusia membuat kementerian perlu memanfaatkan personel yang tersedia dengan mempertimbangkan kompetensi dan kebutuhan pelayanan.
“Karena itu dengan berbagai kelemahan, dengan kekurangan kita ambil mana yang bisa (sesuai dengan kompetensi yang dibutuhkan) dalam rangka memberikan pelayanan kepada jemaah haji,” ujarnya.
Ia menambahkan, evaluasi akan dilakukan secara bertahap ketika kebutuhan tenaga kerja sudah ideal dan tercukupi.
Kemenhaj menyatakan menghormati perhatian dan kritik masyarakat sebagai bagian dari pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan. Kementerian juga menegaskan komitmennya untuk menjaga kepercayaan publik melalui keterbukaan, pengisian personel yang dapat dipertanggungjawabkan, serta pelayanan yang manfaatnya dirasakan langsung oleh jemaah haji.
Menurut Kemenhaj, penjelasan tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab kementerian dalam memberikan informasi kepada publik sekaligus menjalankan amanah penyelenggaraan ibadah haji.

Comment