Advertisement
Agama Internasional
Home » Candaan Trump tentang Muhammad Perpanjang Kontroversi terhadap Muslim

Candaan Trump tentang Muhammad Perpanjang Kontroversi terhadap Muslim

WASHINGTON, UBN NEWSROOM — Ahad, 7 Jumadil Awal 1448 H / 18 Oktober 2026 M.

Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali menuai perhatian setelah menjadikan nama Muhammad sebagai bahan candaan dalam kampanye politik di Dalton, Georgia, pada Jumat (16/10/2026). Pernyataan tersebut menambah panjang kontroversi mengenai retorika Trump terhadap komunitas Muslim, yang sebelumnya mencakup seruan pembatasan masuknya Muslim ke Amerika Serikat, kebijakan perjalanan, serta serangan verbal terhadap sejumlah politikus Muslim.

Menurut laporan Reuters, Trump mengatakan bahwa seseorang memiliki peluang sekitar 65 persen untuk menebak nama orang Timur Tengah dengan menyebut “Mohammad”. Ia mengklaim telah menggunakan cara tersebut selama bertahun-tahun dan tidak pernah salah, tanpa menyampaikan data yang mendukung angka tersebut.

Pernyataan itu disampaikan ketika Trump mengejek kepresidenan Iran dalam kampanye menjelang pemilihan paruh waktu pada 3 November 2026. Meski konteks langsungnya adalah sindiran terhadap Iran, penggunaan nama yang sangat umum di kalangan Muslim kembali memicu perdebatan mengenai stereotip agama dan identitas dalam komunikasi politik.

Dari Seruan Larangan Muslim hingga Kebijakan Perjalanan

Arab Saudi Tolak Tawaran Israel untuk Melawan Houthi.

Pada Desember 2015, ketika masih menjadi kandidat presiden, Trump menyerukan penghentian sementara masuknya Muslim ke Amerika Serikat. Seruan itu disampaikan setelah serangan San Bernardino dan dibela pendukungnya atas dasar keamanan nasional, tetapi menuai kecaman organisasi Muslim serta kelompok hak-hak sipil karena dinilai mendiskriminasi berdasarkan agama.

Setelah menjabat pada 2017, Trump menerapkan pembatasan perjalanan terhadap warga sejumlah negara. Kebijakan yang dikenal sebagai travel ban tersebut menghadapi gugatan dan demonstrasi sebelum versi revisinya dinyatakan sah oleh Mahkamah Agung AS pada 2018. Pemerintah menyebutnya sebagai kebijakan keamanan, sedangkan para penentang menghubungkannya dengan retorika Trump pada masa kampanye.

Politik Identitas dan Serangan terhadap Tokoh Muslim

Kontroversi juga berulang dalam hubungan Trump dengan politikus Muslim, termasuk anggota DPR Ilhan Omar dan Rashida Tlaib. Trump pernah meminta sejumlah anggota Kongres perempuan dari Partai Demokrat untuk kembali ke negara asal mereka, meskipun sebagian dari mereka lahir di Amerika Serikat. Pernyataan tersebut menuai kritik karena dinilai mengaitkan perbedaan politik dengan asal-usul dan identitas.

Pada Oktober 2026, Trump juga menuduh kandidat Senat Demokrat dari Michigan, Abdul El-Sayed, memiliki hubungan dengan Ikhwanul Muslimin dan menyebutnya dengan sejumlah label bernada menyerang. El-Sayed membantah tuduhan tersebut. Tuduhan politik itu tidak boleh diperlakukan sebagai fakta yang telah terbukti tanpa bukti yang dapat diverifikasi.

MUI Terbitkan Tausiyah Karhutla, Desak Penegakan Hukum dan Penguatan Gotong Royong

Sementara itu, Council on American-Islamic Relations (CAIR) melaporkan menerima 8.683 pengaduan diskriminasi terhadap Muslim dan warga Arab sepanjang 2025, angka tertinggi sejak organisasi tersebut mulai menerbitkan data pada 1996. CAIR mengaitkan peningkatan itu, antara lain, dengan kebijakan imigrasi dan penanganan demonstrasi pro-Palestina pemerintahan Trump. Namun, jumlah tersebut merupakan pengaduan yang diterima organisasi, bukan seluruhnya kasus yang telah diputus terbukti secara hukum.

Rangkaian peristiwa ini memperlihatkan bahwa candaan Trump mengenai nama Muhammad muncul di tengah perdebatan yang lebih luas tentang imigrasi, kebebasan beragama, dan penggunaan identitas Muslim dalam persaingan politik Amerika.

—

Pages: 1 2

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× Advertisement
× Advertisement