Advertisement
Uncategorized
Home » CSIL Desak Pengusutan Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo

CSIL Desak Pengusutan Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo

JAKARTA, UBN NEWSROOM — Jumat, 26 Jumadil Awal 1448 H / 6 November 2026 M.

Pusat Kajian Kepemimpinan Indonesia (Centre of Study for Indonesian Leadership/CSIL) mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto yang diduga melibatkan mantan pejabat tinggi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Desakan tersebut disampaikan dalam diskusi publik bertajuk “Tinjauan Hukum dan Politik Kasus Makar Terhadap Presiden” yang digelar secara virtual pada Kamis (5/11).

Diskusi tersebut menghadirkan praktisi hukum Munarman, S.H., sosiolog sekaligus pengamat politik Prof. Musni Umar, dan mantan Menteri Kehutanan Dr. M.S. Kaban.

Dugaan Operasi Intelijen Politik dan Ancaman terhadap Pemerintahan

Munarman menilai penyadapan yang dilakukan tanpa dasar legalitas dan kepentingan penegakan hukum dapat dikategorikan sebagai operasi intelijen politik. Menurutnya, tindakan tersebut berpotensi melanggar ketentuan hukum pidana serta mengganggu jalannya pemerintahan.

Aksi Rakyat Bela Indonesia Deklarasikan Lima Tuntutan Kebangsaan

Ia juga menyebut adanya indikasi upaya melemahkan kepemimpinan yang sah dan mendorong pergantian pemerintahan melalui cara-cara di luar prosedur konstitusional.

“Penyadapan tanpa status perkara hukum yang jelas adalah operasi intelijen politik. Aparat penegak hukum harus mengusut tuntas siapa pengguna (user) akhir dari hasil penyadapan ilegal tersebut guna membuktikan motif sabotase terhadap agenda nasional,” ujar Munarman.

Sementara itu, Prof. Musni Umar menilai dugaan penyadapan tersebut berpotensi menimbulkan kegaduhan publik, polarisasi sosial, serta menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.

Menurut Musni, penyalahgunaan kewenangan oleh oknum pejabat dapat memicu ketegangan sosial dan mengganggu stabilitas ekonomi. Ia juga menyampaikan dukungannya terhadap langkah pembersihan internal Polri dan pemerintahan guna mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Mantan Menteri Kehutanan, Dr. M.S. Kaban, turut menekankan pentingnya ketegasan Presiden Prabowo dalam menyikapi persoalan tersebut. Ia berpandangan bahwa penegakan hukum harus dilakukan tanpa kompromi, tetapi tetap berlandaskan keadilan.

Aksi Rakyat Bela Indonesia Dihadiri Ribuan Massa, UBN Soroti Penyadapan dan Oligarki

“Hukum harus dijadikan panglima. Tidak boleh ada kompromi terhadap bentuk pengkhianatan/makar terhadap negara. Penegakan hukum yang tegas dan adil adalah kunci utama untuk mengembalikan kepercayaan publik (trust) serta menjaga persatuan nasional,” ujar M.S. Kaban.

CSIL Sampaikan Rekomendasi kepada Pemerintah

Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Eksekutif CSIL, Taufik Hidayat, menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada pemerintahan Presiden Prabowo.

Pertama, mendesak aparat penegak hukum, termasuk Polri, Badan Intelijen Negara (BIN), dan Badan Intelijen Strategis (BAIS), untuk mengungkap pihak yang diduga memerintahkan serta menerima aliran data hasil penyadapan ilegal.

Kedua, mendukung langkah Presiden dan Kapolri untuk menindak seluruh pihak yang terbukti terlibat. Ketiga, melakukan konsolidasi dan pembenahan internal lembaga keamanan serta birokrasi guna menjaga integritas pemerintahan.

Hujan Deras Picu Banjir di Kamp Pengungsian Gaza, PBB Serukan Bantuan

Keempat, mengajak masyarakat, akademisi, dan media untuk mengawal proses hukum secara objektif demi menjaga ketertiban konstitusional.

“Intinya kita mau Pak Prabowo berani ambil tindakan tegas untuk bongkar jaringan makar ini, kami mendukung penuh,” pungkas Taufik.

CSIL menilai pengusutan secara menyeluruh diperlukan untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab sekaligus mencegah terulangnya penyalahgunaan kewenangan di lingkungan lembaga negara.

Pages: 1 2

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× Advertisement
× Advertisement