PERSPEKTIF UBN NEWSROOM | Ketegasan Hukum Harus Berjalan Bersama Keadilan
Menjaga Konstitusi dan Kepercayaan Publik
Dugaan penyadapan terhadap kepala negara, apabila terbukti dilakukan secara ilegal, merupakan persoalan serius yang menyangkut keamanan negara, perlindungan privasi, dan integritas institusi pemerintahan. Namun, tuduhan mengenai adanya operasi politik maupun makar tidak boleh langsung diperlakukan sebagai fakta sebelum dibuktikan melalui proses hukum.
Negara hukum tidak hanya membutuhkan keberanian untuk mengungkap pelanggaran, tetapi juga keteguhan untuk memastikan setiap tindakan penegakan hukum berjalan berdasarkan bukti, prosedur, dan prinsip keadilan. Jangan sampai upaya membersihkan institusi justru membuka ruang bagi kriminalisasi, kepentingan politik, atau penghukuman tanpa pembuktian.
Dalam perspektif Islam, prinsip keadilan harus ditegakkan tanpa memandang jabatan, kedudukan, maupun kepentingan kelompok. Allah SWT berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُونُوا قَوَّامِينَ بِالْقِسْطِ شُهَدَاءَ لِلَّهِ وَلَوْ عَلَىٰ أَنْفُسِكُمْ أَوِ الْوَالِدَيْنِ وَالْأَقْرَبِينَ
Artinya:
“Wahai orang-orang yang beriman! Jadilah kamu penegak keadilan dan saksi karena Allah, walaupun kesaksian itu memberatkan dirimu sendiri, ibu bapak, atau kaum kerabatmu.”
(QS. An-Nisa: 135)
Ayat ini menegaskan bahwa keadilan tidak boleh tunduk kepada kekuasaan, hubungan personal, maupun kepentingan politik. Prinsip tersebut relevan dalam mengusut dugaan penyalahgunaan kewenangan di tubuh lembaga negara: siapa pun yang terbukti melanggar hukum harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, tanpa perlakuan istimewa.
Pada akhirnya, kekuatan pemerintahan tidak semata-mata diukur dari ketegasan pemimpinnya, tetapi juga dari kemampuannya memastikan hukum berlaku secara adil bagi semua pihak. Membela konstitusi berarti menjaga kebenaran melalui pembuktian, bukan membangun kesimpulan berdasarkan prasangka.
⸻
DUKUNGAN OPERASIONAL DAKWAH & JURNALISME PERADABAN
UBN Newsroom terus berupaya menghadirkan informasi, analisis strategis, dan jurnalisme peradaban yang berpihak pada kemaslahatan umat dan bangsa.
Keberlangsungan kerja dakwah dan jurnalisme membutuhkan dukungan bersama. Dukungan operasional dakwah dan jurnalisme peradaban UBN Newsroom serta dukungan tanggap bencana dapat disalurkan melalui:
BSI 7779700091
a.n. Yayasan Pusat Peradaban Islam
Ikuti media sosial UBN Newsroom untuk mendapatkan berbagai informasi dan analisis strategis tentang umat, bangsa, dan peradaban melalui kanal YouTube UBN Newsroom.
UBN Newsroom — Strategic Islamic Newsroom.
Kebenaran yang teruji, narasi yang berakar pada wahyu.

Comment