PERSPEKTIF UBN NEWSROOM | Menjaga Negara dengan Kebenaran dan Keadilan
Dugaan upaya menggoyahkan kepemimpinan negara merupakan persoalan serius karena menyangkut stabilitas pemerintahan dan kepercayaan publik terhadap institusi negara. Namun, istilah seperti “kudeta merangkak”, “makar”, maupun “pengkhianatan” tidak boleh diperlakukan sebagai fakta hukum hanya berdasarkan analisis atau dugaan narasumber.
Dalam negara hukum, setiap tuduhan harus diuji melalui bukti, penyelidikan yang profesional, dan proses peradilan yang adil. Penegakan hukum tidak boleh digunakan untuk melindungi kepentingan kelompok tertentu ataupun menjadi alat untuk membungkam kritik.
Islam mengajarkan pentingnya melakukan verifikasi sebelum menerima dan menyebarkan informasi. Allah SWT berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا أَنْ تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَىٰ مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ
“Wahai orang-orang yang beriman! Jika seseorang yang fasik datang kepadamu membawa suatu berita, maka telitilah kebenarannya, agar kamu tidak mencelakakan suatu kaum karena kebodohan (kecerobohan), yang akhirnya kamu menyesali perbuatanmu itu.” (QS. Al-Hujurat: 6).
Ayat ini menjadi pedoman penting dalam menyikapi isu politik dan keamanan negara. Informasi yang belum terverifikasi tidak boleh langsung dijadikan dasar untuk menuduh seseorang atau institusi, terlebih jika tuduhan tersebut berpotensi memicu kegaduhan dan perpecahan.
Dukungan terhadap pemerintahan juga tidak berarti meniadakan sikap kritis. Justru, kecintaan terhadap negara harus diwujudkan melalui keberanian mengungkap penyimpangan, menjaga integritas institusi, dan memastikan setiap pejabat menjalankan amanah sesuai hukum.
Reformasi Polri, pengamanan barang bukti, dan pengusutan dugaan penyalahgunaan kewenangan harus dilakukan secara transparan dan akuntabel. Stabilitas nasional tidak dibangun dengan menutup-nutupi persoalan, melainkan dengan menegakkan kebenaran dan keadilan tanpa pandang bulu.
Dukung Operasional Dakwah & Jurnalisme Peradaban
UBN Newsroom terus berupaya menghadirkan informasi, analisis strategis, dan jurnalisme peradaban yang berpihak pada kemaslahatan umat dan bangsa.
Dukungan operasional dakwah dan jurnalisme peradaban UBN Newsroom BSI 7779700091 a.n. Yayasan Pusat Peradaban Islam
Dukungan tanggap bencana gempa NTT dapat disalurkan melalui: BSI 6070111520 a.n. Yayasan Pusat Peradaban Islam
Ikuti media sosial UBN Newsroom untuk mendapatkan berbagai informasi dan analisis strategis tentang umat, bangsa, dan peradaban melalui kanal YouTube UBN Newsroom.
UBN Newsroom — Strategic Islamic Newsroom.
Kebenaran yang teruji, narasi yang berakar pada wahyu.

Comment