GAZA | UBN Newsroom — 30 Safar 1448 H / Jumat, 14 Agustus 2026 M. Operasi perataan reruntuhan dan pemindahan puing di Jalur Gaza diduga mengancam upaya pencarian jasad korban serta pengumpulan bukti terkait dugaan kejahatan perang.
Lembaga hak asasi manusia menyebut sebagian besar area pemakaman di Gaza telah rusak akibat operasi militer Israel.
Direktur Jaringan Organisasi Masyarakat Sipil di Gaza, Muhammad Salha, mengatakan lebih dari 93 persen area pemakaman di Jalur Gaza telah rusak atau diratakan. Menurut dia, kondisi tersebut menyulitkan tim penyelamat untuk menemukan jasad korban sekaligus mengidentifikasi mereka.
“Tindakan sistematis ini makin menyulitkan tim penolong untuk mencapai lokasi-lokasi penting guna mengidentifikasi identitas korban maupun menemukan tempat pemakaman mereka,”
kata Salha kepada Al Jazeera.
Salha menilai pemindahan puing dalam skala besar berpotensi menghilangkan sejumlah bukti yang diperlukan untuk proses hukum internasional. Ia menyebut jasad korban, barang pribadi, hingga sisa proyektil senjata berisiko ikut berpindah atau hancur dalam proses pembersihan.
Ia juga mendesak Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengirimkan tim pencari fakta independen ke Gaza.
Akses Pencarian Jasad Masih Terbatas
Hambatan pencarian jasad korban semakin besar karena akses ke sejumlah wilayah yang berada di bawah kontrol militer Israel dibatasi. Tim Pertahanan Sipil Gaza disebut tidak dapat secara bebas memasuki wilayah tersebut untuk melakukan operasi pencarian dan evakuasi.
Direktur Pertahanan Sipil Gaza, Raed Al-Dahshan, mengatakan operasi penyelamatan menghadapi kendala keamanan, akses, koordinasi, serta keterbatasan peralatan berat.
Kondisi tersebut membuat proses pencarian korban yang tertimbun di bawah reruntuhan menjadi semakin sulit, sementara keluarga korban masih menunggu kepastian mengenai keberadaan anggota keluarga mereka.
Jutaan Ton Puing Dipindahkan
Sementara itu, Euro-Med Human Rights Monitor memperkirakan sekitar 10 juta ton puing telah dipindahkan atau dihancurkan. Skala pemindahan tersebut dinilai dapat menyulitkan proses dokumentasi terhadap lokasi korban maupun kerusakan akibat perang.
Di tengah situasi tersebut, sejumlah keluarga Palestina masih menunggu kepastian mengenai keberadaan kerabat mereka yang tertimbun di bawah reruntuhan.
Bagi mereka, persoalan tidak berhenti pada kehilangan anggota keluarga, tetapi juga ketidakpastian mengenai lokasi jasad dan kesempatan untuk memakamkannya secara layak.
Sejak perang Gaza meletus pada 7 Oktober 2023, serangan Israel telah menyebabkan korban jiwa dan kerusakan infrastruktur dalam jumlah besar. Data mengenai jumlah korban dan tingkat kerusakan terus diperbarui seiring sulitnya akses ke sejumlah wilayah Gaza.
Perspektif UBN Newsroom
Kerusakan area pemakaman dan sulitnya pencarian jasad korban menunjukkan bahwa dampak perang tidak hanya menyangkut keselamatan warga sipil saat konflik berlangsung, tetapi juga menyentuh persoalan hak keluarga untuk mengetahui keberadaan anggota keluarganya yang meninggal serta memperoleh pemakaman yang layak.
Dalam konteks investigasi dan pertanggungjawaban hukum, pelestarian lokasi, jasad, barang pribadi, dan bukti material juga menjadi penting. Karena itu, setiap proses pembersihan reruntuhan di wilayah konflik semestinya memperhatikan dokumentasi serta preservasi bukti yang berpotensi dibutuhkan dalam proses penyelidikan independen.
Perspektif Syariah Compliance
Islam memuliakan kehidupan dan kehormatan manusia, termasuk terhadap orang yang telah meninggal dunia. Jasad manusia harus diperlakukan dengan hormat dan tidak boleh direndahkan.
Allah SWT berfirman:
وَلَقَدْ كَرَّمْنَا بَنِي آدَمَ
“Dan sungguh, Kami telah memuliakan anak cucu Adam.” (QS. Al-Isra: 70)
Prinsip tersebut mencakup penghormatan terhadap martabat manusia. Dalam situasi konflik, pencarian jasad korban, identifikasi, serta pemakaman secara layak merupakan bagian dari penghormatan terhadap kemanusiaan.
Islam juga menegaskan pentingnya keadilan dan pertanggungjawaban. Karena itu, setiap dugaan pelanggaran terhadap hak manusia perlu diselidiki secara objektif dan berdasarkan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
Dukungan Operasional Dakwah dan Jurnalisme Peradaban
UBN Newsroom terus berupaya menghadirkan informasi, analisis strategis, dan jurnalisme peradaban yang berpihak pada kemaslahatan umat dan bangsa.
Dukungan operasional dakwah dan jurnalisme peradaban UBN Newsroom dapat disalurkan melalui:
BSI 7779700091
a.n. Yayasan Pusat Peradaban Islam
Ikuti media sosial UBN Newsroom untuk mendapatkan berbagai informasi dan analisis strategis tentang umat, bangsa, dan peradaban melalui kanal YouTube UBN Newsroom.

Comment