Ekonomi
Home » Rupiah Melemah, Ketergantungan Terbuka: Saat Perang Menguji Daya Tahan Ekonomi Indonesia

Rupiah Melemah, Ketergantungan Terbuka: Saat Perang Menguji Daya Tahan Ekonomi Indonesia

Edisi: Jumat, 24 April 2026 | 7 Zulkaidah 1447H

​JAKARTA — Perang hampir selalu menghantam lebih dari sekadar medan tempur. Salah satu sektor yang paling cepat menerima gelombangnya adalah ekonomi. Data terbaru pada 23 April 2026 menunjukkan dolar AS sempat mencapai sekitar Rp17.310 sebelum turun dan stabil di kisaran Rp17.302. Pergerakan ini menegaskan satu hal: sejak perang pecah pada akhir Februari, rupiah telah terdepresiasi nyaris 3 persen terhadap dolar AS. Pada saat yang sama, ketidakpastian antara Teheran dan Washington juga belum menunjukkan tanda-tanda mereda.

​Pelemahan ini tidak berdiri sendiri. Al Jazeera mencatat bahwa negara-negara Asia, terutama pengimpor energi neto (net energy importers) seperti Indonesia, terpukul oleh perang Iran dan ketidakpastian di Selat Hormuz karena tekanan itu menjaga harga energi tetap tinggi. Dengan kata lain, ketika sebuah negara masih sangat tergantung pada pasokan energi dari luar, gejolak geopolitik di jalur energi dunia akan langsung menjalar ke nilai tukar, biaya impor, tekanan fiskal, dan rasa cemas di pasar.

​Dampak tersebut mulai terasa nyata di level masyarakat. Laporan CNBC Indonesia mencatat harga BBM Pertamina untuk wilayah DKI Jakarta per 20 April 2026 menunjukkan bahwa meskipun Pertalite tetap di angka Rp10.000 per liter, Solar Subsidi Rp6.800 per liter, Pertamax Rp12.300 per liter, dan Pertamax Green 95 Rp12.900 per liter, beberapa jenis BBM nonsubsidi justru melonjak tajam.

  • ​Pertamax Turbo: naik menjadi Rp19.400 per liter (sebelumnya Rp13.100).
  • ​Dexlite: naik menjadi Rp23.600 per liter (sebelumnya Rp14.200).
  • ​Pertamina Dex: naik menjadi Rp23.900 per liter (sebelumnya Rp14.500).

​Di titik inilah publik dapat melihat bahwa perang tidak hanya hadir dalam berita luar negeri, tetapi juga masuk ke kehidupan sehari-hari melalui harga energi yang makin berat dijangkau.

BPJPH Terbitkan Aturan Sanksi Administratif, Perkuat Kepatuhan Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal

Pages: 1 2 3 4

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *