JAKARTA | UBN Newsroom — kamis, 22 Rabiul Awal 1448 H / 3 September 2026 M.
Anggaran sekitar Rp103 miliar untuk kebutuhan komunikasi publik Kementerian Koperasi, termasuk siniar, video, publikasi, dan dokumentasi, mendapat sorotan dari Komisi VI DPR RI.
Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam mempertanyakan efektivitas anggaran tersebut dan meminta penjelasan mengenai rincian penggunaannya. Ia menilai belanja komunikasi publik dengan nilai sebesar itu jangan sampai hanya menjadi sarana pencitraan.
DPR Pertanyakan Anggaran Rp103 Miliar
Mufti Anam menyoroti anggaran tersebut dalam pembahasan anggaran Kementerian Koperasi. Menurutnya, masyarakat saat ini dapat memproduksi podcast maupun video melalui berbagai platform media sosial dengan biaya yang relatif lebih sederhana.
Ia mempertanyakan alasan pemerintah mengalokasikan anggaran hingga Rp103 miliar untuk kebutuhan tersebut.
«“Kenapa menghabiskan anggaran sebesar itu hanya untuk sebuah pencitraan begitu?”»
Mufti juga meminta Kementerian Koperasi memberikan penjelasan secara spesifik mengenai penggunaan anggaran yang tercantum dalam dokumen pembahasan anggaran tersebut.
Menurutnya, apabila anggaran dapat dialihkan kepada program yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat, khususnya anggota koperasi, maka manfaatnya perlu dipertimbangkan.
Kemenkop: Bukan Khusus untuk Podcast
Menteri Koperasi Ferry Juliantono menegaskan bahwa anggaran Rp103 miliar tersebut bukan merupakan anggaran khusus untuk podcast.
Menurutnya, anggaran tersebut mencakup berbagai kebutuhan komunikasi publik kementerian, termasuk produksi konten, video, publikasi, dokumentasi, serta kebutuhan komunikasi lainnya.
Penjelasan tersebut menjadi respons terhadap sorotan DPR yang mempertanyakan besarnya alokasi belanja komunikasi publik Kementerian Koperasi.
Usulan Tambahan Anggaran Kemenkop
Sorotan tersebut muncul di tengah pembahasan usulan tambahan anggaran Kementerian Koperasi sebesar sekitar Rp4,53 triliun untuk tahun anggaran 2027.
Kondisi tersebut membuat efektivitas setiap pos belanja menjadi perhatian dalam pembahasan anggaran pemerintah.
Bagi DPR, penggunaan anggaran publik perlu dapat dijelaskan secara transparan, baik dari sisi kebutuhan, perencanaan, maupun manfaat yang dihasilkan bagi masyarakat.
Komunikasi Publik dan Manfaat bagi Rakyat
Perdebatan mengenai anggaran komunikasi publik pada akhirnya tidak hanya berkaitan dengan podcast atau video.
Persoalan utamanya adalah bagaimana anggaran negara digunakan secara efektif untuk menjalankan fungsi pemerintahan dan memberikan manfaat kepada masyarakat.
Komunikasi publik memang diperlukan untuk menyampaikan program pemerintah. Namun, besarnya anggaran perlu diikuti dengan ukuran kinerja yang jelas agar belanja tersebut dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Perspektif UBN Newsroom
Anggaran Negara Harus Berdampak
Anggaran negara merupakan instrumen untuk menjalankan pelayanan publik dan menghadirkan kemanfaatan bagi masyarakat. Karena itu, setiap belanja pemerintah perlu memiliki tujuan, ukuran keberhasilan, dan pertanggungjawaban yang jelas.
Kritik terhadap anggaran komunikasi publik perlu ditempatkan dalam kerangka evaluasi: apakah belanja tersebut benar-benar meningkatkan kualitas informasi publik atau justru lebih banyak menghasilkan pencitraan.
Amanah Mengelola Keuangan Publik
Dalam perspektif Islam, harta dan kewenangan yang dipercayakan kepada pemerintah merupakan amanah. Pengelolaannya harus dilakukan secara adil, transparan, dan mengutamakan kemaslahatan.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
«إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَىٰ أَهْلِهَا وَإِذَا حَكَمْتُمْ بَيْنَ النَّاسِ أَنْ تَحْكُمُوا بِالْعَدْلِ ۚ إِنَّ اللَّهَ نِعِمَّا يَعِظُكُمْ بِهِ ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ سَمِيعًا بَصِيرًا
“Sungguh, Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia hendaknya kamu menetapkannya dengan adil. Sungguh, Allah sebaik-baik yang memberi pengajaran kepadamu. Sungguh, Allah Maha Mendengar, Maha Melihat.”
QS. An-Nisa [4]: 58»
Ayat tersebut menjadi pengingat bahwa penggunaan uang dan kewenangan publik harus dapat dipertanggungjawabkan. Komunikasi pemerintah penting, tetapi efektivitas, efisiensi, transparansi, dan manfaat bagi masyarakat harus tetap menjadi ukuran utama.
Catatan Redaksi
Informasi mengenai anggaran Rp103 miliar dalam berita ini berdasarkan materi pembahasan anggaran dan pernyataan yang disampaikan dalam forum parlemen serta keterangan Menteri Koperasi Ferry Juliantono.
Anggaran tersebut bukan disebut sebagai anggaran khusus podcast, melainkan mencakup berbagai kebutuhan komunikasi publik, termasuk siniar, video, publikasi, dan dokumentasi.
Rincian penggunaan anggaran dan ukuran efektivitas masing-masing kegiatan perlu merujuk pada dokumen anggaran resmi Kementerian Koperasi dan hasil pembahasan DPR.
Dukungan Operasional Dakwah & Jurnalisme Peradaban
UBN Newsroom terus berupaya menghadirkan informasi, analisis strategis, dan jurnalisme peradaban yang berpihak pada kemaslahatan umat dan bangsa.
Dukungan operasional dakwah dan jurnalisme peradaban UBN Newsroom dapat disalurkan melalui:
BSI 7779700091
a.n. Yayasan Pusat Peradaban Islam
Ikuti UBN Newsroom untuk mendapatkan informasi dan analisis strategis mengenai umat, bangsa, ekonomi, kebijakan publik, dan peradaban.
UBN Newsroom — Strategic Islamic Newsroom.
Kebenaran yang teruji, narasi yang berakar pada wahyu.

Comment