SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Palestina
Home » Peace Now Ungkap Aneksasi Diam-Diam Israel di Tepi Barat

Peace Now Ungkap Aneksasi Diam-Diam Israel di Tepi Barat

Ilustrasi

PALESTINA | UBN Newsroom — Kamis, 13 Agustus 2026 M / 29 Safar 1448 H. Lembaga hak asasi manusia Israel, Peace Now, mengungkap dugaan langkah sistematis pemerintah Israel untuk mengalihkan kewenangan administratif di Tepi Barat yang diduduki kepada kelompok pemukim Yahudi.

Kebijakan tersebut dinilai sebagai bentuk aneksasi de facto yang dilakukan secara bertahap tanpa deklarasi resmi.

Dalam laporan komprehensifnya, Peace Now menyebut sedikitnya 23 pos pemukiman baru dibangun dalam dua setengah tahun terakhir di wilayah yang dikategorikan sebagai Area B berdasarkan Perjanjian Oslo.

Peace Now menilai kebijakan Israel di Area A dan Area B bertentangan dengan kesepakatan yang ditandatangani Israel dan Otoritas Palestina (PA). Menurut lembaga tersebut, langkah itu juga menjadi bagian dari upaya melemahkan PA secara ekonomi, politik, dan keamanan.

Upaya tersebut antara lain dilakukan melalui pembekuan dana bagi hasil pajak atau clearance revenue serta pembatasan pasokan bahan bakar. Peace Now memperingatkan kebijakan tersebut dapat membuka jalan bagi perluasan permukiman Yahudi hingga ke wilayah perkotaan dan pedesaan Palestina.

70 Ribu Jamaah Shalat Jumat di Masjidil Aqsha di Tengah Pembatasan Ketat

Pengalihan kewenangan kepada Administrasi Sipil Israel (Civil Administration) disebut berlangsung tanpa pengumuman resmi mengenai pembatalan Perjanjian Oslo ataupun deklarasi terbuka mengenai aneksasi Tepi Barat.

Berdasarkan Perjanjian Oslo II yang ditandatangani PLO dan Israel pada 28 September 1995, Tepi Barat dibagi menjadi tiga wilayah.

Area A mencakup sekitar 21 persen wilayah dan berada di bawah kendali sipil serta keamanan Otoritas Palestina.

Area B mencakup sekitar 18 persen wilayah dengan kendali sipil Palestina, sementara aspek keamanan berada di bawah kendali Israel.

Adapun Area C mencakup sekitar 61 persen wilayah dan berada di bawah kendali administratif serta keamanan Israel.

Seni Jadi Ruang Pulih bagi Penyintas Muda Gaza dari Trauma Perang

Menteri Keuangan Israel Bezalel Smotrich menyambut laporan Peace Now dengan menyebut temuan tersebut sebagai “sertifikat prestasi” bagi kebijakan pemerintah Israel.

Smotrich mengklaim kebijakan tersebut merupakan upaya untuk memperbaiki apa yang disebutnya sebagai kesalahan selama tiga dekade terakhir. Ia juga menyatakan kebanggaannya terhadap apa yang disebutnya sebagai “revolusi permukiman” untuk mencegah terbentuknya negara Palestina merdeka.

Menurut Smotrich, kebijakan yang oleh komunitas internasional dikritik sebagai aneksasi Tepi Barat justru merupakan bagian dari upaya pemerintah Israel membangun “zona keamanan”.

Kekerasan Pemukim Terus Berlangsung

Sementara itu, kekerasan terhadap warga Palestina terus terjadi di lapangan. Enam warga Palestina, termasuk tiga anak-anak dan dua perempuan, terluka dalam serangan kelompok pemukim Yahudi yang dikawal pasukan militer Israel di Desa Al-Mughayyir, sebelah timur laut Ramallah.

93 Persen Area Pemakaman Gaza Rusak, Pencarian Jasad dan Bukti Genosida Terancam

Wakil Kepala Dewan Desa Al-Mughayyir, Marzouq Abu Na’im, mengatakan puluhan pemukim menembakkan gas air mata ke arah warga yang sedang menggarap lahan pertanian di dataran Al-Mughayyir.

Serangan tersebut menyebabkan enam warga mengalami sesak napas berat. Para korban terdiri atas tiga anak-anak, dua perempuan, dan seorang laki-laki.

Komisi Perlawanan Tembok dan Permukiman mencatat sebanyak 2.256 pelanggaran dan serangan yang dilakukan pasukan militer Israel serta kelompok pemukim terhadap warga Palestina dan properti mereka sepanjang Juli 2026.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.458 aksi dilakukan oleh pasukan militer Israel, sedangkan 798 serangan dilakukan secara langsung oleh kelompok pemukim Yahudi.
Laporan Peace Now dan data tersebut menunjukkan bahwa penguasaan wilayah Tepi Barat berlangsung bersamaan dengan peningkatan aktivitas permukiman dan kekerasan terhadap warga Palestina.

Perspektif UBN Newsroom

Temuan mengenai pengalihan kewenangan administratif di Tepi Barat menunjukkan bahwa konflik Palestina-Israel tidak hanya berlangsung melalui benturan militer, tetapi juga melalui penguasaan wilayah, kebijakan administratif, perluasan permukiman, serta tekanan terhadap kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat Palestina.

Jika proses tersebut terus berlangsung tanpa penyelesaian politik yang adil, perubahan administratif di lapangan berpotensi menciptakan fakta baru yang semakin sulit dikembalikan dan semakin mempersempit ruang bagi terwujudnya hak politik serta kedaulatan rakyat Palestina.

Karena itu, perlindungan warga sipil, penghormatan terhadap hukum internasional, serta penyelesaian konflik yang adil perlu menjadi perhatian masyarakat internasional.

Perspektif Syariah Compliance

Islam menempatkan keadilan sebagai prinsip utama dalam hubungan antarmanusia, termasuk dalam menghadapi konflik dan perselisihan. Penguasaan, penindasan, serta perampasan hak orang lain tidak dapat dibenarkan hanya karena didukung oleh kekuatan politik atau militer.

Allah SWT berfirman:


يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُونُوا قَوَّامِينَ لِلَّهِ شُهَدَاءَ بِالْقِسْطِ ۖ وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ عَلَىٰ أَلَّا تَعْدِلُوا ۚ اعْدِلُوا هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَىٰ

“Wahai orang-orang yang beriman! Jadilah kamu sebagai penegak keadilan karena Allah, menjadi saksi dengan adil.

Janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah. Karena adil itu lebih dekat kepada takwa.”
(QS. Al-Ma’idah: 8)

Ayat tersebut menegaskan bahwa keadilan harus ditegakkan tanpa dipengaruhi kebencian maupun kepentingan kelompok. Dalam konteks konflik Palestina, prinsip tersebut menjadi landasan penting untuk menolak segala bentuk kezaliman terhadap warga sipil serta mendorong penyelesaian yang menjunjung hak dan martabat manusia.

Dukungan Operasional Dakwah dan Jurnalisme Peradaban

UBN Newsroom terus berupaya menghadirkan informasi, analisis strategis, dan jurnalisme peradaban yang berpihak pada kemaslahatan umat dan bangsa.

Dukungan operasional dakwah dan jurnalisme peradaban UBN Newsroom dapat disalurkan melalui:

BSI 7779700091
a.n. Yayasan Pusat Peradaban Islam

Ikuti media sosial UBN Newsroom untuk mendapatkan berbagai informasi dan analisis strategis tentang umat, bangsa, dan peradaban melalui kanal YouTube UBN Newsroom.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× Advertisement
× Advertisement