Nasional
Home » BREAKING NEWS: YUSRIl IHZA MAHENDRA SAH RAIH GELAR DOKTOR FILSAFAT UI

BREAKING NEWS: YUSRIl IHZA MAHENDRA SAH RAIH GELAR DOKTOR FILSAFAT UI

Dekonstruksi Pemikiran Mohammad Natsir sebagai Filsuf Politik

DEPOK (UBN) — Pakar hukum tata negara sekaligus politisi senior, Yusril Ihza Mahendra, resmi menyandang gelar Doktor di bidang Ilmu Filsafat dari Universitas Indonesia (UI). Gelar tertinggi akademik ini diraih setelah ia berhasil mempertahankan disertasinya dalam Sidang Terbuka Senat Akademik yang digelar di Balai Sidang UI, Depok, pada Selasa, 2 Juli 2026.

Disertasi ilmiah yang diajukan berjudul:

“Penafsiran Kembali Pemikiran Mohammad Natsir tentang Relasi Islam dengan Negara: Sebuah Telaah Filsafat dengan Pendekatan Hermeneutika Fenomenologis – Eksistensial”

Di bawah bimbingan Promotor Prof. Manneke Budiman dan Ko-Promotor Dr. Bondan Kanumoyoso, penelitian ini sukses menggeser cara pandang publik terhadap sosok Mohammad Natsir.

Membongkar Dikotomi Agama dan Negara

Dalam pemaparannya di hadapan dewan penguji—yang di antaranya dihadiri oleh Prof. Dr. Komarudin Hidayat dan Prof. Yon Machmudi—Yusril mengungkapkan bahwa penelitian ini berangkat dari kegelisahan intelektualnya terkait debat klasik relasi Islam dan negara di Indonesia yang tak kunjung usai.

BPJPH Terbitkan Aturan Sanksi Administratif, Perkuat Kepatuhan Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal

“Ada kecenderungan sebagian pihak ingin menyeret negara ke arah sekularisme ekstrem, sementara pihak lain menuntut penegakan ajaran agama secara kaku,” ujar Yusril dalam sidangnya.

Melalui metode hermeneutika Gadamerian dan pendekatan teori Melioristik, Yusril berhasil membedah teks-teks sejarah Mohammad Natsir untuk ditarik relevansinya ke masa kini (fusion of horizons). Hasilnya mengejutkan: Natsir terbukti bukan seorang revivalist (penghidup masa lalu secara kaku) seperti Sayyid Qutb di Mesir atau Abul A’la al-Maududi di Pakistan, melainkan seorang reformist sejati yang sangat inklusif terhadap realitas sosiologis Indonesia yang majemuk.

Gagasan Theistic Democracy dan Sindiran Menohok Kasus Kontemporer

Salah satu poin krusial dalam temuan disertasi ini adalah konsep “Demokrasi Teistik” (Theistic Democracy) yang digatas Natsir.

  • Natsir menolak sekularisme tetapi juga menolak negara teokrasi absolut.
  • Baginya, kedaulatan memang di tangan rakyat, namun parlemen atau suara mayoritas tidak boleh absolut; mereka harus mengacu pada bimbingan universal Tuhan yang sejalan dengan fitrah manusia (the human nature).

Yusril menyimulasikan fusi pemikiran ini untuk menjawab dua tantangan besar Indonesia modern saat ini:

  • Isu Legalitas LGBT: Yusril menegaskan bahwa dalam kacamata filsafat politik Natsir, parlemen tidak bisa menggunakan prinsip suara mayoritas (50% + 1) untuk melegalkan LGBT. Demokrasi harus tunduk pada etika peradaban sila pertama Pancasila yang ditafsirkan secara religius, bukan sekuler.
  • Kritik Korupsi & Program Makan Bergizi Gratis (MBG): Yusril menarik garis sejarah saat Natsir pada tahun 1954 gigih memperjuangkan UU Anti Korupsi sistem pembuktian terbalik demi memberatas skandal korupsi “Lisensi Ali Baba”.

Secara berani, Yusril mengontekstualisasikan semangat Natsir tersebut dengan situasi nasional terkini. Ia menyoroti fenomena miris di mana program strategis Presiden Prabowo Subianto, yakni Makan Bergizi Gratis (MBG), justru dicederai oleh praktik korupsi, mark-up, hingga makelar perizinan yang melibatkan oknum pejabat dan ASN.

BPJS Kesehatan Tegaskan Hak Peserta JKN Usai Sorotan Kasus Pasien Menunggu Delapan Jam Ruang Rawat.

“Negara tidak cukup hanya membangun konstitusi atau lembaga penegak hukum seperti KPK, Polisi, dan Jaksa. Jika penyelenggara negara kehilangan kesadaran etik tanggung jawab dunia-akhirat, konstitusi hanya akan ditafsirkan sebagai alat legitimasi kekuasaan,” tegas Yusril di podium.

Temuan Baru: Mohammad Natsir Sang Filsuf Politik

Sidang terbuka yang dipimpin langsung oleh Dekan FIB UI, Dr. Untung S. Yuwono, menyimpulkan bahwa disertasi ini berhasil membuktikan kebaruan ilmiah (novelty) yang kuat.

Selama ini, sejarah hanya mencatat Mohammad Natsir sebagai tokoh bangsa, politisi Masyumi, mantan Perdana Menteri, atau intelektual Islam. Namun, melalui pembedahan aspek ontologis, epistemologis, hingga aksiologis (merujuk pada konsep ideal negara baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur), disertasi ini resmi mengukuhkan posisi Mohammad Natsir dari sudut pandang yang baru: sebagai seorang Filsuf Politik Indonesia.

Gelar doktor ini diprediksi tidak hanya menjadi pencapaian akademik bagi Yusril Ihza Mahendra, melainkan juga menyumbang khazanah penting bagi arah kiblat hukum tata negara dan etika politik di Indonesia ke depan.

UBN NEWSROOM / DEPOK

KORPRI Siap Gelar MTQ VIII Tingkat Nasional, 103 Kafilah Ramaikan Sulawesi Selatan

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *