Perspektif UBN
Ada beberapa hal yang perlu dibaca secara lebih dalam.
Pertama, pelanggaran berulang terhadap gencatan senjata menunjukkan bahwa masalah utama Gaza bukan hanya perang, tetapi juga ketiadaan jaminan hukum yang efektif. Gencatan senjata tanpa mekanisme penegakan hanya akan menjadi dokumen yang indah di meja diplomasi, tetapi kosong di lapangan. Jika Israel tetap bisa menyerang, membunuh, dan menargetkan institusi sipil tanpa konsekuensi serius, maka perjanjian itu kehilangan makna moral dan politiknya.
Kedua, penargetan terhadap polisi lokal Gaza harus dibaca sebagai serangan terhadap struktur sipil. Dalam situasi pascaperang, aparat kepolisian lokal memiliki fungsi penting: menjaga ketertiban, mengatur kehidupan warga, mencegah kekacauan, dan membantu pemulihan keamanan sosial. Jika mereka terus dibunuh, maka Gaza akan dipaksa hidup dalam kekosongan otoritas. Kekosongan ini bisa membuka jalan bagi kriminalitas, penjarahan, dan kekacauan sosial yang lebih luas.
Ketiga, pola ini memperlihatkan kontradiksi besar dalam narasi perdamaian. Dunia berbicara tentang rekonstruksi, BOP, teknokrat Palestina, dan tata kelola baru. Tetapi di lapangan, syarat paling dasar dari semua itu—yaitu keamanan dan perlindungan fasilitas kemanusiaan—belum terpenuhi.
Keempat, kegagalan mediator dan penjamin gencatan senjata harus dikritisi secara serius. Diamnya komunitas internasional terhadap pelanggaran berulang, termasuk terhadap fasilitas kesehatan, berisiko dibaca sebagai pembiaran.
Kelima, BOP semakin terlihat sebagai konsep yang sulit berdiri di atas tanah yang masih berdarah. Tanpa keamanan, tanpa perlindungan sipil, dan tanpa penghentian serangan, konsep tata kelola pascaperang hanya akan menjadi wacana tanpa pijakan.
Keenam, tragedi ini menunjukkan bahaya perdamaian tanpa keadilan. Perdamaian yang tidak mampu melindungi warga sipil dan fasilitas kemanusiaan bukanlah perdamaian, melainkan jeda sementara dalam siklus kekerasan.

Comment