Gelombang Respons dan Pro-Kontra
Rencana ini langsung memicu polarisasi publik:
- DPR RI: Mengingatkan agar kehadiran para taruna murni berfungsi sebagai fasilitator karakter dan tidak boleh mengintervensi atau menggantikan peran guru dalam wilayah akademis.
- Masyarakat Sipil & Aktivis HAM (termasuk Amnesty International Indonesia): Mengkritik keras kebijakan ini. Mereka menilai ruang kelas harus steril dari militer dan menganggap dalih pembentukan karakter hanyalah pintu masuk normalisasi kultur otoriter di ruang pendidikan sipil.
Perspektif UBN Newsroom: Jalan Pintas yang Meninabobokan
UBN Newsroom melihat kebijakan ini sebagai bentuk kepasrahan dan pengakuan tidak langsung dari pemerintah bahwa sistem pendidikan sipil kita gagal membentuk karakter anak bangsa. Alih-alih memperkuat peran guru dan psikolog dalam membenahi akar masalah remaja—seperti isu kesehatan mental atau dampak digitalisasi—negara justru memilih shortcut (jalan pintas) dengan meminjam “tangan besi” kedisiplinan militer.
Pengiriman taruna ini memicu alarm bahaya slippery slope (pergeseran batasan). Mengajarkan cara menyetrika baju dan merapikan kasur memang terdengar humanis, namun membawa kultur komando mutlak (“atas perintah, laksanakan, jangan dibantah”) ke dalam ekosistem sekolah berisiko membunuh daya kritis (critical thinking) siswa.
Sekolah seharusnya menjadi laboratorium untuk memanusiakan manusia dan memupuk kebebasan berpikir, bukan barak terselubung untuk mencetak kepatuhan buta. Sekali pintu domestik sipil dibuka untuk militer, sejarah mencatat, menutupnya kembali akan membutuhkan waktu yang sangat lama.

Comment