JAKARTA | UBN Newsroom — Wahdah Islamiyah akan menggelar pengukuhan 10.000 Guru Al-Qur’an dalam rangkaian pembukaan Muktamar V Wahdah Islamiyah yang akan berlangsung di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, pada Sabtu, 22 Agustus 2026.
Pengukuhan tersebut menjadi salah satu agenda utama muktamar sebagai bentuk apresiasi sekaligus penguatan peran para guru Al-Qur’an yang selama ini berkontribusi dalam pembinaan umat di berbagai daerah di Indonesia.
Peserta yang akan mengikuti pengukuhan berasal dari berbagai bidang pendidikan Al-Qur’an, di antaranya guru Dirosa, TK-TPA, Tahsin, Tahfidz, Terjemah Al-Qur’an, Tarbiyah, Dirosa Anak/BTHQ, Tafsir Al-Qur’an, hingga para pendidik di lingkungan TKIT, SDIT, SMPIT, dan SMAIT. Selain itu, para alumni STIBA serta Sekolah Da’i Wahdah Islamiyah juga dijadwalkan mengikuti prosesi pengukuhan tersebut.
Panitia juga memberikan kesempatan kepada para guru Al-Qur’an untuk mengikuti kegiatan secara langsung di Jakarta maupun secara daring melalui nonton bersama (nobar) yang akan diselenggarakan di Dewan Pengurus Daerah (DPD) maupun Majelis Wilayah Daerah (MWD) Wahdah Islamiyah di berbagai wilayah Indonesia.
Menurut panitia, pengukuhan ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat dakwah dan pendidikan Al-Qur’an sekaligus menegaskan pentingnya peran para guru dalam melahirkan generasi yang mampu membaca, memahami, mengamalkan, serta mengajarkan nilai-nilai Al-Qur’an kepada masyarakat.
Panitia juga mengimbau seluruh guru Al-Qur’an yang memenuhi persyaratan agar segera melakukan pendaftaran sebelum pelaksanaan Muktamar V Wahdah Islamiyah 2026.
Perspektif UBN Newsroom
Pengukuhan ribuan guru Al-Qur’an mencerminkan besarnya perhatian terhadap penguatan sumber daya manusia di bidang pendidikan Islam. Di tengah berbagai tantangan zaman, keberadaan guru Al-Qur’an menjadi fondasi penting dalam membangun generasi yang memiliki kemampuan membaca Al-Qur’an sekaligus berakhlak mulia.
Momentum ini juga menunjukkan bahwa investasi terbesar dalam pembangunan peradaban dimulai dari pembinaan para pendidik.
Perspektif Compliance
Pendidikan Al-Qur’an merupakan bagian dari upaya menjaga agama (hifzh ad-din), salah satu tujuan utama syariat (maqashid syariah). Penguatan kapasitas dan penghargaan kepada para guru Al-Qur’an sejalan dengan ajaran Islam yang memuliakan orang-orang yang mengajarkan ilmu.
Allah SWT berfirman:
“Sesungguhnya orang-orang yang selalu membaca Kitab Allah, mendirikan salat, dan menginfakkan sebagian rezeki yang Kami anugerahkan kepada mereka secar sembunyi-sembunyi maupun terang-terangan, mereka itu mengharapkan perdagangan yang tidak akan merugi.”(QS. Fathir: 29)
Rasulullah ﷺ juga bersabda:
“Sebaik-baik kalian adalah orang yang mempelajari Al-Qur’an dan mengajarkannya.”(HR. Bukhari)
Penulis: Tim UBN Newsroom

Comment