“Jika Israel hanya mendengar tekanan dari Amerika Serikat, maka usulan agar Presiden Prabowo melobi Presiden Trump perlu dipertimbangkan secara serius. Ini bukan soal politik simbolik. Ini soal nyawa WNI dan kehormatan diplomasi Indonesia,” lanjutnya.
Menjaga Narasi Misi Kemanusiaan Legal
Bachtiar juga menegaskan pentingnya agar misi GPCI terus dinarasikan secara jelas sebagai misi kemanusiaan legal. Penegasan bahwa para relawan bukan bagian dari operasi militer, tidak membawa senjata, dan bukan ancaman keamanan, harus terus disuarakan. Jika tidak ditegaskan secara konsisten, dikhawatirkan Israel dapat membingkai penahanan ini sebagai urusan keamanan, padahal yang dihadapi adalah warga sipil, relawan kemanusiaan, dan jurnalis.
Berkaca dari pengalaman sebelumnya, Indonesia tidak boleh terlambat membaca eskalasi ketika WNI berada dalam wilayah konflik internasional. Terlebih Indonesia telah mengambil posisi kuat dalam kerangka perdamaian internasional, sehingga perlindungan terhadap warga negara yang menjalankan misi kemanusiaan harus menjadi ujian nyata bagi diplomasi Indonesia.
Tiga Langkah Darurat yang Didorong
Untuk mengatasi krisis ini, Bachtiar Nasir mendorong pemerintah segera mengambil tiga langkah darurat:
- Membentuk pusat krisis lintas kementerian yang memberikan pembaruan (update) berkala kepada publik.
- Menuntut akses konsuler langsung terhadap seluruh WNI yang ditahan.
- Melakukan tekanan diplomatik terbuka kepada pihak-pihak yang memiliki pengaruh terhadap Israel agar pembebasan dilakukan segera dan tanpa syarat.

Comment