“Lebih dari 24 jam adalah waktu yang terlalu lama bagi keluarga yang menunggu kabar. Terlalu lama bagi relawan yang tidak jelas nasibnya. Dan terlalu lama bagi negara jika hanya bergerak dalam pola diplomasi biasa,” tambah Bachtiar.
Ia juga menyerukan agar Indonesia menggalang tekanan publik internasional yang lebih luas, memperluas kecaman dari sembilan negara yang sudah ada menjadi sebuah gerakan diplomatik kolektif. Bachtiar menekankan bahwa misi kemanusiaan di perairan internasional tidak boleh dikriminalisasi agar bantuan sipil ke Gaza di masa depan tidak semakin mudah dibungkam.
Bachtiar menutup pernyataannya dengan seruan kuat agar pemerintah bergerak lebih cepat, lebih tinggi, dan lebih tegas.
“Indonesia sudah mengambil langkah awal. Tetapi situasi ini menuntut lebih dari sekadar koordinasi. Yang dibutuhkan sekarang adalah diplomasi darurat, tekanan tingkat tinggi, dan perlindungan maksimal terhadap setiap WNI yang ditahan. Satu nyawa rakyat Indonesia terlalu berharga untuk menunggu lambatnya meja diplomasi. Dan misi kemanusiaan tidak boleh dibayar dengan kekerasan, penyiksaan, atau kehilangan nyawa,” pungkas Bachtiar Nasir.
Narahubung Media: UBN Newsroom (Khalifah Alrasyid – 087784321799)

Comment