JAKARTA, UBN NEWSROOM — Sabtu, 28 Rabiul Akhir 1448 H / 9 Oktober 2026 M.
JAKARTA — Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Prof. Dr. Sudarnoto Abdul Hakim, menyampaikan pernyataan tegas mengenai perjuangan menghentikan tindakan militer Israel terhadap rakyat Palestina. Dalam sebuah forum di Gedung DPR RI pada 1 November 2025, Sudarnoto menyatakan, “Menghentikan Israel itu harus dengan militer.”
Pernyataan tersebut kembali menjadi perhatian setelah beredar melalui unggahan media sosial dalam rangkaian Bulan Solidaritas Palestina. Pesan itu disampaikan di tengah seruan untuk menghentikan penderitaan rakyat Palestina dan mendorong langkah nyata masyarakat internasional dalam memperjuangkan kemerdekaan Palestina.
Pernyataan Sudarnoto perlu ditempatkan dalam konteks pandangan yang disampaikannya mengenai berbagai upaya untuk menghentikan agresi Israel. Dalam pemberitaan resmi MUI, ia juga pernah mendorong kombinasi intervensi kemanusiaan, tekanan diplomatik, dan langkah internasional yang lebih kuat untuk melindungi warga Gaza.
SERUAN TEGAS DALAM PERJUANGAN PALESTINA
Pernyataan Sudarnoto memperlihatkan pandangan bahwa penghentian kekerasan terhadap rakyat Palestina membutuhkan tindakan yang nyata, bukan hanya pernyataan solidaritas.
Dalam menghadapi konflik berkepanjangan, berbagai pihak telah mendorong pendekatan yang berbeda, mulai dari diplomasi internasional, bantuan kemanusiaan, tekanan ekonomi, hingga keterlibatan mekanisme keamanan internasional.
Namun, pernyataan mengenai penggunaan kekuatan militer harus dipahami secara cermat. Kutipan tersebut tidak dengan sendirinya menjelaskan bentuk operasi, mandat, pihak yang terlibat, ataupun mekanisme hukum yang dimaksud. Karena itu, pernyataan tersebut tidak dapat ditafsirkan sebagai dukungan terhadap segala bentuk penggunaan kekuatan tanpa batas.
Dalam konteks hukum internasional, setiap tindakan militer tetap harus mempertimbangkan perlindungan warga sipil, prinsip proporsionalitas, serta ketentuan hukum humaniter internasional.
MUI DORONG LANGKAH NYATA UNTUK PALESTINA
Sikap Sudarnoto mengenai Palestina juga tercermin dalam pernyataan resmi MUI terkait diplomasi Indonesia di Mahkamah Internasional (ICJ).
Dalam pemberitaan resminya, MUI menyampaikan pandangan Sudarnoto bahwa bantuan kemanusiaan bagi Gaza perlu disertai langkah-langkah yang menjamin keselamatan penyalur bantuan dan pemenuhan hak dasar warga Palestina. Ia juga mendorong penguatan gerakan Boikot, Divestasi, dan Sanksi (BDS), serta tekanan diplomatik terhadap negara-negara yang dinilai memiliki pengaruh terhadap konflik tersebut.
MUI juga menekankan pentingnya penghentian kejahatan terhadap warga sipil, penegakan hukum internasional, dan upaya mewujudkan kemerdekaan Palestina.
Pada Oktober 2026, MUI kembali menyoroti pentingnya gerakan boikot sebagai salah satu instrumen tekanan terhadap Israel. Dalam pemberitaan resminya pada 8 Oktober 2026, Sudarnoto menyebut gerakan tersebut tetap memiliki peran penting dalam memperjuangkan hak-hak rakyat Palestina.
Dengan demikian, pandangan Sudarnoto mengenai Palestina mencakup sejumlah pendekatan, termasuk tekanan diplomatik, gerakan ekonomi, bantuan kemanusiaan, dan pembahasan mengenai intervensi internasional.
BULAN SOLIDARITAS PALESTINA DI DPR RI
Gedung DPR RI menjadi salah satu ruang penyampaian aspirasi dan solidaritas terhadap Palestina. Pada 1 November 2025, Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI membuka Bulan Solidaritas Palestina 2025 di Ruang Abdul Muis, Gedung Nusantara, Jakarta.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua BKSAP DPR RI Mardani Ali Sera menekankan bahwa gencatan senjata harus diikuti langkah nyata untuk menghentikan penderitaan warga Gaza, membuka akses bantuan kemanusiaan, dan memperjuangkan kemerdekaan Palestina. DPR RI juga menyatakan akan terus menggunakan diplomasi antarparlemen untuk mendorong keadilan bagi rakyat Palestina.
Rangkaian kegiatan solidaritas tersebut menunjukkan bahwa dukungan terhadap Palestina disuarakan melalui berbagai jalur, termasuk diplomasi parlemen, organisasi masyarakat, dan gerakan kemanusiaan.
Pernyataan Sudarnoto menjadi bagian dari perdebatan yang lebih luas mengenai langkah apa yang diperlukan untuk menghentikan kekerasan dan memastikan hak-hak rakyat Palestina terlindungi.

Comment