SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Politik
Home » Komisi XI DPR Setujui Destry Damayanti Jadi Gubernur BI

Komisi XI DPR Setujui Destry Damayanti Jadi Gubernur BI

JAKARTA | UBN Newsroom — Kamis, 14 Rabiul Awal 1448 H / 27 Agustus 2026 M.

Komisi XI DPR RI menyetujui dan menetapkan Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2026–2031 pada Kamis (27/8/2026). Keputusan tersebut diambil melalui musyawarah untuk mufakat setelah Komisi XI menyelesaikan rangkaian uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon pimpinan BI.

Selain Destry, Komisi XI juga menyetujui Aida S. Budiman sebagai Deputi Gubernur Senior BI dan Solikin M. Juhro sebagai Deputi Gubernur BI untuk periode 2026–2031.

Destry Damayanti Terpilih Memimpin BI

Destry sebelumnya diajukan Presiden Prabowo Subianto sebagai calon tunggal Gubernur BI melalui Surat Presiden (Surpres) kepada DPR.

MUI Dorong Kesiapan Pelaksanaan Wajib Halal Oktober 2026

Dalam uji kelayakan pada Rabu (26/8/2026), Destry memaparkan visi “Sinergi Merah Putih untuk Kesejahteraan Rakyat Indonesia.” Ia juga menyoroti tantangan BI di tengah fragmentasi geopolitik, volatilitas pasar keuangan, digitalisasi, dan berbagai risiko ekonomi baru.

Destry sebelumnya menjabat sebagai Deputi Gubernur Senior BI dan menjalankan tugas sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur BI setelah Perry Warjiyo mengundurkan diri pada Juli 2026.

Aida Budiman dan Solikin Juhro Jadi Deputi

Komisi XI juga menetapkan Aida S. Budiman sebagai Deputi Gubernur Senior BI. Aida memiliki pengalaman panjang di Bank Indonesia dan sebelumnya diajukan untuk menggantikan Destry pada posisi tersebut.

Sementara itu, Solikin M. Juhro ditetapkan sebagai Deputi Gubernur BI. Keduanya mengikuti rangkaian proses uji kelayakan dan kepatutan yang digelar Komisi XI.

Prof Sudarnoto Dorong OKI Tindak Lanjuti Resolusi PBB untuk Palestina

Menghadapi Tantangan Ekonomi Global

Kepemimpinan baru BI akan menghadapi tantangan ekonomi global yang semakin kompleks, mulai dari ketidakpastian geopolitik hingga volatilitas pasar keuangan dan percepatan digitalisasi.

Destry menilai fundamental ekonomi Indonesia masih memiliki daya tahan. Ia juga melihat adanya ruang untuk mendorong pertumbuhan melalui optimalisasi kredit.

Kepemimpinan BI periode 2026–2031 diharapkan mampu menjaga stabilitas nilai rupiah, inflasi, sistem pembayaran, dan stabilitas sistem keuangan sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

Pengesahan Akhir Menunggu Rapat Paripurna

Pemerintah Membatasi Penggunaan Gawai di Lingkungan Sekolah Binaan Kemenag

Keputusan Komisi XI pada 27 Agustus 2026 merupakan hasil persetujuan di tingkat komisi. Hasil tersebut selanjutnya akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR pada 1 September 2026 untuk mendapatkan pengesahan sesuai mekanisme yang berlaku.

Dengan demikian, Destry, Aida, dan Solikin telah ditetapkan sebagai pilihan Komisi XI, sementara proses formal di DPR masih berlanjut.

Perspektif UBN Newsroom

Menjaga Stabilitas dan Kemaslahatan Ekonomi

Pergantian kepemimpinan Bank Indonesia bukan sekadar pergantian figur. Bank sentral memiliki posisi strategis dalam menjaga stabilitas moneter, sistem pembayaran, dan stabilitas sistem keuangan.

Karena itu, kepemimpinan BI perlu menjaga keseimbangan antara stabilitas dan pertumbuhan ekonomi, sekaligus mempertahankan independensi kelembagaan.

Bagi UBN Newsroom, kepemimpinan baru BI perlu memastikan kebijakan ekonomi tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat, memperkuat kepercayaan publik, serta menghadirkan tata kelola yang transparan dan bertanggung jawab.

Berdiri di Atas Amanah dan Keadilan

Islam menempatkan kekuasaan dan kewenangan sebagai amanah yang harus dijalankan dengan adil.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

«إِنَّ ٱللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَن تُؤَدُّوا۟ ٱلْأَمَـٰنَـٰتِ إِلَىٰٓ أَهْلِهَا وَإِذَا حَكَمْتُم بَيْنَ ٱلنَّاسِ أَن تَحْكُمُوا۟ بِٱلْعَدْلِ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ نِعِمَّا يَعِظُكُم بِهِۦٓ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ سَمِيعًۢا بَصِيرًۭا»

«“Sungguh, Allah menyuruhmu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia hendaknya kamu menetapkannya dengan adil. Sungguh, Allah sebaik-baik yang memberi pengajaran kepadamu. Sungguh, Allah Maha Mendengar, Maha Melihat.”

QS. An-Nisa [4]: 58»

Ayat tersebut menjadi prinsip bahwa setiap amanah kekuasaan harus dijalankan dengan tanggung jawab dan keadilan.

Dalam konteks kepemimpinan BI, amanah tersebut mencakup menjaga stabilitas ekonomi, melindungi kepentingan masyarakat, mempertahankan kredibilitas institusi, serta memastikan kebijakan moneter dijalankan secara profesional dan bertanggung jawab.

Dukungan Dakwah & Jurnalisme Peradaban

UBN Newsroom terus menghadirkan informasi, analisis strategis, dan jurnalisme peradaban mengenai umat, bangsa, ekonomi, kebijakan publik, dan dinamika global.

Dukungan terhadap operasional dakwah dan jurnalisme peradaban UBN Newsroom menjadi bagian dari ikhtiar menjaga keberlanjutan kerja informasi yang menghadirkan kebenaran yang teruji dan narasi yang berakar pada wahyu.

Dukungan operasional dapat disalurkan melalui:

BSI 7779700091

a.n. Yayasan Pusat Peradaban Islam

UBN Newsroom — Strategic Islamic Newsroom.

Kebenaran yang teruji, narasi yang berakar pada wahyu.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× Advertisement
× Advertisement